Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer
[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.
Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.
“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.
Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.
Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.
Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]
Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08
ass, bapak kementrian yg terhormat, perhatikan tenaga honorer tata usaha di sekolah, katanya SK honor daerah terhitung tahun 2005 akan diangkat jd CPNS.
kapan lah ap ini cma janji aja.
janji janji melululu
bohooonnnnnnnnnnnnng
boss… emang nampaknya peraturan harus dilanggar ya.. gimana negara ini mau maju lau masih banyak lagi para pejabat yang bermain dengan HAM tolong dong benahi kinerja para pejabat yang nakal… nasib kami diujung tanduk.key thank…
saya salah seorang tenaga honorer TU di sebuah SMPN yang telah bekerja terhitung 7 tahun 5 bulan, sampe kapan ya saya terus menjadi tenaga honorer…. tolong perhatian bapak-bapak yang bijak sana dan punya hati nurani…
pak saya punya sk honor 2008 ada pengangkatan gak ya
kepada. Yth. Bkn pusat dan Bkd rohil. Saya adalah honorer kab.rohil sk tahun 2005 tgl 20 sep.2005 dan tdk dpt ikut trdaftar dlm data base bkn krn syaratnya minimal harus 1 thn bekerja/31 des.2005 lalu bagaimanakah nasib kami selanjutnya! Mohon kebijaksanaanya pak..
Terus bagaimana yang telah mengabdi dipemerintah daerah sudah lebih dari 5 tahun,gmna nasib nya kapan dapat giliran akan diangkat
tolong lah kepada bapak pemimpin negara ini, perhatikan nasib kami yg honor di rumah sakit kenapa yg tenga kesehatan tidak pernah dibahas kenapa????????? padahal kami perawat ini sangat peran aktif dalam berjalannya proses berjalannya rumah sakit tolonglah kami tenaga sukarela dinias terutama di rumah sakit umum gunung sitoli di perhatikan, jangan yang dituntut kerja dan kewajiban kami tapi hak kami tidak di perhatikan!!!!!!!!!!!!!!!
kenapa kami perawat ini selalu di tekan trus di RSU Gunungsitoli kami juga manusia dan kami punya keluarga yang perlu kami kasih makan jangan pemimpin kami memikirkan kantong dan harta kekayaan aja. tolongf dibalas pak
sabar sdrq Di nias, Pemerintah pasti perhatikan kok
Kita semua berdoa bwt pemerintah kita supaya dengan segra memperhatikan nasib Honorer yang ada Di NiAS, semngt trus dalm menjalankan Tugasnya Gbu.
bapak mentri yg terhormat, tolong dong perhatikan kami yang tenaga honorer di sekolah swasta, kita di sekolah swasta jg mendidik anak bangsa dan kita juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa ini. tolong perhatikan kami pak mentri untuk di angkat juga menjadi PNS. menurut saya sekolah negeri atau swasta sama saja krn pake satu kurikulum yakni kurikulum nasional jadi kita jgn beda-bedakan dong krn apaun juga kita ini sama.