Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?

Oleh Postinus Gulö

Pengantar
Böwö adalah sebutan mahar dalam sistem adat perkawinan di Nias. Tetapi Böwö ini telah melahirkan problem baru yang tidak selalu disadari oleh masyarakat Nias sendiri. Keganjilan penerapan Böwö ini juga dirasakan oleh mereka yang pernah tinggal (berkunjung) di Pulau Nias. Dan tidak heran jika kebanyakan orang dari luar Nias yang pernah ke Pulau Nias selalu memiliki kesan: mahar, jujuran (böwö, gogoila) perkawinan Nias mahal! Oleh karenanya ketika mereka mau (baca: akan) menikah dengan gadis Nias ada semacam ketakutan, keengganan, keragu-raguan. Dan, tentu hal ini adalah kesan buruk! Ada apa dengan sistem adat perkawinan Nias? Yang salah “sistemnya” atau “masyarakat Niasnya”?

Arti Böwö
Etimologi böwö adalah hadiah, pemberian yang cuma-cuma. Sama halnya kalau kita memiliki hajatan, entah karena ada tamu atau ada pesta keluarga, dsb., lalu kita beri fegero kepada tetangga kita (makanan, baik nasi maupun lauk-pauk yang kita makan saat hajatan itu kita beri juga kepada tetangga kita secara cuma-cuma). Ini adalah aktualisasi kepekaan untuk selalu memperhitungkan orang lain di sekitar kita, juga untuk mempererat persaudaraan. Oleh karenanya tak heran jika masyarakat Nias menyebut orang yang ringan tangan sebagai niha soböwö sibai. Jadi, arti sejati böwö mengandung dimensi aktualisasi kasih sayang orangtua kepada anaknya: bukti perhatian orangtua kepada anaknya!

Lantas kenapa böwö itu kayak dikomersialkan? Indikasi pengomersialan böwö sebenarnya gampang kita lihat. Misalnya, istilah böwö bergeser menjadi gogoila (goi-goila: ketentuan). Malah kata gogoila yang lebih familiar dikalangan tokoh adat Nias saat ini. Untuk mencapai “ketentuan” tentu ditempuh cara “musyawarah”(yang dimediasi oleh siso bahuhuo) dan sepengetahuan saya, dalam musyawah itu terjadi “tawar-menawar” berapa gogoila yang harus dibayar oleh pihak mempelai laki-laki. Jadi, böwö semakin direduksi maknanya: lebih dekat pada konotasi ekonomis (ibarat aktivitas jual-beli) dan bukan pada konotasi budaya. Dan saya percaya, jika pernyataan ini kita lemparkan ke orangtua kita atau ke “orang zaman dahulu”, pasti salah satu jawabannya adalah: da’ana hada Nono Niha (ini adalah adat Nias). Pernyataan semacam itu tentu mengokohkan dimensi statis budaya Nias juga mereduksi nilai-nilai sakral budaya Nias! Padahal seharusnya, budaya itu dinamis sesuai perkembangan zaman. Bahkan dalam pernyataan itu seolah adat yang terpenting dan bukan manusianya. Saudaraku, adat dibuat untuk manusia dan bukan manusia untuk adat. Ariflah menerapkan adat yang tidak membangun. Dulu böwö itu masih masuk akal. Mengapa? Karena sistem perekonomian Nias masih barter. Artinya böwö dihitung berdasarkan jumlah babi dan bukan uang. Sekarang kalau böwö itu di-uangkan, maka akan menjadi beban kehidupan berlapis generasi, karena babi tidak murah (misalnya, seekor babi yang diameternya 8 alisi harganya bisa mencapai Rp 900. 000 – Rp 1 Juta).

Nah, kalau dalam gogoila (böwö) terdapat 25 ekor babi, coba Anda bayangkan berapa juta. Belum lagi beras, dan emas (balaki, firö famokai danga, misalnya). Padahal mencari uang di Nias sangat susah. Mata pencaharian mayoritas masyarakat Nias adalah bersawah/berladang dan menyadap karet (dari pohon havea). Seperti kita tahu bahwa sawah di Nias tidak seperti Di Pulau Jawa yang sawahnya dikelola dengan baik: ada irigasi, lengkap pestisida pembasmi hama padi. Setahu saya, rata-rata sawah di Nias tidak ada irigasi yang dibangun oleh pemerintah atau yang dibangun oleh swasta. Pengairan sawah di Nias cuma mengandalkan hujan! Sedangkan menyadap karet, juga ada masalah. Karet bisa diharapkan menjadi duit jika tidak ada hujan. Coba kita bayangkan jika musim hujan, mau makan apa masyarakat Nias? Singkatnya, mengumpulkan dan mencari uang di Nias yang puluhan juta, bisa bertahun-tahun.

