Warga Nisel Kecewa Pembangunan Jaringan Listrik Belum Dikerjakan
Medan (SIB)
Masyarakat Nias Selatan (Nisel) khususnya yang tinggal di desa-desa dan kecamatan yang mendapat proyek jaringan listrik kecewa, karena perusahaan kontraktor pemenang tender pembangunan jaringan distribusi HUTM, HUTR Numpang, HUTR Khusus dan Trafo Distribusi di Desa Hilimanamolo, Hilimulawa, Kecamatan Aman Daya, Desa Lahusa Fau, Botohilitano, Onowaembo, Iraono Gaila Kecamatan Sirombu itu hingga kini belum memulai pekerjaannya, sementara itu, jatuh tempo pekerjaan tanggal 25 Agustus 2007 tinggal 10 hari lagi.
“Kami masyarakat Nias Selatan sangat kecewa dengan kinerja perusahaan pemenang tender pembangunan jaringan listrik karena hingga kini belum ada realisasinya,†kata Ama Yusni Duha, salah seorang tokoh pemekaran Nias Selatan kepada wartawan melalui telpon selularnya, Selasa (14/8).
Duha menjelaskan masyarakat di beberapa desa yang dilalui proyek tersebut sudah sangat resah dan sudah melayangkan surat ke kantor PPK BRR-Peningkatan Kualitas Jasa Ketenagalistrikan Nias yang intinya mengecam kinerja perusahaan pemenang tender itu.
Ia juga mengharapkan pihak BRR untuk tidak asal memenangkan kontraktor, tetapi lebih dahulu menyelidiki perusahaan pemenang tersebut dari segi finansial maupun kualitas kerjanya.
“Proyek listrik yang lain sudah pada rampung, kok yang dikerjakan perusahaan itu dimulai pun belum? Seharusnya BRR mengambil tindakan tegaslah,†ujar unsur penasehat Badan Musyawarah Perjuangan Rakyat Nias Selatan (Bamus Pernis) itu. Ia juga menilai perusahaan pemenang tender itu sudah layak di-blacklist dan tidak diijinkan untuk melakukan pekerjaan lagi di sana.
Data yang diterima wartawan, perusahaan pemenang tender pembangunan jaringan listrik di Nisel itu sudah mendapat teguran/peringatan sebanyak dua kali dari BPK BRR-Peningkatan Kualitas Jasa Ketenagalistrikan Nias. Peringatan pertama dikirimkan, tanggal 18 Juli 2007 dengan nomor: S-037/BRR.889705-Lis/VII2007, perihal teguran keterlambatan pekerjaan dan surat peringatan dikirim tanggal 23 Juli dengan nomor: S-044/889705-LIS/VII/2007, perihal keterlambatan pekerjaan.
Selain mendapat surat teguran dari BRR, induk organisasi kepemudaan di Nisel yakni DPD KNPI Nias Selatan dan masyarakat desa yang dilalui proyek tersebut juga mengadukan perusahaan tersebut kepada BRR dan instansi terkait lainnya perihal ketidak becusan pekerjaan yang dilakukan perusahaan itu. Dalam suratnya, warga menyatakan kekecewaan mereka. (rel/Pr4/y)
Sumber: SIB, 14 Agustus 2007