Panitia Pembentukan Kecamatan Gunungsitoli Barat Dapat Dukungan
Nias (SIB)
Ketua DPRD Nias M Ingati Nazara AMd menyambut positif terbentuknya panitia pembentukankecamatan Gunungsitoli Barat karena impian masyarakat selama ini akan menjadi kenyataan. “Setelah saya menerima surat-surat dari panitia pembentukan kecamatan Gunungsitoli Barat yang merupakan aspirasi masyarakat dari sembilan desa, secara pribadi maupun lembaga DPRD Nias menyambut baik dan mendukung sepenuhnyaâ€, sebutnya.
Namun katanya, masih harus melalui tahapan-tahapan dan mekanisme untuk ditindak lanjuti serta menjadi pembahasan dalam rapat paripurna DPRD Nias untuk mendapat pengesahan termasuk beberapa kecamatan baru lain yang telah diusulkan melalui DPRD Nias. Hal ini dikatakan Ketua DPRD Nias saat menerima Panitia Pembentukan Kecamatan Gunungsitoli Barat yang dihadiri Ketua I, K Zebua, S Yana Zebua BA, Drs F Zebua, Sekretaris Umum, Simon Zebua SH, Bendahara, Faisal M Zebua SH, Penasehat, Baziduhu Zebua dan sejumlah kepala desa yang juga sebagai penasehat bertempat di ruang kerjanya (21/5).
Di tempat terpisah Wakil Bupati alias Temazaro Harefa mengatakan, pemerintah daerah menyambut baik pembentukan kecamatan yang baru (Gunungsitoli Barat) jika semua persyaratan telah dipenuhi serta dilengkapi sebagaimana yang dijelaskan oleh unsur Ketua Panitia, S Yana Zebua BA.
Lanjut Wakil Bupati Nias, hal ini akan diberitahukan kepada Bupati Nias untuk mengambil langkah-langkah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat dari sembilan desa yang jumlah penduduknya lebih 10.000 jiwa.
Sementara unsur Ketua Panitia S Yana Zebua BA yang didampingi Sekretaris Umum, Simon Zebua SH kepada wartawan mengatakan, bahwa dalam pembentukan kecamatan baru Kecamatan Gunungsitoli Barat, panitia telah bekerja untuk melakukan sosialisasi secara langsung di sembilan desa yang dihadiri oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat dan mereka menyambut baik bahkan ada yang menyerahkan secara hibah lahan perkantoran berupa tanah 2 hektar dan masih banyak masyarakat yang menyatakan siap memberikan tanah secara cuma-cuma untuk dipergunakan sebagai fasilitas perkantoran, Kecamatan Gunungsitoli. (T15/c)
Sumber: SIB Online, 22 Mei 2007