Kebiasaan masyarakat Nias jika pesta perkawinan banyak sekali yang harus di-folaya (dihormati dengan cara memberi babi). Selain itu, babi pun banyak yang harus disembelih dengan berbagai macam fungsional adatnya, misalnya: tiga ekor bawi wangowalu (babi pernikahan), seekor babi khusus untuk fabanuasa (babi yang disembelih untuk dibagikan ke warga kampung dari pihak mempelai perempuan) , seekor untuk kaum ibu-ibu (ö ndra’alawe) yang memberikan nasehat kepada kedua mempelai, seekor untuk solu’i (yang menghantar mempelai wanita ke rumah mempelai laki-laki), dan masih banyak lagi babi-babi yang disembelih.

Selain yang disembelih, ada juga babi yang dipergunakan untuk “famolaya sitenga bö’ö“. Di sini saya sebut beberapa saja: sekurang-kurangnya seekor untuk “nga’ötö nuwu” (paman dari ibu mempelai perempuan), sekurang-kurangnya seekor sampai tiga ekor untuk “uwu” (paman mempelai perempuan), seekor untuk talifusö sia’a (anak sulung dari keluarga mempelai perempuan), seekor untuk “sirege” (saudara dari orangtua mempelai perempuan), seekor untuk “mbolo’mbolo” (masyakat kampung dari pihak mempelai perempuan, biasanya babi ini di-uang-kan dan uang itu dibagikan kepada masyarakat kampung), seekor untuk ono siakhi (saudara bungsu mempelai perempuan), seekor untuk balö ndela yang diberikan kepada siso bahuhuo, dsb (dan jika pas hari “H” perkawinan, ibu atau ayah atau paman, atau sirege dari pihak saudara perempuan menghadiri pesta perkawinan, maka mereka-mereka ini juga harus difolaya, biasanya seekor hingga tiga ekor babi). Dan masih ada pernik lain, yakni fame’e balaki atau ana’a (ritual memberi berlian atau emas), berupa famokai danga kepada nenek dan ibu mempelai perempuan; juga fame’e laeduru ana’a khö ni’owalu (pemberian cincin kepada mempelai perempuan, cincin itu diharuskan emas). Singkatnya, jika adat itu diterapkan pada zaman sekarang, maka Anda harus menyediakan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah hanya untuk membeli babi dan emas belum lagi biaya pas hari “H” perkawiannya. Kalau kita melihat uraian di atas, böwö itu dibagi-bagi. Dan, kadangkala dalam pembagian semacam ini muncul berbagai macam perseteruan, permasalahan.

Akibat Böwö yang Mahal
a. Akibat Negatif
Ada berbagai macam problem sosial dan juga ekonomi yang disebabkan oleh mahalnya böwö di Nias. Di bawah ini saya akan menguraikan beberapa argumen berdasarkan fakta yang memang saya dengar dan alami (terutama di Kecamatan Mandrehe).

Pertama, akibat negatif dari böwö yang mahal adalah kemiskinan dan pemiskinan. Alasannya boleh dilihat dalam uraian akibat negatif berikutnya.

Kedua, akibat mahalnya böwö, orangtua si anak bukan lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan anaknya, tapi mereka bekerja untuk membayar utangnya, membayar böwö yang dibebankan kepadanya. Bahkan utang böwö yang belum sempat terbayarkan oleh orangtua si anak mesti si anak harus bersedia membayarnya. Mahalnya böwö semakin diperparah sejak masyarakat Nias mengenal uang, karena böwö juga diuangkan. Mempelai laki-laki yang tidak mampu mencukupi nilai böwö yang harus ia bayar, tidak ada pilihan lain baginya selain meminjam. Anda tahu yang namanya pinjaman pasti ada bunganya perbulan. Dan, lingkaran semacam inilah yang menyebabkan banyak keluarga Nias hanya bekerja untuk membayar bunga utangnya.

