Riset Tawon Garuda, Peneliti LIPI Dicurangi Peneliti Asing
Hasil penemuan yang dilansir di Jurnal Zookeys pada Jum’at (23/3/2012) tersebut ternyata merupakan hasil kerjasama riset antara peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).
Namun, ketika hasil riset tersebut dimuat di jurnal internasional tersebut, nama peneliti LIPI tidak dicantumkan sama sekali.
Adapun nama peneliti serangga LIPI yang harusnya dimasukkan adalah Rosichon Ubaidillah. Ia dikenal sebagai peneliti serangga dengan spesialisasi serangga parasitoid. Sedangkan peneliti asing yang namanya tercantum dalam jurnal tersebut adalah Lynn S Kimsey dari University of California, Davis, Amerika Serikat, dan Michael Ohl dari Museum fur Naturkunde, Jerman.
“Ini kita betul-betul kecolongan. Saya dan kita dari LIPI betul-betul kecewa dan marah juga,” ujar Rosichon seperti dikutip Kompas.com, Selasa (3/4/2012).
Dia menjelaskan, pencantuman nama peneliti LIPI dalam kolaborasi peneliti tersebut telah diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU), yakni, mencakup penelitian dan publikasi. Harusnya, kata Rosichon, hal itu tidak boleh diabaikan Kimsey.
Rosichon menjelaskan, awalnya dia sudah yakin kalau tawon yang ditemukan dalam ekspedisi Mekongga di Sulawesi Tenggara itu merupakan spesies baru. Ketika spesimen tersebut dibawa pulang untuk diteliti lebih lanjut, Kimsey minta untuk mempelajarinya di universitasnya. LIPIpun memberikan izin dengan pertimbangan asas kepercayaan.
Rosgichon mengatakan, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, tawon garuda itu sudah dipublikasikan di media massa di Eropa dan Amerika Serikat. Kemudian, disusul dengan publikasi resmi di jurnal ilmiah internasional.
“Ini pertama kali saya kecolongan. Sebelumnya saya juga pernah bekerjasama dengan peneliti internasional, tapi tidak seperti ini,” ujar dia.
Rosichon mengaku memberikan nama Garuda untuk jenis tawon tersebut sudah menyampaikan keberatannya dan Kimsey sudah minta maaf.
Rosichon juga meningatkan Kementerian Ristek agar selektif memilih partner dalam penelitian dan tidak ragu memasukkan mereka dalam daftar hitam (black list). (EN/*)