Nias, Dairi Tegas Tolak Gabung Dengan Protap
Medan, WASPADA Online
Kabupaten Nias dan Dairi tetap konsisten menolak bergabung dengan rencana pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap). Hal ini tercermin dalam pertemuan Pansus Protap DPRDSU yang berlangsung di Ruang Martabe Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (3/5).
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Pansus H Banuaran Ritonga, anggota H Syukran J Tandjung, H Amas Muda Siregar, H Nurdin Achmad, Ahmad Ikhyar Hasibuan dan Sigit Pramono Asri. Mewakili Pemkab/kota hadir di antaranya dari Taput, Humbang Hasundutan diwakili Drs O Silaban, Tobasa diwakili Asisten Pemerintahan A Sagala, Samosir diwakili Asisten 1 Melani Butar-butar, Nias Selatan, Nias, Dairi diwakili Drs M Bakkara dan Sibolga diwakili Syaiful Bahri Hasibuan. Sedangkan perwakilan dari Pak-pak Bharat dan Tapanuli Tengah tidak hadir, tanpa alasan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Nias Temazaro Harefa dan Ketua DPRD Nias M Ingati Nazara, mewakili Pemkab Dairi yakni Asisten Pemerintahan, M Bakkara tegas menolak bergabung dengan Protap.
Wabup Nias Temazaro Harefa menilai rekomendasi Ketua DPRDSU atas pembentukan Protap itu cacat hukum, karena melanggar tata tertib DPRD. “Negara kita ini negara hukum, jadi harus berlandaskan konstitusi dan hukum yang berlaku. Harus dilaksanakan dengan mekanisme yang ada, jadi jangan dipaksakan karena cara-cara seperti itu tidak baik. Jadi, mari lakukan dengan benar,” ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Nias M Ingati Nazara mengatakan, menolak bergabung dengan Protap sesuai keputusan rapat DPRD 12 Januari 2007. “Keinginan bergabung tersebut harus ada kemauan politik masyarakat dan Pemda, jadi jangan dipaksakan,” ujarnya.
Namun menurut Wabup Nias Temazaro Harefa, pada prinsipnya Nias mendukung pembentukan Protap sebagai upaya mendekatkan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Ada beberapa pertimbangan mempengaruhi Nias tidak bergabung dengan Protap.
Di antaranya ditinjau dari segi historis, pembentukan Protap pada awalnya direncanakan sebagai salah satu manifestasi eks Keresidenan Tapanuli. Ternyata seiring perjalanan waktu, daerah kabupaten/kota tidak mencerminkan keseluruhan wilayah dimaksud.
Dari aspek geografis, Kabupaten Nias terpisah 92 mil laut dari daratan Pulau Sumatera. Bila dihubungkan dengan sarana dan prasarana transportasi tersedia saat ini, maka jarak tempuh Gunung Sitoli-Medan 50 menit dengan pesawat udara, dibanding dengan perjalanan laut sekitar 10 jam Gunung Sitoli-Sibolga ditambah perjalanan darat sekitar lima jam Sibolga – Siborong-borong (rencana terakhir ibukota Protap).
Dikatakan Harefa, meski ibukota Protap tersedia fasilitas Bandara, namun pembukaan jalur penerbangan komersial antara dua wilayah ini memerlukan waktu relatif lama dan pembiayaan yang besar. Sementara itu, dari aspek budaya sosial, kata Harefa, diusungnya nama Tapanuli, sebagai kesatuan budaya sosial, Nias mempunyai karakteristis sendiri masih dijunjung tinggi masyarakatnya. Demikian juga menyangkut aspek sosial politik, derasnya aspirasi masyarakat Nias menolak bergabung dengan Protap disampaikan langsung kepada DPRD.
Sementara Ketua dan anggota Pansus Protap DPRDSU H Banuaran Ritonga dan H Syukran J Tandjung menyatakan rekomendasi Ketua DPRDSU tentang pembentukan Protap menurut tata tertib dewan tidak sah. Rekomendasi itu sah jika melalui sidang paripurna.