Ketiga, mungkin kita pernah mendengar cerita Nono Niha yang berani melakukan pembunuhan hanya karena tidak dibayarkan kepadanya böwö yang sudah dijanjikan. Ini adalah akibat sosial yang sangat fatal dari böwö yang mahal. Hanya demi seekor babi atau berapalah itu, ia berani menghabiskan nyawa orang lain dan harus mendekam di penjara. Ini sungguh memilukan sekaligus memalukan.

Keempat, akibat keempat ini masih ada kaitannya dengan akibat kedua di atas tadi. Kerapkali mempelai laki-laki jika menikah, apalagi dari keluarga yang pas-pasan (tidak mampu), terpaksa menjual tanahnya, menjual sawah-ladangnya, bahkan bila kepepet ia juga meminjam sejumlah uang atau menyusun kongsi (kalau di Mandrehe, pas acara femanga ladegö, pihak dari mempelai laki-laki mengajak semua pihak untuk membantunya dan pada saat itu babi mesti disembelih sebagai tanda pemberitahuan kepada orang-orang yang akan menolongnya/yang mau memberikan kongsi). Jangan salah, jika meminjam uang, bunga bukan main bung. Dan, itu tradisi buruk Nias selama ini. Masyarakat Nias seolah melingkarkan tali di lehernya sendiri. Atau seperti seorang yang menggali lobang, ia sendiri yang jatuh ke dalamnya. Coba kita bayangkan, tanah habis dijual, masih ngutang lagi. Lalu di mana keluarga baru ini mengadu nasib, mencari nafkah sehari-hari? Mungkin ada yang masih rendah hati : menjadi kuli kepada orang lain. Dan, hal ini adalah «perbudakan» yang disengaja, yang kita buat sendiri walaupun sebenarnya bisa kita hilangkan, bisa kita atasi dengan tidak menerapkan sistem böwö yang mahal.

Kelima, jika orangtua masih berada dalam lingkaran «utang» sudah bisa dipastikan bahwa para orangtua tidak mungkin bisa menyekolahkan anaknya. Lantas kapan pola pikir Nias bisa ber-evolusi, berkembang, dinamis jika terjadi ke-vakum-an seperti ini, hanya karena böwö yang mahal itu. Melihat penerapan böwö yang tidak menguntungkan itu, sebaiknya para orangtua yang berasal dari Nias (apalagi mereka yang masih menerapkan böwö yang mahal) mesti menyadari apa tugas pokok jika sudah membentuk keluarga. Selain itu, mesti disadari: apa arti böwö yang sebenarnya. Saya rasa ada benarnya jika böwö adalah salah satu faktor utama kemiskinan di Nias secara turun-temurun. Boro-boro si orangtua menyekolahkan anaknya, utang böwönya saja belum lunas. Hal ini menjadi kendala bagi orang Nias sendiri untuk mencetak generasi penerus yang berpendidikan. Dan, jika demikian, jangan kaget jika berapa puluh tahun lagi Nias tidak akan mungkin membenahi kekurangan sumber daya manusianya.

Keenam, apakah Anda bahagia jika memiliki utang ? pasti tidak. Bagaimana suasana hati Anda jika memiliki utang? Pasti tidak tenteram, apalagi kalau setiap minggu, bulan ditagih. Ini suatu ancaman. Jika demikian, orang yang memiliki utang, juga pasti selalu tenggelam dalam kegelapan, bukan lagi kebahagiaan (tenga fa’owua-wua dödö ni rasoira ero ma’ökhö bahiza fa’ogömi-gömi dödö). Ketidak-tenteraman hati seperti ini bisa merembes ke sasaran lain: suami-istri sering bertengkar, suami menyalahkan istrinya yang memang pihak penuntut böwö; orangtua dan anak saling bertengkar, berkelahi; orangtua sering memarahi anaknya. Maka jangan heran jika banyak keluarga di Nias yang “makanan” sehari-harinya adalah “broken home”, perseteruan. Lalu kapan sebuah keluarga mempraktekkan cinta sebagai suami-istri, jika situasinya seperti ini? Marilah kita menjawabnya sendiri-sendiri!

