Dugaan KKN Tender Proyek PPK Kelistrikan Mulai Diselidiki
Gunungsitoli, WASPADA Online
Terkait laporan pengaduan Direktur Utama PT Maju Abadi Jaya Utama, Hadi Wirawan Muslim, ST tentang dugaan KKN pada pelaksanaan tender proyek pada PPK Peningkatan Kualitas Jasa Ketenagalistrikan Nias belum lama ini, BRR Regional VI Nias melalui Unit Pengawas Internal (UPI) mengadakan penyelidikan dengan mengumpulkan data serta dokumen lainnya.
Manejer Komunikasi dan Informasi BRR Perwakilan Nias, Immanuel Migo saat dikonfirmasi Waspada, Senin (8/10) mengatakan, atas laporan pengaduan tersebut, pihak BRR Perwakilan Nias melalui Unit Pengawasan Internal (UPI) telah melakukan pengecekan, namun hasilnya belum lengkap.
Menurut Migo, Unit Pengawas Internal menunggu data detail dari PPK Kelistrikan, informasi sementara dari 3 proyek yang dilelang hanya satu berhasil ditetapkan pemenangnya, yaitu paket nomor 10 dimenangkan PT Mangun Coy, sedangkan dua paket lainnya nomor 8 dan 9 gagal ditetapkan pemenangnya.
Sementara itu, Direktur LBH Nishindo yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kab. Nias, Agustinus Lase, SH mendesak BRR Perwakilan Nias menuntaskan kasus dugaan KKN tersebut secara tuntas dan transparan. Dia meminta jika dalam proses pengusutan dan penegecekan pihak BRR menemukan indikasi KKN agar kasus tersebut segera dilimpahkan kepada penegak hukum sekaligus membatalkan hasil pengumuman penetapan pemenang tender dan melakukan kembali proses tender ulang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam pelaksanaan pelelangan 3 (tiga) paket proyek tersebut banyak terjadi penyelewengan prosedur pelelangan dan pelanggaran Keppres No.80 tahun 2003 dan terindikasi KKN, antara lain panitia tidak bersedia memberikan BAPP kepada saksi atau peserta lelang yang hadir dalam pembukaan penawaran.(a35)
Sumber: Waspada, 8 Oktober 2007
Ox4URP Very true! Makes a canghe to see someone spell it out like that. 🙂