Banuaran juga menegaskan Pansus masih berjalan. Ketua DPRDSU masih mengakui keberadaan Pansus dengan adanya undangan kepada Pemkab/kota untuk membahas masalah ini. “Pansus tetap berjalan sampai tugas selesai,” ujar H Syukran.
Sementara itu, Ahmad Ikhyar Hasibuan mengatakan, di negara Indonesia ini prosedural sangat dihormati. “Pansus itu bukan lah kelompok mendukung atau menolak, tetapi menjalankan mekanisme dan aturan perundang-undangan yang berlaku.”
Ikhyar memberikan contoh, seluruh rakyat Aceh itu menginginkan merdeka, apa itu bisa dilakukan pemerintah pusat. “Jika semua masyarakat Sumatera Utara ingin merdeka, lalu kita bisa langsung merdeka. Tentu tidak bisa segampang itu.”
Contoh lain, daerah Labuhan Batu ingin bergabung dengan Riau. Apakah permintaan itu bisa diterima pemerintah pusat. Ikhyar mengatakan, dukungan masyarakat itu hanya satu point dari 43 point yang menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk membentuk satu wilayah. “Pertimbangan pemekaran itu sangat kompleks dan untuk menjaga keutuhan wilayah Republik Indonesia secara menyeluruh.”
Jadi, kata Ikhyar dari Partai Demokrat, dukungan masyarakat itu 1/43. “Masih ada lagi pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan psikologis kewilayahan. Itemnya itu sekira 42 point lagi harus dipenuhi.” Untuk itu, kata Ikhyar, Pansus bekerja sesuai mekanisme. “Jadi kita tunggu saja hasil kerja Pansus, karena masih banyak lagi yang harus dikerjakannya. Dari pertemuan dengan Mendagri, melihat daerah yang sudah dimekarkan, mendengarkan proses yang telah dilalui Pemprovsu dan memanggil Pemkab/Pemko yang ikut bergabung dan menolak Protap,” ujarnya. (m19/m22)
Sumber: Waspada, 4 Mei 2007
Suatu keputusan yang baik, Nias menolak bergabung dengan bakal Propinsi Tapanuli, itu memang aspirasi masyarakat Nias pada umumnya, walaupun masih ada sebagian kecil yang berkeinginan untuk gabung. Tapi suatu keputusan yang bijak juga untuk mendukung pembentukan bakal propinsi Tapanuli tanpa harus Nias bergabung.
Karena Nias memang mempunyai karakteristik sendiri, tidak bisa disamakan dengan Tapanuli, baik dari bahasa, budaya dan sosial. Kalau Nias mau maju, tidak harus dengan cara”harus gabung dengan bakal Propinsi Tapanuli”. Apa bedanya sekarang ini yang mana Nias berada dalam Propinsi Sumatera Utara, jika bergabung dengan bakal Propinsi Tapanuli. Sama saja. Saya bukan pesimis tapi memang itulah kenyataannya. Bergabung dengan bakal Propinsi Tapanuli, hanya mewakili sebagian kepentingan, dalam hal ini kelompok yang getol berkoar – koar untuk gabung dengan bakal Propinsi Tapanuli. Mereka tidak mewakili kepentingan Nias pada umumnya dari segala bidang. Mungkin dengan adanya wacana pemekaran Nias menjadi beberapa Kabupaten justru lebih efektif dalam hal pembangunan Nias untuk menjadi satu Propinsi Tano Niha. Memang hal ini tak semudah membalik telapak tangan, tapi kita bisa melakukannya. Berdikari, ya…berdiri diatas kaki sendiri, membangun Nias seutuhnya dari masyarakat Nias untuk Nias sendiri. Kita wujudkan pembentukan Propinsi Nias.
Semoga……….