Ketujuh, böwö identik dengan pemberian sejumlah harta benda, sejumlah uang, sejumlah babi yang harus ditanggung oleh pihak mempelai laki-laki. Nah, jika demikian, apa bedanya sistem böwö Nias ini dengan perdagangan perempuan dan perdagangan anak? Menurut saya, jika para orangtua memiliki motif bahwa böwö (gogoila) dijadikan sebagai modalnya, maka pada saat itu mereka termasuk dalam lingkaran perdagangan anak mereka sendiri. Dan hal ini bertentangan dengan hak azasi manusia! Tendensi perdagangan anak dalam system perkawinan Nias sebenarnya sudah mulai kelihatan. Misalnya, mempelai perempuan sering disebut sebagai böli gana’a (pengganti emas). Jadi seolah-olah perempuan itu sama dengan barang!

b. Akibat Positif
Pihak mempelai laki-laki, sebelum hari “H” perkawinan selalu mengumpulkan semua kerabatnya (seperti fadono, sirege, fabanuasa). Tentu dengan tujuan agar mereka-mereka ini bisa menolongnya, bahu-membahu menanggung böwö. Dari sisi ini ada juga beberapa hal positif.

Pertama, kekerabatan, fambambatösa, fasitenga bö’ösa semakin terjalin, semakin harmoni. Dan, menurut kepercayaan Nias, semua “fadono” yang taat kepada matua nia (mertua) akan diberkati (tefahowu’ö) dan mendapat rezeki.

Kedua, fadono selalu diingatkan akan kewajibannya. Hal ini bisa jadi menumbuhkan kesadaran akan “tanggung jawab” yang sejati dari para fadono. Dalam sistem adat perkawianan Nias, fasitengabö’ösa, fadonosa atau fambambatösa terjadi selama 3 generasi. Dalam sistem adat Nias (khususnya di Mandrehe) mempelai laki-laki memiliki kewajiban untuk selalau menjadi soko guru (tiang) bagi saudara mempelai perempuan (saudara dari istrinya yang dalam bahasa Nias disebut la’o). Misalnya, jika salah seorang saudara dari mempelai perempuan menikah, si mempelai laki-laki mesti membantunya. Di satu sisi ini baik. Tetapi di sisi lain, hal ini membebankan.

Ketiga, dengan böwö yang mahal, setahu saya para orangtua di Nias tidak mudah cerai (tetapi jangan-jangan karena orang Nias sendiri memang tidak biasa bercerai).

Melihat ambivalensi (negatif dan positif) böwö seperti yang terurai di atas, maka sebanarnya penerapan böwö yang mahal lebih banyak sisi buruknya, sisi negatifnya. Oleh karena itu, di bawah ini saya menguraikan bagaimana “problem solving”-nya.

Problem Solving
Pada bagian terakhir ini, saya juga mencoba mencari solusi yang perlu direfleksikan (baca: diinternalisasikan) oleh semua masyarakat Nias, niha khöda.

Tesis Pertama, lalu bagaimana adat ini, apakah harus tetap diterapkan? Kalau menurut saya secara ritual adat Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, karena ini warisan berharga dari leluhur Nias. Ritual dalam arti: penghormatan kepada paman, kepada saudara, kepada ibu mertua, kepada nenek, kepada penatua adat, dst.. Jadi, dimensi kultik dan etis budaya Nias tidak boleh ditinggalkan begitu saja, malah seharusnya kita dilestarikan.

Namun yang perlu diperhatikan adalah bentuk penghormatan itu bukan dengan material, bukan dengan pemberian babi yang sekarang tergolong mahal di Nias (tetapi jika ada keluarga yang mampu dengan penghormatan secara material, silahkan saja yang penting jangan sampai pemberian itu adalah hasil pinjaman yang justru menjadi utang berlapis generasi). Bentuk penghormatan itu bisa melalui perhatian, menolong kerabat, mertua dikala mengalami situasi yang memang memerlukan bantuan tenaga manusia. Jadi, penghormatan itu lebih pada hal spiritual, afeksional, sosial dan bukan material-ekonomis. Dan, yang harus selalu dilestarikan oleh orang Nias adalah budaya, seperti: maena, tarian (tarian baluse, tari moyo, hoho, dst.), fame’e afo, ni’oköli’ö manu, dst. Sangat disayangkan, akhir-akhir ini justru tarian maena semakin hari semakin tidak dikenal lagi oleh generasi muda Nias. Padahal, tarian maena adalah salah satu tarian rakyat Nias yang kalau dilestarikan secara benar menjadi ciri khas dan kebanggaan Nias.

