Yth Redaksi niasonline.net
Yaahowu,
Saya menyambut gembira situs niasonline, tetapi saya belum melihat adanya perhatian ke arah hukum adat Nias, pihak redaksi hanya mengharapkan masukan/tulisan di bidang lain….? Sebagai sebuah situs budaya saya menyarankan agar redaksi dapat mengembangkan isi situs ini di bidang hukum misalnya menggali asas-sas hukum adat Nias agar para pembaca memperoleh pengetahuan tentang hukum adat Nias, dan mungkin dapat menjadi sumbangan bagi pembangunan hukum nasional.
Saohagõlõ, Ya’ahowu.
Gunungsitoli, 5 Juli 2008.
P.J. Ziraluo
NIAS ONLINE LAGI DI NINA BOBOKAN OM SAMA PEMDA, BIASALAH GY NYARI DUIIT JUGA AH, POLITIK SEMUA LAH NAMANYAAA…. DAH BASI KEK GITUAN OM….
Saudara Putra Nias,
Situs ini muncul dari sebuah blog pribadi lalu kemudian menjadi sebuah situs yang membahas soal-soal budaya, bahasa dan aktualita masyarakat Nias melalui kontribusi dari beberapa teman yang bersedia membantu dan mengikat diri dalam sebuah Tim Redaksi yang kecil.
Sampai sekarang Tim Redaksi bekerja secara sukarela, tanpa imbalan apa pun, dan alih-alih mendapat imbalan bahkan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaga untuk berkontribusi dalam bentuk tulisan dan berita-berita aktual.
Sangat tidak wajar tuduhan Anda karena sampai detik ini kami tak pernah mendapat dana satu sen pun dan tak akan pernah meminta dana dari ke 5 Pemda di Nias.
Salam
Redaksi
yahowu…saya sangat tertarik dengan adanya pembahasan mengenai busaya kita Nias. bagaimana jikalau kita membahas mengenai budaya atau upacara pemberian nama anak dalam suku Nias???
Sdri Liana Duha,
Ide yang baik. Silahkan kirim tulisan Anda ke Redaksi, atau minimal kisahkan lewat kolom komentar ini tradisi pemberian nama tersebut.
Ya’ahowu
Untuk Bapak PJ Ziraluo,
Maaf sekali, Redaksi baru menanggapi tulisan Anda setelah hampir 5 tahun dimuat 🙂
Gagasan Anda patut disambut baik. Silahkan mengirim tulisan Anda ke Redaksi.
Ya’ahowu.