Kontroversi Produk Susu (3) – Kepala Penelitian IPB Dicopot
Komnas PA Ajukan “Class Action” Soal Isu Pencemaran Susu Formula
[BOGOR] Di tengah keresahan masyarakat terkait hasil penelitian Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menemukan susu formula dan makanan bayi terkontaminasi bakteri sakazakii (Enterobacter sakazakii), Rektor IPB melakukan mutasi besar-besaran, sejak Senin (10/3). Prof Dr Ir Rizal Syarif dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat (LPPM).
Namun, Rektor IPB Dr Ir H Herry Suhardiyanto MSc membantah bahwa mutasi itu terkait hasil penelitian susu formula. Alasannya, pelaksanaan mutasi itu dilakukan terhadap 21 pejabat teras di lingkungan IPB.
Tetapi dalam daftar pejabat yang dimutasi, terdapat sejumlah nama yang selama ini aktif memberikan keterangan mengenai temuan bakteri sakazakii dalam susu formula. Selain Kepala LPPM dan wakilnya, Kepala Kantor Bagian Humas IPB, drh Agus Lelana juga ikut dimutasi.
“Tidak benar Informasi itu, kalau kami melakukan perombakan di sejumlah pimpinan dan pengurus pada beberapa departemen maupun lembaga IPB, itu kami lakukan semata-mata demi kemajuan IPB, sekaligus memberi kesempatan karier yang lebih baik pada mereka. Jadi saya tegaskan, hal itu tidak ada kaitan atau intervensi dari pihak mana pun, apalagi terkait kasus bakteri sakazakii,” ujar Rektor IPB saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/3).
Dia menjelaskan untuk membangun kekuatan IPB menuju perguruan tinggi berbasis riset di tingkat dunia, sangat diperlukan strategi jitu dengan cara menguatkan faktor pendorong dan menyatukan sistem. Menurutnya, pejabat yang diganti dan dilantik pada Senin lalu diharapkan dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
“Proses penetapan struktur organisasi dan pejabat IPB itu, telah mengacu pada ketentuan-ketentuan serta keputusan tersebut. Saya mengganti dan memilih para pejabat-pejabat IPB itu sesuai persyaratan untuk setiap jabatan yang mereka emban, baik yang bersifat umum, terukur dan sulit diukur, seperti kompetensi, dedikasi, loyalitas, dapat bekerja sama dengan pimpinan IPB, pengalaman dan track record selama beliau di IPB,” katanya.
Pejabat yang dilantik, antara lain Prof Dr Ir Bambang Pramudya Noorachmat, MEng (Kepala Lembaga Penelitian dan Pemberdayaan Masyarakat/LPPM) menggantikan Rizal Syarif. Selain itu juga dilantik Prof Dr Ronny Rachman Noor (Wakil Kepala LPPM Bidang Penelitian).
Sementara itu, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) akan melayangkan gugatan hukum, berupa gugatan kelompok (class action) terhadap pemerintah dalam hal ini Departemen Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait persoalan tercemarnya susu formula bayi oleh bakteri sakazakii. Sekretaris Jenderal Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, Kamis (13/3), mengatakan gugatan itu akan didaftarkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Arist menjelaskan, langkah hukum yang diambil Komnas PA didasarkan pada realita yang terjadi saat ini, yakni pemerintah belum melakukan upaya-upaya nyata guna meredam kepanikan masyarakat akibat kasus susu formula.
Komnas PA telah menerima 171 surat pengaduan dari masyarakat di seluruh Indonesia yang menyampaikan kepanikan mereka atas kasus tersebut dan hingga saat ini belum mendapat respons positif dari pemerintah. “Hak konstitusi anak sebagai masyarakat terhadap pelayanan kesehatan sudah dilanggar dalam hal ini,” ujar Arist.
Dikatakan, Undang-Undang 23/2002 tentang Perlindungan Anak secara jelas mengatur hak anak atas pelayanan kesehatan. Dalam Pasal 8 dikatakan,”Setiap anak berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.”
Jika dalam pengadilan terungkap merek-merek susu yang tercemar, Arist mengatakan pihaknya juga akan menggugat produsen susu yang lalai dalam memproduksi susu formula. “Produsen tidak bisa lepas tanggung jawab,” katanya.
Berkaitan dengan rencana gugatan tersebut, Komnas PA masih membuka layanan pengaduan hingga Sabtu (15/3). “Senin pekan depan kita akan kirim formulir kuasa perwakilan kepada masyarakat,” katanya.
Baru 50 Persen
Secara terpisah, Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan Indonesia, Marius Widjayarta menyatakan berdasarkan informasi terakhir yang diperolehnya dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), penelitian 96 produk susu yang beredar di tengah masyarakat baru selesai 50 persen. “Hasil penelitian sementara menyebut 50 persen produk yang mereka teliti negatif bakteri sakazakii. Saya mendapat informasi ini pagi tadi dari Kepala BPOM,” ujar Marius, Kamis (13/3).
Menurut dia, berdasarkan kesepakatan antara Departemen Kesehatan, BPOM, dan pemangku kepentingan bidang kesehatan, termasuk lembaga swadaya masyarakat, pada Rabu pekan lalu, BPOM harus melakukan penelitian ulang terhadap seluruh produk makanan dan minuman bagi anak-anak.
“Ternyata setelah ditelusuri ada 96 produk dan mereka berjanji akan meneliti secepatnya. Berdasarkan perhitungan kami tiga minggu sudah dapat diketahui hasilnya,” ujar Ma- rius. [126/E-7/E-5/M-15]
Sumber: http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/13/Utama/ut01.htm, OL. tgl. 13/03/2008 (DE)
menurut saya selain IPB, badan pom juga harus mempertimbangkan untuk melakukan mutasi,.,karena hal ini diperlukan untuk meminimalisir terjadinya hal ini lagi,
dan untuk hal ini badan pom jelas membutuhkan farmasis2 (apoteker) yang lebih mengerti akan pengawasan ttg obat dan makanan,,bukan dokter..
I’ve been watching for a while but now i’m making my first post.
Can anyone tell me their opinion of the forum thus far.
Leave me a post and introduce yourself
Peace,
Hi nto All.
My computer worked not correctly, many mistakes and buggs. Help me, please to fix errors on my PC.
I used Windows XP.
Thanks,
haundappy