Setiap orangtua pasti bahagia jika anaknya menjadi “orang”. Namun, jika para orangtua Nias belum menyadari bahwa böwö itu sangat membebankan maka saya kurang tahu sampai kapan masyarakat Nias akan menyadari bahwa pola pikir semacam itu justru menenggelamkan orang ke lembah kemiskinan. Pengalaman saya sendiri, kadang-kadang böwö itu diperebutkan antara pihak paman, talifuso, dan juga so’ono (dari pihak saudara dan juga orangtua mempelai perempuan). Ironisnya (masih terjadi) babi-babi yang mereka terima itu dijadikan sebagai modal. Ini komersial bung dan apa bedanya dengan “perdagangan anak”? ini bukan melebih-lebihkan, hal ini sungguh terjadi pada zaman dahulu kala (dan mungkin sampai sekarang, walaupun tidak sebanyak dulu).

Tesis kedua, setiap orangtua yang berpendidikan mencoba menjadi pilar untuk mengubah tradisi Nias yang justru membebankan. Mula-mula para orangtua itu mesti melakukan penyuluhan kepada anaknya dan oleh karena itu juga jangan mereka terapkan böwö yang mahal kepada anak mereka sendiri. Tidak selamanya bahwa budaya itu positif dan manusiawi. Misalnya, budaya orang-orang Eskimo yang menyembelih orangtua mereka jika sudah tua. Menurut masyarakat Eskimo, tindakan mereka ini memiliki nilai yang tinggi: mencoba menyelamatkan orangtua mereka dari penyakit tua yang bisa membawa pada penderitaan. Bahkan tindakan itu adalah salah satu bentuk perwujudan penghormatan kepada orangtua. Budaya Mangayau di Kalimantan (tradisi memenggal kepala orang, dan ternyata hal ini terjadi di Nias pada zaman dahulu). Seperti kita tahu bahwa menghilangkan nyawa orang lain, bertentangan dengan hukum kodrat yang dikenal oleh orang Kristen, terutama dalam gagasan Santo Thomas Aquinas: Hukum kodrat adalah pemberian dari surga, anugrah tertinggi dari Allah yang tidak bisa diciptakan oleh manusia. Manusia lahir dan mati, itu adalah hak Allah.

Tesis ketiga, tokoh agama harus terlibat dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat Nias yang masih menerapkan böwö yang mahal. Sebagai orang Nias, saya berterima kasih (juga salut) kepada Pastor Mathias Kuppens, OSC (misionaris Ordo Sanctae Crucis, berkewarganegaraan Belanda), yang cukup antusias untuk memberikan pemahaman kepada orang Nias (terutama di Kecamatan Sirombu dan Mandrehe) bahwa böwö yang mahal tidak membangun. Beliau adalah salah satu tokoh agama Katolik yang cukup berhasil “menekan” jumlah besarnya böwö dengan cara-cara yang persuasif. Namun, perjuangan beliau bukan tanpa hambatan. Ada beberapa orang Nias yang pernah melontarkan kata-kata pedas, mencoba menentang kebijakan Pastor Mathias, sang pencinta Nias itu. Tetapi Pastor Mathias menanggapi dengan tindakan yang diwarnai kerendahan hati: ia tidak pernah berprasangka negatif (tidak su’udzon) walau ia dicerca. Ini luar biasa!

Tesis keempat, Dinas Pendidikan Kabupaten Nias dan Nias Selatan, seharusnya memikirkan bagaimana jika penyuluhan tentang böwö diajarkan di sekolah sebagai pelajaran “muatan lokal” atau semacam pelajaran “ektra kurikuler”. Menurut saya, böwö dan juga adat Nias yang lain perlu dijelaskan kepada generasi muda agar mereka kelak mengerti dampak ambivelensi adat Nias itu sendiri. Dan oleh karena itu, mereka kelak bisa menegasi hal-hal yang tidak membangun dari adat Nias itu sendiri; sehingga budaya Nias tidak mandeg pada ke-statis-an melainkan berkembang (dinamis). Dan, tugas ini tentu didelegasikan kepada para guru yang mengajar: mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi.

