Mobil Esemka Belum Lulus Uji Tipe Mobil Baru
Hasil uji tipe mobil baru atas mobil yang diantar langsung Walikota yang akrab dipanggil Jokowi tersebut ke Balai Termodinamika Motor dan Propulsi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) menunjukkan Mobil Esemka belum lulus pada dua pengujian uji tipe mobil baru.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan mengatakan, hasil pengujian esmisi gas buang menunjukkan emisi gas buang mobil tersebut lebih tinggi dari ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Standar normal emisi gas buang untuk sebuah mobil baru yang ditetapkan adalah, untuk karbondioksida (CO) 5 gram per km dan HC+NOx sebesar 0,70 gram/km. Namun emisi gas buang mobil Esemka lebih tinggi hingga lebih dua kali lipatnya, yaitu CO 11,63 gram/km dan HC+NOx sebesar 2,69 gram/km,” ujar Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan Bambang S. Ervan di Jakarta, Kamis (1/3/2012).
Standar emisi gas buang itu sendiri, kata dia, diatur dalam Kepmen KLHJ No.04/2009 tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang untuk Kendaraan Bermotor Tipe Baru.
“Karena itu, pihak produsen mobil tersebut disarankan memperbaiki kinerja emisi gas buang mobil tersebut,†kata dia.
Selain masalah emisi gas buang, hasil pengujian juga menunjukkan bahwa mobil Esemka belum lulus uji laik jalan, khususnya masalah perlampuan. Terkait perlampuan, jelas Bambang, pemerintah menetapkan standarnya, dalam satu lampu memiliki 12.000 candel (CD), namun mobil Esemka, lampu kanannya baru menyinarkan 10.900 CD dan sebelah kiri sebanyak 6.700 CD.
“Tapi, tinggal dua hal itu. Sembilan pengujian lainnya untuk uji tipe mobil baru, Esemka sudah lolos,†papar dia.
Dia mengatakan, tidak ada batas waktu perbaikan. Bahkan, kata dia, PT Solo Manufaktur Kreasi selaku produsen mobil Esemka bisa menggunakan Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor.
Bambang juga mengatakan, pemerintah berharap para pemohon uji kelayakan tersebut tidak patah semangat. Bambang mengungkapkan, beberapa mobil nasional lainnya juga sampai bolak-balik melakukan pengujian sampai dinyatakan lolos dan memenuhi syarat.
“Misalnya, Tawon, Kancil, Gea dan Hino bus. Mereka bolak-balik dan belum berhasil lulus uji tipe. Perbaiki kinerjanya, jangan patah semangat,” ujarnya.
Informasi hasil uji emisi gas buang tersebut, kata Bambang, sudah dikirimkan dalam bentuk surat resmi ke PT Solo Manufaktur Kreasi. Surat itu yakni, SK bernomor AJ.S0E/17/6/DJPD/2012 tertanggal 29 Februari 2012 tentang Uji Ulang Uji Emisi EURO 2 yang ditandatangani oleh Direktur DLLAJ Kemenhub Sudirman Lambali atas nama Dirjen Perhubungan Darat.
Dalam surat itu, tambah dia, produsen juga diminta agar berkoordinasi dengan BPPT untuk meningkatkan standar sehingga memenuhi syarat. (EN)