Medan (SIB) – Kajatisu G Marbun,SH menegaskan, demi tegaknya supremasi hukum, Kejaksaan akan segera menuntaskan status hukum Bupati Nias dalam tuduhan kasus dugaan korupsi dana PSDA (Provisi Sumber Daya Alam) senilai Rp2,3 miliar yang sudah bertahun-tahun belum ada kejelasannya. »
Archive for July 16th, 2008
Kajatisu G Marbun, SH Tegaskan, Status Hukum Bupati Nias Segera Dituntaskan
Wednesday, July 16th, 2008