Semoga!

*Postinus Gulö adalah Mahasiswa Fakultas Filsafat, Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Bandung. Artikel ini (sebelum saya edit) terbit pertama sekali di NiasIsland.Com, 28 December 2006 dan atas izin saya sendiri artikel ini diterbitkan di situs Museum Pusaka Nias, pada tanggal 26 Januari 2007.

Leave a comment ?

79 Responses to Sistem Adat Perkawinan Nias: Salah Satu Penyebab Kemiskinan Masyarakat Nias?

  1. Hikmat Salomo says:

    Saya sangat setuju dgn apa yg disampaikan sdra. Bezisokhi Dao sebelumya tentang pendapatnya yg sedikit berbeda dari kesimpulan tim itu. Menurut saya itu bukan karena adat perkawinannya yg mahal tetapi oleh karena budayanya yang menganut patriakhat. Dari pemahaman budaya inilah marga pihak laki2 yg diturukan kpd anak2nya dan ketika pesta pernikahan perempuan tidak lagi tinggal dirumahnya tetapi dirumah suaminya.

  2. Hati Bening says:

    Artikel dr Sdr Postinus Gulo, udh lumayan bagus dari segi karya ilmiah, hanya tidak segampang menulis dikomputer begitu terjadi di lapangan. Beberapa hal perlu saya sampaikan:
    1. Judulnya terlalu digeneralisir (Nias keseluruhan). Pdhal masing2 wilayah/ori, beda hada wangowalu. Saya kira yg dituls Sdr. Postinus Gulo, lebih di Nias bagian Barat. Sangat berbeda di Nias bagian lain. Misalnya, di Nias bagian selatan, ndak banyak macam2 (tiatia mbowo), klu sudah di patok, mis 30 juta, ya hanya itu. Tidak ada lg yg namanya: famokai danga, famolaya ba zima’okho, dlbs. Jadi tolong diperbaiki judulnya (dipersempit), mis: Sistim Adat Perkawinan Nias Barat.

    2. Telah byk usaha yg dibuat oleh para tokoh utk menekan/menyederhanakan sistim perkawinan yg memberatkan ini. Tapi, tampaknya tak satupun yg berhasil. Yang disebut2 oleh Sdr. Postinus Gulo itu (P. Matias Cuppens, OSC di Sirombu), juga tidak benar dia berhasil. Awalnya beliau sangat bersemangat, tapi karena tidak didukung dan diikuti, akhirnya ia berhenti sendiri tanpa membuahkan
    hasil. Saya pikir, bowo wangowalu paling berat di Nias ini adalah di Sirombu dan Mandrehe, di mana beliau ada. Jadi alasan apa dikatakan dia berhasil? Tengok kenyataan saudara!

    3. Yang harus bergerak adalah tokoh2 adat itu sendiri. Klu para pendeta/pastor, paling2 sebatas memberi pencerahan. Eksekutornya ada pada para pengetua adat. Pimpinan agama dlm hal ini, kurang diperhitungkan, karena memang mereka tidak masuk dalam struktur adat perkawinan. Itu fakta.

    4. Jika tulisan Sdr. Postinus Gulo, diperdlam, pasti sangat bagus, tp maunya dibantu oleh beberapa orang, dan dikomunikasikan kpd orang yg tahu persis istilah2 teknis adat.

  3. Fusö Newali says:

    Ada kecenderungan dari banyak penulis yang membahas tentang adat nias, untuk mengeneralisasikan semua, seolah-olah di pulau nias semua tata-cara yang berlaku adalah sama. Jarang sekali yang spesifik merujuk pada tempat tertentu. Ini menyebabkan kebingungan dari orang-orang yang membaca. Hati Bening sudah menjelaskan diatas bagaimana adat di barat belum tentu sama dengan selatan, begitu juga sebaliknya. Contoh lain, semisal konsep öri. konsep ini dulunya dikenal di daerah nias utara, tapi tidak di kenal di selatan. Pemerintah belanda yang mula-mula menyamaratakan konsep ini untuk seluruh pulau nias.

    Salah satu tulisan ttg nias yang saya sukai adalah yang ditulis oleh Jerome Feldman, “The Architecture of Nias, Indonesia with special reference to Bawomataluo Village”. Tulisan seperti ini mencerahkan, karena kita tahu kita bicara rumah adat yang mana. Jelas berbeda antara nias utara, tengah dan selatan.

