64 Pimpinan Agama Papua Datangi Jakarta

Sunday, November 2, 2008
By nias

* Tolak UU Pornografi

Jakarta – Sebanyak 64 pimpinan agama Kristen dan Katolik di Papua Barat datang ke Jakarta untuk meminta pemerintah pusat membatalkan berbagai peraturan yang berpotensi mengganggu kehidupan umat beragama, kebhinekaan dan menabrak konstistusi.

“Kami ada 64 orang pimpinan agama. Kami akan mendatangi DPR RI untuk bertemu pimpinan DPR dan berusaha menemui presiden. Kami hanya menyampaikan harapan umat kepada mereka,” kata Ketua Rombongan, Pdt. Andrikus Mofu, MTh kepada SH di Jakarta, Sabtu (1/11).

Menurut Andrikus, pihaknya akan menyampaikan aspirasi yang berkaitan dengan penolakan terhadap UU Pornografi yang baru disahkan DPR. Ini karena UU tersebut sangat mengganggu budaya yang ada di Tanah Papua. UU itu juga berpotensi mengganggu kebhinekaan. Seharusnya, para elite politik arif melihat persoalan, sehingga tidak melahirkan aturan yang justru mengganggu sesama anak bangsa. “Untuk itu, kami mendorong adanya uji materiil terhadap UU itu,” tegasnya.

Dia mengatakan, selain UU Pornografi, pihaknya juga meminta kepada pemerintah pusat untuk membatalkan SKB Lima Menteri yang mengatur soal pengalihan hari kerja ke Sabtu dan Minggu. Dia mengatakan, pengalihan ke hari Minggu bertentangan dengan firman yang diyakini umat kristiani. “Peraturan ini kami minta dicabut. Kami juga minta presiden mencermati masalah ini,” katanya.

Menurutnya, kalau pemerintah tidak merespons persoalan ini, pihaknya terpaksa menyampaikan kepada Dewan Gereja Asia, Gereja Pasifik, Gereja Australia, Jenewa dan Paus di Vatikan. “Selain itu, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran di Papua Barat,” tegasnya.

Berbagai peraturan yang tidak sejalan dengan konstitusi, katanya, harus dibatalkan, sehingga tidak mengganggu hubungan harmonis yang sudah terbangun di Papua. Jangan sampai, katanya, hubungan dan ketenangan yang ada justru dirusak dengan berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah.

Andrikus menambahkan, sebenarnya bukan hanya UU Pornografi dan SKB 5 menteri saja yang dipersoalkan. Ada berbagai peraturan yang nyata-nyata melanggar konstitusi negara, tapi pemerintah seolah membiarkan berbagai pelanggaran seperti itu. “Pancasila dan UUD 1945 itu final, tapi bagaimana mungkin pemerintah membiarkan adanya berbagai aturan yang mengistimewakan kelompok lain dan merugikan pihak lain. Ini harus dicermati betul, sehingga semua anak bangsa bisa hidup berdampingan,” kata Andrikus. (Sinar Harapan, www.sinarharapan.co.id, 1 November 2008)
(daniel tagukawi)

Tags:

Leave a Reply

Kalender Berita

November 2008
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930