Bahkan, kali ini, tidak lagi melulu terjadi di Jakarta dan sekitarnya, tapi juga di daerah yang sangat jauh sekalipun.
Publik juga dibikin terkejut, tidak hanya dengan penangkapan itu, tapi juga dengan banyaknya bukti atau keterangan yang memberikan indikasi, yang bisa menuntun KPK mengungkap sebuah kasus.
Yang terbaru adalah penangkapan pengusaha yang diduga memberikan suap kepada pejabat tinggi kabupaten Buol di Sulawesi Tengah. Kasus itu, sebagaimana kasus-kasus lainnya, ternyata berhasil dibongkar berdasarkan informasi yang masuk dari masyarakat.
Nah, siapa masyarakat itu? Bisa yang terlibat kasus, yang mengetahui kasus ataupun perantara yang dipasok info oleh orang yang mengetahui kasus itu.
Lalu, bagaimana kabar itu kemudian sampai kepada KPK? Inilah yang penting untuk diketahui.
Selama ini, KPK menyediakan berbagai saluran untuk melaporkan dugaan perbuatan korupsi. Yakni, melalui laporan langsung dengan datang ke kantor KPK, melalui telpon, email dan SMS.
Namun, masih ada satu lagi yang selama ini kurang banyak diketahui masyarakat sebagai saluran informasi kepada KPK. Bahkan, saluran ini bisa dikatakan jauh lebih aman dibanding beberapa saluran lainnya. Saluran itu bernama KPK Wistleblower’s System (KWS).
Dikutip dari situs resmi KPK, Direktur Pengaduan Masyarakat KPK, Eko Marjono mengungkapkan, setiap bulan rata-rata gabungan pengaduan melalui email, surat, telepon, SMS dan online melalui KWS mencapai 500 aduan. Sedangkan pengaduan secara langsung, ternyata hanya sekitar 6-10 pengaduan per bulan.
Sistem pengaduan KWS dirancang khusus menjadi wadah bagi pihak-pihak yang tahu adanya indikasi atau perbuatan korupsi namun merasa tidak aman untuk melaporkannya secara terbuka.
Bisa karena adanya keterkaitan dengan pelaku, bagian dari perbuatan korupsi itu atau karena faktor ketidakamanan dirinya.
Nah, bagaimana cara mengakses dan memanfaatkan jalur pengaduan online itu? Begini caranya.
1. Pelapor masuk ke halaman situs KPK di www.kpk.go.id dan kemudian mengklik link khusus KWS pada bagian bawah pojok kiri. Atau bisa juga langsung ke link ini: http://kws.kpk.go.id/.
2. Setelah terbuka, silakan membaca petunjuk dan kemudian klik pada menu “Klik di Sini Untuk Melaporâ€. Itu akan membawa pada tampilan pertama halaman pengaduan.
3. Pada tampilan itu ada dua petunjuk. Di anjurkan mendaftar dulu dengan menekan tombol “loginâ€. Dan bila sebelumnya sudah memiliki kode akses “login†maka bisa langsung masuk ke tombol “Kirim Pengaduanâ€.
4. Selanjutnya, akan muncul tampilan halaman pengaduan yang lebih detil. Silakan mengikuti petunjuknya sampai selesai.
5. Tidak hanya memberi keterangan atau informasi, dalam laporan itu bisa juga memasok berkas dokumen, foto hingga nomor kontak orang-orang yang terkait dengan pengaduan.
Kerahasiaan Terjamin
Untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan pelapor, sistem ini selalu disertai dengan penjelasan dan peringatan tentang apa yang harus dilakukan pelapor yang menghindarkannya dari kemungkinan membuka atau memberi petunjuk mengenai identitasnya. Terutama bila si pelapor memang menginginkan dirinya benar-benar rahasia.
Sistem ini memberikan perlindungan kerahasiaan identitas pelapor, menyediakan fasilitas kotak komunikasi yang bisa diakses menggunakan nama samaran dan kata sandi yang hanya diketahui pelapor.
Dalam penjelasannya, KPK memastikan bahwa sistem kerahasiaan pelaporan itu telah disertifikasi dan dengan metode enkripsi dan prosedur pengamanan khusus.
Beberapa hal yang harus dilakukan untuk membantu memperkuat kerahasiaan pelapor. Salah satunya, menggunakan PC/Laptop di tempat umum (contohnya melalui kafe internet) dan tidak menggunakan perangkat internet pribadi yang memungkinkan untuk dideteksi.
Untuk tindak lanjut laporan, KPK akan memberikan respons yang berkaitan dengan status pengaduan melalui kotak komunikasi rahasia.
“KPK akan merahasiakan informasi pribadi Anda sebagai whistleblower, KPK hanya fokus pada kasus yang dilaporkan,†seperti dikutip dari situs itu.
Nah, anda ingin berkontribusi memberantas korupsi dengan cara yang aman, silakan manfaatkan fasilitas KWK itu. Dijamin aman. (EN)

pak bagaimana laporan saya mengenaiyang saya kirimkan keemail kpk masalah kategori 2 pengangkatan pns untuk wilayah kabupaten labuhanbatu selatan,pak saya mewakili seluruh peserta pengangkatan k2 di labusel,masalahnya pak 1. saya pernah didatangi seorang utusan mengatas namakan dari istri bupati untuk saya membayar pengangkatan sebesar Rp 90.000.000,agar saya dapat memberikan uang tersebut supaya lulus pns di kategori 2, tapi saya balas pertanyaan maaf uang saya tidak ada sebesar uang tersebut.jadi pak seandainya uang saya itu enggak saya berikan apa kemungkinan saya tidak lulus pns, dan mengapa kami dites ujian lagi pak, apa jasa selama ini berikan kepada Negara enggak cukup sebagai penilai Negara kepada kami, jadi pak tolong tuntaskan masalah ini pak, kepada siapa kami mengadukan masalah ini, atau kami dapat diperjuangkan pengangkatan ini. pak kalau seandainya banyak membayar uang yang diminta tersebut maka kami sebagai guru yang enggak lulus kecewa atas kerja kpk selama ini enggak bias menuntaskan korupsi didaerah dalam masalah-masalah yang ada, pak kami cinta pekerjaan kami, apa bapak juga cinta kerjaan yang bapak laksanakan begitu juga kami yang kurang mampu ini untuk bertindak.tolonglah kami………………., mau jadi apa Indonesia ini kalau korupsipun enggak bias dibasmi, tutup aja kantor kpk itu pak