    Perbedaan ini bukan untuk menciptakan batas, tapi dengan spesifik pada perbedaan kita tahu, bahwa budaya kita, budaya nias, sangat kaya dan beragam. Masa mau kita persempit dan di generalisasi semuanya?

    Lalu menanggapi penyederhanaan böwö oleh pak siwani victor dachi. saya sedikit bingung dengan pendapat ini. Di sederhanakan? bagaimana mungkin? setahu saya, Ono Dachi (mungkin) satu-satunya marga yang böwö nya sudah di tetapkan oleh leluhurnya. Sara ambö fitu ngafulu. Pak siwani tidak tahu tentang hal ini?

    Saya juga tertarik lho pak dengan amaedola bapak, “Tenga eu tenga tugala, tenga niha tenga ndrawa”, tapi setau saya itu artinya bukan “menyesuaikan dengan jaman”. lengkapnya begini,

    Mae Eu sewawa fa mözi, sewawa fa nuta
    Futuwu na la be ba wfo
    Totaö na la be ba wfanuna

    Haega ta gö möi?

    Tena göi niha ndraugö, Tena göi ndrawa
    Tena eu, tena tefaö.

    tabik.

  4. Siwani Victor Dachi says:

    Ya’ahowu zihulõ wongi ira talifusõ.

    Terimakasih kepada saudara yang memakai nama samaran Fusõ Newali. Kenapa sih pada suka memakai nama samaran ya ? Pada hal kita sudah diberikan nama yang mulia dan bagus oleh orang tua kita, dan nama kita itu telah tercatat dalam buku kitab Tuhan ketika kita dibaptis. Saya sendiri senang dengan memakai nama asli yang diberikan oleh orang tua saya. Ini bukan suatu permasalahan bagi saudara-saudara kalau memang itu keinginan anda sendiri memakai nama samaran, ya silahkan saja, itu hak saudara.

    Mengenai Bõwõ ma Bõli Niha ba Nono Dachi, saya tahu persis walaupun sekarang ada beberapa istilah yang hampir saya lupa, tapi SI SARA AMBṎ FITU NAFULU ada catatannya sama saya dan kebetulan karna banyaknya kesibukan sehingga istilah-istilah itu hampir separoh tidak teringat lagi. Fatõ mbõwõ ba Nono Dachi saya tau bahkan keturunan-keturunan (silsilah) Zi’ulu besar di kampung Hilisimaetanõ, mulai dari Amada Lahembõwõ sampai sekarang ini, saya masih hafal Pak. Ada sekitar 11 keturunan dari Amada Lahembõwõ sampai sekarang. Mungkin para Si’ila pun di Hilisimaetanõ, tak ada yang tahu persis termasuk cucu-cucu Si’ulu Besar itu.
    Dulu waktu saya masih duduk di SD, saya suka sekali mendengarkan cerita-cerita dari almarhum bapak saya. Saya belum waktunya saja untuk mempublikasikan apa-apa saja pemikiran-penikiran beliau. Salah satu pemikiran beliau yang menurut saya sangat bagus kalau dicontoh oleh calon-calon pemimpin kita sekarang ini tentang FE’AMṎI BALṎ (menjadi pemimpin yang benar). Dia mengatakan begini : There are four requirements for someone if he wants to be a leadership (ada 4 persyaratan bagi seseorang kalau dia mau menjadi pemimpin yang benar). Saya rasa belum saatnya untuk kita bercerita panjang lebar di sini. Kita focus pada Adat Perkawinan saja.

    Di Ono Dachi, ada 2 jenis MBṎWṎ/Bõli Niha yang kita kenal dalam suatu pesta pernikahan. Ada namaya Bõli Zi’ulu (anak bangsawan)SI SARA AMBO FITU NAFULU dan ada Bõli Zato (rakyat jelata). Saya pikir, kalau semua pihak mengikuti system yang telah ditetapkan oleh leluhur (khususnya/berlaku untuk Ono Dachi) maka ini sangat bagus. Artinya tidak ada lagi istilah tawar menawar. Soroi Tou (pihak laki) telah tahu berapa beban yang akan diberikan kepada Nijuju Ora (pihak keluarga gadis). Sehingga tidak ada kerumitan. Tapi orang kita sekarang kadang juga suka mengada-ada dan bukan hanya itu faktornya tapi bisa juga karena kemampuan dari zoroi tou.

