Usulan Provinsi Kepulauan Nias Belum Diterima Kemdagri?
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kemdagri Reydonnyzar Moenek seperti dikutip dari Tribunnews.com, mengaku pihaknya belum menerima usulan pemekaran tersebut sampai saat ini.
“Kami belum dengar rekomendasi dari siapapun soal pemekaran Sumut menjadi empat provinsi. Kami cek dululah kebenarannya. Jika masih wacana saja, kami anggap tidak apa-apa,” ujar Reydonnyzar saat dihubungi, Minggu (11/3/2012) malam.
Sementara itu, masih kepada Tribunnews.com, Asisten I Sekda Pemprov Sumut Hasiholan Silaen menegaskan bahwa Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sudah menyerahkan usulan pemekaran itu kepada Kemdagri. Tiga usulan provinsi baru tersebut adalah Provinsi Sumatera Tenggara (Sutra), Provinsi Tapanuli, dan Provinsi Kepulauan Nias.
Dia mengatakan, sejak keputusan pemekaran itu disetujui dalam sidang paripurna DPRD Sumatera Utara, suratnya langsung disampaikan ke Gubernur dan Mendagri. Dia juga mengatakan, sejak disampaikan ke Kemdagri, belum ada balasan sampai saat ini. (EN/*)
Sumber: Tribunnews.com
March 12th, 2012 at 8:46 PM
Kita perlu bertanya, mengapa sampai sekarang belum di ketahui oleh Mendagri laporan tersebut.. ada apa di dalam ini…..???????????
Tak heran,, Indonesia seperti inilah keadaanya…
March 15th, 2012 at 1:14 AM
“Mari kita tengok ke belakang”.
April 3rd, 2012 at 6:43 PM
kami dari mahasiswa nias mendukung pendapat bapak fasaaro.
kita minta jngan cuman sebagai permainan politik saja
tapi kita lihat juga kualitas kita.
dan kami mahasiswa nias juga men_insipirasi supaya pendidikan di nias lebih di perhatikan lagi.
terima kasih