Visa Pelajar RI di Australia Dilengkapi Izin Kerja ‘Part Time’
Jakarta, (Analisa)
Australia akan semakin menarik sebagai tujuan pendidikan bagi orang Indonesia. Australia baru saja mengubah sistem visanya, sehingga setiap WNI yang menuntut ilmu dibolehkan bekerja paruh waktu selama masa studi mereka.
Demikian disampaikan Kedutaan Besar Australia dalam siaran pers, Jumat (2/5).
Menteri Imigrasi dan Kewarganegaraan Australia, Senator Chris Evans, berujar, pelajar Indonesia sebelumnya harus mengajukan permohonan secara terpisah untuk izin bekerja paruh-waktu selama masa studi mereka di Australia. Namun sejak 26 April lalu, hal itu tinggal sejarah.
“Sesuai dengan pengaturan pemrosesan baru yang berlaku sejak 26 April, seluruh visa pelajar akan disertai dengan hak kerja, menghilangkan kewajiban untuk membuat pengajuan permohonan secara terpisah,” tutur Senator Evans.
Perubahan ini menjadikan pelajar Indonesia dapat mengajukan permohonan kerja paruh-waktu hingga 20 jam/minggu begitu kuliah mereka dimulai. Tentu saja hal ini mengurangi keruwetan bagi pelajar yang ingin bekerja di Australia.
Senator Evans berujar, pengaturan baru ini juga akan memangkas biaya visa pelajar secara keseluruhan untuk warga Indonesia. Pemohon dari Indonesia kini dikenai biaya Rp3.860.000 (A$450) untuk visa dan izin kerja, hemat sekitar Rp343.000 (A$40) dibandingkan dengan pengaturan sebelumnya.
Penyederhanaan proses bagi pelajar Indonesia yang mengajukan permohonan visa pelajar juga telah diperkenalkan. “Permohonan yang dikabulkan tidak perlu lagi diberi label visa Australia pada paspor mereka sebagai bukti bahwa visa mereka dikabulkan,” imbuh Senator Evans.
Informasi visa pelajar Indonesia akan disimpan secara elektronis untuk akses melalui layanan Online Verifikasi Hak Visa (Visa Entitlement Verification Online).
“Keuntungan layanan online tersebut memungkinkan para majikan, lembaga pemerintah, penyelenggara pendidikan dan pemegang visa mencek sendiri kondisi visa seperti tanggal kadaluwarsa, batasan kerja dan studi,” tambahnya.
Pada 2007, Australia telah mengeluarkan 7.534 visa pelajar kepada warga Indonesia. Jumlah warga Indonesia yang mulai belajar di Australia meningkat enam persen pada 2007 dibanding 2006.
Kini terdapat sekitar 15.000 warga Indonesia yang menuntut ilmu di Australia, dan Australia tetap menjadi negara tujuan nomor satu untuk pelajar Indonesia. (dtc)
Sumber: Analisa Daily, 03.05.2008