Kasus PL Pengadaan Kendaraan Dinas Pemkab Nias Masih Diperiksa Kejaksaan Gunungsitoli

Monday, October 8, 2007
By nias

Medan (SIB)
Terkait kasus penunjukan langsung (PL) pengadaan kenderaan dinas di Pemkab Nias tanpa melalui tender, masih diperiksa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Sementara itu KPPU (Komisi Pengawasan Persaingan Usaha) RI Perwakilan Medan akan mengagendakan pemanggilan terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias usai lebaran.

Demikian penjelasan Kepala KPPU RI Perwakilan Medan Verry Iskandar kepada SIB Jumat (5/10) di kantornya Jalan Diponegoro Medan.

Dia mengatakan, setelah menerima perwakilan Pemkab Nias yang diwakili Kabag Hukum Pemkab Nias, Samson P Zai pada Jumat (5/10) dan mengatakan bahwa Pemkab Nias sangat merespon undangan KPPU perwakilan Medan. “Namun mereka mengakui surat yang sampai kepada mereka baru satu. Jadi kita nanti akan menelusurinya kenapa surat kita tidak bisa sampai tepat waktu kepada Pemkab Nias”, katanya.

Dia juga menjelaskan, dalam pertemuan itu KPPU Medan menyampaikan kepada Pemkab Nias tentang dokumen apa saja yang dibutuhkan terkait penunjukan langsung tentang pengadaan kenderaan dinas di Pemkab Nias.

“Jadi ada beberapa hal yang perlu diklarifikasi terkait PL tersebut dan itu sudah kita sampaikan kepada utusan Pemkab Nias tersebut. Dan pertemuan tadi belum sampai pada tahap teknis sekali karena dokumen-dokumen yang akan disampaikan itu masih sedang dipersiapkan oleh Pemkab Nias saat ini dan pada saat yang bersamaan Pemkab Nias juga sedang diperiksa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga terkait PL itu. Jadi atas dasar itu Pemkab Nias meminta kepada KPPU Medan agar diberi waktu sekaligus mempersiapkan dokumen-dokumen nanti”, terangnya.

Untuk itu, kata dia, KPPU Medan menunggu kesiapan dari Pemkab Nias dulu sambil memberi waktu setelah lebaran. “KPPU Medan akan melanjutkan pemanggilan setelah lebaran mendatang”, katanya.

Dia juga mengatakan, perwakilan Pemkab Nias datang ke KPPU Medan hanya melaporkan dan memenuhi undangan KPPU Medan. “Bahwa surat undangan yang kita kirim waktu lalu sudah diterima mereka dan sekaligus memenuhi undangan tersebut hari ini. Pada saat itu juga perwakilan Pemkab Nias tersebut membawa surat Bupatinya yang ditujukan kepada KPPU Medan, dan menyatakan, agar diberikan waktu kepada Pemkab Nias untuk mempersiapkan dokumen karena pada saat yang bersamaan kasus ini kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. Jadi kita menghormati proses peradilan atau lembaga kejaksaan di sana terkait pemeriksaan kasus ini”, paparnya.

Dikatakannya, dalam pertemuan itu Pemkab Nias berjanji akan menyanggupi bukti-bukti yang diminta oleh KPPU Medan. “Dan setelah lebaran nanti mereka akan menyampaikannya”, katanya. (M35/c)

Sumber: SIB, 8 Oktober 2007

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

October 2007
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031