Akhlak kita di Jalan Raya
Walau sudah empat tahun tinggal di Boston, saya masih terus mengagumi beberapa aspek kecil dalam kehidupan sehari-hari di sana. Setiap saya berjalan kaki dan hendak menyeberang jalan, pengendara mobil pasti akan berhenti beberapa meter untuk memberi jalan kepada saya — tak peduli saya menyeberang melalui jalur zebra atau bukan.
Saat saya mengendarai mobil dan hendak belok, biasanya mobil dari arah yang lain akan dengan senang hati memberi jalan kepada saya. Jika kebetulan saya mengendarai mobil di jalan yang hanya terdiri dari dua jalur, jarang sekali saya melihat pengendara lain menyalip saya hanya karena saya berjalan lambat. Pengendara lain yang ada di belakang saya akan dengan sabar mengikuti mobil saya dari belakang.
Yang menarik perhatian saya adalah perangai para pengendara sepeda motor. Tidak seperti di Jakarta, di mana para pemotor dengan seenaknya lari kencang, zig-zag di antara mobil yang amat berbahaya, para pemotor di Boston jarang yang dengan seenaknya menyalip mobil di depannya, apalagi berjalan di sela-sela antara dua kendaraan. Jika lampu merah menyala, para pemotor akan berhenti, dan tidak akan berusaha untuk menyelinap di antara mobil untuk berada di barisan terdepan.
Menyetir mobil atau mengendarai motor, bahkan mengayuh sepeda onthel, di kota seperti Boston adalah pengalaman yang menyenangkan sekali. Tak ada perasaan terancam. Semuanya serba teratur, dan semua orang berharap orang lain mengikuti sebuah aturan yang jelas. Di jalan, kita menemui “sense of order”, rasa keteraturan.
Keteraturan ini muncul bukan semata-mata karena ada hukum atau aturan yang bersifat formal, tetapi juga karena ada “etika publik” yang membuat seseorang menghormati orang lain. Salah satu konvensi sosial yang sudah diketahui oleh para pengendara di sana adalah saat seseorang mengendarai mobil dan sampai di sebuah perempatan yang kebetulan tak dilengkapi dengan lampu lalu-lintas (karena di kawasan hunian yang tak terlalu ramai, misalnya).
Dalam keadaan seperti itu, seorang pengendara yang sampai terlebih dahulu di perempatan itu, akan dengan sendirinya memiliki hak untuk melintas terlebih dahulu. Pengendara lain yang datang belakangan harus memberi jalan kepada pengendara itu. Dia bisa saja memaksa untuk menyerobot terlebih dahulu, tetapi jarang saya melihat pengendara yang “tak sopan” semacam itu.
Pejalan kaki adalah “raja” di kota seperti Boston. Jika seorang pejalan kaki menyeberang, sudah pasti pengendara mobil akan memberikan jalan kepadanya. Apalagi jika yang melintas adalah anak-anak, orang tua, atau penyandang cacat tubuh.
Kota Boston jelas tidak diatur menurut syariat agama tertentu, tetapi akhlak pengendara kendaraan di jalan umum sunguh membuat saya terheran-heran, bukan karena kebrengsekannya tetapi karena kesopanan yang mereka peragakan dengan amat mengesankan. Dengan mengatakan ini, bukan berarti di kota itu tak ada pengendara mobil yang brengsek. Sudah tentu ada. Tetapi secara umum, saya melihat perilaku berlalu-lintas yang sangat sopan, sesuai dengan “al-akhlaq al-karimah” — perilaku yang bisa anda sebut sangat “Islami”, meskipun Islam bukanlah agama mayoritas di sana.
Sudah sebulan ini saya berada di Jakarta, dan melihat perangai berlalu-lintas yang sungguh bukan main “unik”-nya. Sudah tentu, perangai di jalan raya itu bukanlah sesuatu yang aneh buat saya, sebab selama bertahun-tahun saya tinggal di kota itu. Tetapi, setelah empat tahun tinggal di Boston dan balik lagi ke Jakarta, saya menemukan perbandingan lain yang membuat pemandangan lalu-lintas di kota itu tampak begitu “mengerikan” di mata saya.
Beberapa hari lalu, saya melihat pemandangan yang begitu “vulgar” di kawasan Jatibening, daerah tempat saya tinggal sekarang. Seorang ibu setengah baya yang berjalan dengan terpincang-pincang hendak menyeberang jalan yang memang sangat padat lalu-lintasnya. Dia harus menunggu beberapa menit untuk menyeberang, karena tak bisa berlari dengan cepat. Dia tampat ragu-ragu. Saat dia sudah menyeberang “setengah jalan”, tiba-tiba pengendara motor lewat dengan kencang di depan ibu itu, tanpa memberinya kesempatan untuk lewat. Mobil-mobilpun seperti tak rela memberikan kesempatan kepada ibu tersebut untuk menyeberang, dan tampak hendak memaksa untuk jalan terus.
Pemandangan itu terus-menerus melekat dan mengganggu benak saya pada malam hari: sudah begitu burukkah “akhlak publik” masyarakat kita di jalan raya?
Saya bertanya-tanya dalam hati: kenapa terjadi semacam “anarki sosial” di jalan raya Jakarta semacam itu? Apakah agama yang sekarang begitu marak sekali di masyarakat Jakarta tak mengubah sedikitpun watak mereka di jalan raya? Kenapa “demam agama” di masyarakat kita tak membawa pengaruh kepada prilaku sosial di jalan raya? Ataukah saya salah mempersoalkan peran agama di sini, sebab akar masalahnya bukan di sana?
