LKPJ Bupati Nisel APBD TA 2007 Ditolak

Thursday, February 19, 2009
By susuwongi

Teluk Dalam — Pemandangan akhir Fraksi Kebangsaan atas LKPJ Bupati Nias Selatan TA. 2007 sungguh sangat terlambat, sebab menurut ketentuan yang berlaku, LKPJ Bupati sudah harus disampaikan ke DPRD Nias Selatan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Pemandangan akhir ini disampaikan Ketua Fraksi Kebangsaan Bambowo Laiya, MA pada rapat paripurna DPRD Nias Selatan, kemarin.

Laiya juga menyampaikan, realisasi belanja daerah selama TA 2007 sungguh sangat jauh berbeda. Hal ini terbukti dari pagu dana yang tersedia sebesar Rp429.995.263.547 yang terserap hanya Rp262.775.181.334 atau hanya sebesar 61,11 persen saja, itupun masih gabung antara dana rutin dengan dana proyek untuk kepentingan publik.

Jadi dana proyek yang mengalir ke publik paling banyak hanya 30 persen saja. Hal ini telah diuji secara materil dalam kunjungan lapangan anggota DPRD beberapa waktu yang lalu dan hasilnya rata-rata sangat mengecewakan.

Dengan tingkat penyerapan dana anggaran 2007 sebesar 61,11 persen menggambarkan ketidakmampuan SKPD-SKPD dalam melaksankan tugas yang telah dipercayakan kepada mereka. SKPD yang ada dipemerintahan masih berstatus Plt sehingga mereka kurang komit pada tugasnya.

Fraksi Kebangsaan kembali mendesak bupati supaya berusaha keras untuk menghapus status Plt ini dimulai dari Plt Sekda sampai kepada Plt setiap SKPD. Bayangkan selama pemerintahan Bupati Fahuwusa Laia kurang lebih 4 tahun, sudah 4 kali Plt Sekda telah silih berganti.

Fraksi juga menyorot setiap SKPD yang tidak mampu supaya diganti, karena ketidakmampuan SKPD bisa mempengaruhi besarnya dana APBD yang bisa dipercayakan kepada mereka nanti pada TA 2009. Bukti dari ketidakmampuan SKPD dalam menjalankan fungsinya adalah besarnya dana DAK (Dana Alokasi Khusus) yang dikembalikan ke pusat sebesar Rp25 miliar.

Pengembalian dana DAK ini sangat menyakiti hati rakyat. Di daerah lain orang setengah mati mencari sumber dana yang belum ada tetapi di Nias Selatan dana yang sudah ada sajapun tidak mampu digunakan, sungguh sangat ironis.

Ketidakmampuan SKPD ini adalah gambaran ketidakmampuan Bupati Nias Selatan dalam menempatkan personel yang ada karena tidak memfungsikan Baperjakat dan penempatan personel tidak didasarkan pada prinsip The right man on the right place.

Fraksi Kebangsaan berpendapat bahwa LKPJ Bupati Nias Selatan tidak diterima dan harus ditolak di DPRD Nias Selatan dan akan diteruskan kepada Gubernur Sumatera Utara sebagai pihak yang berwewenang melakukan penilaian apakah LKPJ ini diterima atau tidak, tandas Laiya.

Sumber: Waspada

Leave a Reply

Kalender Berita

February 2009
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728