Perguruan Tinggi Diminta Berkonsolidasi

Friday, August 31, 2007
By katitira

[JAKARTA] Menjelang berlakunya aturan mengenai Badan Hukum Perguruan Tinggi (BHP), dari 2.767 perguruan tinggi (PT) di Indonesia, ternyata hanya sekitar 400 atau sekitar 14 persen yang siap menjadi BHP. Karena itu, bagi PT yang kolaps atau terancam gulung tikar sebaiknya melakukan konsolidasi.

“Itu karena hanya 400-an perguruan tinggi yang memenuhi standar,” ujar Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), Suharyadi, saat berbincang dengan SP, di Jakarta, Rabu (29/8). Empat ratus PT itu terdiri dari 82 perguruan tinggi negeri (PTN), dan sisanya perguruan tinggi swasta (PTS).

“Padahal, BHP akan segera mencapai final pembahasan di DPR pada akhir Agustus 2007, sehingga kemungkinan peraturan tentang BHP akan berlaku pada akhir 2007 atau awal 2008,” ungkap Suharyadi. Oleh karena itu, katanya, pemerintah perlu membenahi PT yang belum memenuhi standar, misalnya dengan mengimbau untuk merger (bergabung) atau cara lain.

“Kalau tidak dipaksakan seperti itu, mereka sendiri tidak akan siap berbadan hukum menjadi BHP. Karena BHP itu harus siap melaporkan kepada publik secara rutin tentang apa yang dimiliki, termasuk keuangan,” ucapnya.

Menurut dia, BHP sendiri akan mendorong kemajuan universitas, karena mengarahkan PT untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan bukan untuk tujuan komersial. “Kalau ingin maju, mereka (PT) harus mengarah ke BHP. Tetapi mereka yang mengkomersialkan PT tentu akan dirugikan. Karena itu pemerintah harus bertindak bijak dalam membina mereka yang belum siap,” paparnya.

Sementara itu, Pembantu Rektor IV Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta, M Marcellino PhD, menegaskan, era BHP memang membuat PT harus profesional. Namun, ada sebagian PT yang belum siap.

Penyebab banyaknya PTS terancam gulung tikar adalah maraknya pembukaan program double degree (program kuliah yang memungkinkan mahasiswa memperoleh dua sertifikat kelulusan dari universitas yang berbeda) dan pembukaan kelas internasional, baik di PTN dan PTS.

“Kondisi itu menyebabkan PTS-PTS gurem tidak mampu bersaing. Sangat sulit, universitas ternama di luar negeri mau menjalin kerja sama dengan PTS gurem. Di sinilah pemerintah harus mendorong PTS-PTS itu untuk mampu berkompetisi,” katanya.

Bukan Swastanisasi

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional, Satryo Soemantri Brodjonegoro mengatakan, BHP di PT bukan swastanisasi pendidikan. Pemerintah tetap yang menjadi penanggungjawab terlaksananya pendidikan di Indonesia. “Tidak benar pemerintah lepas tanggung jawab. BHP bukan swastanisasi pendidikan,” katanya.

Satryo mengatakan, pemerintah menganjurkan kepada yayasan untuk menutup sendiri atau merger dengan PTS lainnya. Menurutnya, jumlah PTS yang ada di Indonesia sangat berlebihan. Dengan komposisi populasi penduduk berusia 18-45 tahun, idealnya hanya ada sekitar 500 PTS.

Dia mengatakan, untuk mengatasi kelebihan jumlah PTS, pemerintah menunggu proses seleksi alamiah dari PTS-PTS yang ada. Swasta yang tidak bisa mempertahankan mutu pendidikan mereka, pasti akan berguguran dengan sendirinya. Selain itu, pemerintah juga mengarahkan pada merger sejumlah PTS menjadi satu perguruan tinggi, untuk memperkuat operasional mereka.

Sejak beberapa tahun lalu, kata Satryo, rencana untuk mengarahkan PT menjadi BHP telah disosialisasikan kepada para rektor PTN dan PTS. Hal itu terus diwacanakan agar para pemangku kepentingan menyadari, bahwa dengan pola yang ada sekarang ini, PT tidak akan mampu eksis dan berkompetisi dalam skala global.

Menurutnya, era BHP memungkinkan PT bisa meng-gali potensi akademik dan keuangan tanpa intervensi birokrasi pemerintah. [W-12]

Sumber:http://www.suarapembaruan.com/News/2007/08/30/Utama/ut02.htm, tgl. 30/08/2007

Leave a Reply

Kalender Berita

August 2007
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031