Elemen Masyarakat Pantai Barat Unjukrasa ke DPRD Sumut
*Ketua DPRD Sumut Tandatangani Rekomendasi Penolakan Protap
Medan, (Analisa)
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut menandatangani surat rekomendasi penolakan rencana pendirian Provinsi Tapanuli (Protap) guna menyahuti aspirasi massa dari berbagai elemen masyarakat kawasan Pantai Barat Sumut saat berunjukrasa di DPRD Sumut, Selasa (8/5).
Surat tersebut diperlihatkan anggota DPRD Sumut Syukran J Tanjung sekaligus membacakan isi surat tersebut di hadapan para pengunjukrasa terdiri dari elemen masyarakat antara lain dari daerah Sibolga, Tapanuli Tengah (Tapteng), Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Mandailing Natal (Madina) tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penolak Pembentukan Provinsi Tapanuli.
“Surat rekomendasi penolakan Protap ini ditandatangani pimpinan dewan atas dasar kesadaran sebagai wakil rakyat guna penyambung aspirasi masyarakat dan tanpa tekanan dari pihak manapun,” tandas anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut tersebut saat berorasi di tengah-tengah pengunjukrasa.
Sebelumnya, sekitar pukul 11.00 WIB para pengunjukrasa tiba di gedung DPRD Sumut setelah longmarch dari Lapangan Merdeka Medan dengan membawa spanduk dan poster berisikan penolakan terhadap Protap sambil berorasi di sepanjang jalan.
Setibanya di gedung dewan, massa kemudian naik tangga menuju ruang paripurna dewan yang telah dipagar betis puluhan aparat kepolisian.
Para pengunjukrasa kemudian menggelar permadani di depan pintu masuk ruang Sidang Paripurna tersebut guna menggelar acara adat ‘Upah-Upah’.
Berselang beberapa saat, di bawah pengawalan aparat kepolisian yang dipimpin Kapoltabes Medan AKBP Bambang Sukamto, muncul Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe didampingi Ketua Pansus Protap H. Banuaran Ritonga serta Ibrahim Sakty Batubara duduk di permadani di hadapan hidangan pulut kuning dan ayam di kelilingi kerumunan massa.
Tampak di tengah kerumunan massa juga sejumlah anggota dewan lainnya antara lain Syukran J Tanjung,Arifin Nainggolan, Japorman Saragih, Edison Sianturi, Sigit Pramono Asri dan Kamaluddin Harahap.
UPAH-UPAH
Selanjutnya koordinator lapangan pengunjukrasa Razoki Nainggolan kemudian memimpin acara langsung ‘mengupah-upahi’ pimpinan DPRD Sumut didampingi para anggotanya.
“Upah-upah ini intinya untuk mengembalikan semangat Ketua dewan serta anggotanya yang beberapa waktu lalu sempat mendapat ancaman, tekanan dan teror para pengunjukrasa terkait Protap beberapa waktu lalu. Sehingga kedepannya para wakil rakyat Sumut tersebut tetap tegar dan berani dalam mengambil keputusan khususnya menyangkut kepentingan masyarakat Sumut,†papar Razoki Nainggolan usai acara ‘upah-upah’ kepada wartawan.
Bersamaan dengan acara tersebut para pengunjukrasa kemudian membacakan pernyataan sikap yang intinya menolak pendirian Protap dan mengharapkan Ketua DPRD Sumut Abdul Wahab Dalimunthe menandatangani rekomendasi surat penolakan rencana pembentukan Protap.
Dalam kesempatan tersebut menanggapi permintaan pengunjukrasa soal surat rekomendasi aspirasi penolakan pembentukan Protap, Abdul Wahab Dalimunthe berjanji akan merealisasikannya dan hari itu juga menandtangani surat tersebut.
Wahab menyatakan, pada prinsipnya wakil rakyat merupakan lembaga penyalur aspirasi masyarakat.Karena itu seluruh aspirasi rakyat khususnya Sumut yang disampaikan ke DPRD Sumut akan ditampung dan disampaikan ke pusat.
“Karena itu seputar surat penolakan dan dukungan pembentukan Protap, akan kita serahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat,†tegasnya.
MEKANISME
Di hadapan pengunjuk rasa, Wahab menjelaskan pembentukan Protap memiliki mekanisme yang harus dilalui dan sesuai perundang-undangan. Untuk itu, tambah Wahab,langkah yang baik dengan mempercayakan Pansus Protap bekerja sesuai tahapan-tahapan telah dijadwalkan.
Sedangkan Ketua Pansus Protap Banuaran Ritonga pada kesempatan yang sama mengatakan Pansus Protap saat ini terus berjalan menjaring aspirasi masyarakat soal layak tidaknya pembentukan Protap.
“Pembentukan Protap tidak bisa dilaksanakan dengan pemaksaan kehendak termasuk lewat pengerahan massa. Karena undang-undang sudah mengatur bagaimana mekanisme yang harus ditempuh,†tukas Banuaran.
Usai menerima aspirasi masyarakat Ketua DPRD Sumut beserta anggotanya kembali ke ruang paripurna guna melanjutkan Sidang Paripurna Laporan pertanggungjawaban Reses anggota DPRD Sumut ke masing-masing daerah pemilihannya.
Sementara itu, tindakan aparat yang melakukan pagar betis pagar betis ternyata sempat membuat massa gerah.
Mereka menilai aparat kepolisian bersikap pilih kasih. Sebab pada aksi massa pendukung Protap bebrapa waktu lalu, polisi terkesan membiarkan pengunjuk rasa menguasai ruang paripurna DPRD Sumut.
Namun setelah ditenangkan koodinator lapangan, massa melanjutkan aksinya dengan tertib hingga meninggalkan gedung dewan. (aru)
Sumber: Analisa Daily, 9 Mei 2007