DPRD Segera Gelar Paripurna Pembentukan Protap

Wednesday, July 4, 2007
By nias

* Masa Kerja Pansus Protap Berakhir

Medan, (Analisa)

Panitia Khusus Pembentukan Provinsi Tapanuli (Pansus Protap) dalam waktu dekat akan mengusulkan jadwal sidang paripurna, menyusul telah diselesaikannya proses pembahasan dan pengkajian di tingkat panitia khusus (pansus) DPRD Sumatera Utara.

“Pansus Protap telah selesai melakukan kajian dan segera akan diserahkan kepada pimpinan dewan untuk kemudian diparipurnakan,” kata Ketua Pansus Protap DPRD Sumut, H. Banuaran Ritonga, kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (3/7).

Dikatakan Banuran, selain hasil kajian, pansus juga telah menyusun hasil laporan kerja untuk kemudian diserahkan kepada pimpinan dewan. Laporan pansus tersebut kini tinggal ditandatangani ke-17 anggota Pansus Protap DPRD Sumut.

“Saat ini dari 17 anggota Pansus baru tujuh orang yang telah membubuhkan tandatangan laporan yang akan disampaikan kepada pimpinan dewan, dikarenakan sebagian anggota DPRD Sumut tengah berada di luar daerah,” katanya.

Dijelaskan, isi laporan Pansus Protap antara lain berisi hasil kajian sekaligus temuan pansus setelah melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah pemekaran seperti, Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan Kepulauan Riau (Kepri). Laporan itu juga dilengkapi dengan hasil pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan ke DPR RI.

HASIL KUNJUNGAN

Banuaran mengungkapkan, hasil kunjungan di Babel, daerah itu baru dapat dimekarkan setelah perjuangan selama 56 tahun. Sebagian masyarakat Babel sudah ingin lepas dari Provinsi Sumatera Selatan sejak 1956, namun baru terealisasi pada 2001.

Menurutnya, kendala pembentukan Provinsi Babel karena kuatnya pertentangan dan pro-kontra diantara masyarakat itu sendiri.

Selain itu, pemekaran Kepri, katanya, baru terwujud setelah sejumlah aturan dan ketentuan perundang-undangan di-“labrak” oleh para pemrakarsa melalui tekanan-tekanan yang dilakukan terhadap pemerintah pusat.

Pemekaran Kepri sendiri tanpa rekomendasi dari kepala daerah dan legislatif di Riau. “Mereka bisa berhasil karena ketika itu ada pertentangan antara pemerintah pusat dan daerah, yang akhirnya pemerintah pusat ‘mengalah’.

Dikatakannya, tugas-tugas Pansus Protap yang dibentuk dan bekerja sejak 5 Maret 2007 segera akan berakhir persis setelah laporan pansus diserahkan kepada pimpinan dewan. “Setelah laporan kami sampaikan, maka berakhir pulalah tugas kami dan pansus otomatis bubar,” katanya.

Ditanya tentang kemungkinan hasil paripurna Protap di DPRD Sumut, ia mengaku belum bisa memastikan. “Kita lihat saja nanti, karena diterima atau ditolaknya usulan Protap itu tergantung kepada masing-masing anggota dewan,” katanya. (sug)

Leave a Reply

Kalender Berita

July 2007
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031