Saya mencoba menduga-duga, bahwa agama memang tak bisa dimintai tanggung-jawab apapun dalam hal ini. Mungkin saya harus mencoba mencari jawaban pada hal-hal lain. Baik. Salah satu faktor yang layak disebut adalah soal penegakan hukum di jalan raya. Saya kira, memang soal penegakan hukum berlalu-lintas ini adalah salah satu sebab utama kesemrawutan itu. Pengendara mobil dan motor bisa dengan seenaknya menggenjot gas sedalam-dalamnya dan berlari begitu kencang sekali, dengan mengabaikan batas kecepatan yang diperbolehkan.
Tetapi, saya kira, masalah penegakan hukum bukanlah segala-galanya. Tak semua perilaku berlalu-lintas bisa diatur dengan hukum. Memberikan prioritas kepada pejalan kaki untuk menyeberang jalan, apalagi di kawasan pinggiran kota yang tak terlalu padat, tentu tak membutuhkan hukum tersendiri. Mestinya, seorang pengendara tahu bahwa menurut “akal sehat” yang biasa, sudah selayaknya seorang pejalan kaki didahulukan dan dihormati.
Ada hal-hal dalam berlalu-lintas yang hanya perlu diatur oleh sebuah etika publik saja yang tidak bersifat mengikat, tetapi semua orang dengan taat mengikutinya, karena merasa tak pantas jika melanggarnya. Etika semacam itu yang tak saya lihat di Jakarta saat ini. Seorang pengendara mobil atau motor bertindak seperti dalam adagium yang terkendal dari Thomas Hobbes, “bellum omnium contra omnes”, perang semua melawan semua.
Situasi berkendaraan di Jakarta seperti sebuah medan peperangan di mana kalau anda tak membunuh, ya anda akan terbunuh. Semua orang seperti hendak menang, tak mau mengalah. To kill or to be killed. Karena semua orang hendak menang semuanya, maka seringlah kita melihat pemandangan “leher botol” (bottle neck). Sore ini, saat melewati Pasar Pondok Gede dan menuju ke arah Bojong, saya melihat pemandangan “leher botol” itu. Di sebuah pertigaan di dekat Pasar Pondok Gede, terjadi kemacetan yang luar biasa. Pasalnya sederhana saja: semua mobil merangsek ke arah pertigaan, semua hendak lewat lebih dahulu, sehingga membuat arus bekendaraan macet total. Saya seperti tak melihat pengertian tentang pentingnya antri.
Di jalan-jalan Jakarta, saya melihat semacam peragaan dari “permainan semua melawan nol” atau zero sum game. Dalam permainan seperti itu, seseorang merasa harus mendapatkan semuanya atau kalah sama sekali. Tak dan “solusi menang-menang” atau win-win solution. Yang ada adalah atau anda menang atau kalah sama sekali. Kalau anda memberi jalan kepada pengendara lain, maka anda akan kalah. Kalau anda mau menang, anda harus mendesak, merangsek, memaksa, supaya pengendara lain memberi anda kesempatan untuk lewat.
Yang mencemaskan saya adalah membayangkan pengaruh pemandangan lalu-lintas seperti itu dalam membentuk sikap-sikap dalam masyarakat. Saya menduga, prilaku berlalu-lintas seperti itu, sedikit atau banyak, mempengaruhi mentalitas seseorang di luar jalan raya. Jika setiap hari kita disuguhi pemandangan “zero sum game” semacam itu di jalan raya, bukan mustahil akan terbentuk dalam diri kita mentalitas “mau menang sendiri”, bersikap mutlak-mutlakan, absolutisme.
Saya menduga, ada aspek “geografis” dalam kekacauan berlalu-lintas semacam itu. Perbandingan antara luas tanah dan jumlah penduduk Jakarta dan sekitarnya makin mengecil, sehingga muncullah gejala ruang sempit yang dihuni secara berdesak-desak oleh banyak orang. Dalam situasi yang tak ideal semacam itu, tentu seseorang akan dipaksa untuk saling berebut untuk medapatkan “ruang kosong”. Karena jumlah penduduk terus meningkat, persaingan untuk mendapatkan ruang makin meningkat. Tak ada cara lain untuk mengatasi hal ini kecuali memikirkan tata-kota secara baik. Banyak kota besar dunia dengan tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tetapi berhasil menjaga keteraturan. Contoh yang baik adalah kota Tokyo di Jepang.
Tetapi, kontribusi etika atau akhlak publik juga sangat besar dalam membentuk warga negara yang “sipil” atau beradab di jalan raya. Etika ini patut diajarkan kepada masyarakat. Pengertian tentang akhlak atau etika dalam masyarakat juga pelan-pelan harus diubah. Selama ini, akhlak cenderung dimengerti sebatas sebagai sopan santun di dalam wilayah privat. Masyarakat diajarkan untuk berperangai sopan kepada orang tua, guru, dan orang yang lebih senior di rumah atau di ruang-ruang tertutup.
Tetapi etika atau akhlak yang berkaitan dengan kehidupan publik, seperti di jalan raya, kurang mendapatkan perhatian. Seolah-olah berlalu-lintas secara baik dan sopan bukan bagian dari imperatif etis, bukan bagian dari tuntutan berakhlak mulia sebagaimana diajarkan oleh agama. Seseorang yang rajin beribadah menurut ajaran agama tertentu merasa tidak ada masalah jika berlaku kasar di jalan raya, seolah-olah menjadi seorang beragama yang “saleh” di mata Tuhan tak ada kaitannya dengan berlaku “saleh” terhadap sesama manusia.
Ini tentu sebuah paradoks yang mencemaskan!
Ulil Abshar Abdalla