    Mengenai gamaedola di atas, ya harus dimaklumi karena kita sudah lama di seberang, mungkin kalau kita nanti sudah menetap di Tanõ Niha tercinta, ya kita bisa menciptakan banyak lagi Gamaedola yang bagus di dengar. Atulõ’õ’e gaõ.

    Baik saudara yang memakai nama samaran Fusõ Newali, sekian dulu kita lanjutkan di lain waktu karna kita saatnya beraktivitas.

    Ya’ahowu.

  5. Fusö Newali says:

    Good, saya pikir pak siwani lupa, hehehe.

    Ini sebenarnya yang ingin saya sampaikan tentang böwö pada masyarakat nias. Kritik keras terhadap böwö, sering kali kita lihat di banyak tulisan. Yang menjadi masalah adalah banyak dari pengkritisi itu tidak menggali lebih dalam, apa yang hendak di sampaikan oleh aturan tersebut. So, how can you critize something that you dont fully understand?

    Setiap tradisi pasti punya dasar (biasanya dituturkan lewat cerita, mitos dan simbolisasi) dan ini yang harus benar-benar di mengerti. Leluhur kita tidak membuat aturan seenak perutnya saja. Kita tentu tahu kan bahwa penelitian menunjukan rumah adat nias ternyata sangat flexibel dan lumayan resistent terhadap gempa. Apa dulu leluhur kita tahu kalau pulau mereka terletak di patahan nias-mentawai yang rawan terhadap gempa? Sehingga akhirnya mereka bisa menciptakan design sedemikian rupa? Inilah yang nenek moyang kita pelajari dari alam, mereka ciptakan adat, budaya dan aturan. Ini yang disebut kearifan lokal, yang oleh kita kemudian semena-mena di kritisi tanpa mengerti makna dan lalu hendak di tinggalkan begitu saja.

    Saya yakin pak siwani juga tahu apa dasar si sara ambö fitu nafulu dan apa maknanya. Dan saya bangga karena pak siwani sebagai Ono Dachi masih inget, you had my respect. Si sara ambö fitu nafulu ini pantang di tawar, Apalagi dalam orahu. He öwaö dania, ma aoha? Lalu bagaimana komprominya? tulisan E. halawa yang juga menyangkut böwö (saya lupa judulnya) menjelaskan dengan baik. bagaimana ‘bernegosiasi’ ttg ini.

    Anyway setiap orang tentu punya hak di ranah maya ini untuk menjadi anonim. Sepanjang tetap berpegang pada netiket dan fokus pada diskusi saya pikir menjadi anonim bukan masalah yang harus di besar-besarkan.

    tabik.

  6. Marselino Fau says:

    Iwagu ba Talifusogu Niomasiogu

    Membaca dan menalar tulisan Fr. Postinus Gulo kita harus mencermati beberapa hal sbb :

    1. Fr. Postinus Gulo memberikan catatan penting pada setiap respon para pembaca bahwa tulisan ini adalah sebagai bentuk “ SHARING” Pengalaman. Kalau boleh saya ketegorikan ini adalah salah satu “fenomena” yang terjadi di Nias.

    2. (Kalau tidak salah) Tulisan ini pernah dipublikasikan artinya sudah menjadi konsumsi publik.

    Berdasarkan pada kedua hal tersebut kita coba simak dengan baik apa pesan penulis sehingga kita bisa memberi respon yang memperkaya, barangkali bisa bermanfaat, sehingga benang kusutnya menjadi terurai dan kita menjadi terCERAHkan dalam nalar.

    1. Sebuah sharing pengalaman belumlah boleh dikatakan sebagai satu karya ilmiah. Sharing pengalaman masih dalam tataran fenomena yang belum bisa dijadikan sebagai satu kesimpulan yang berlaku untuk umum (khususnya NIAS). Kecuali sudah dibuktikan.

    2. Sebagaimana hasil penelitian yang dilakukan oleh Keuskupan Sibolga di Dekenat Nias, ini memang sungguh sangat bagus, ini merupakan satu hal yang positif untuk dijadikan sebagai satu referensi .

    3. Me”ragu”kan hasil tersebut dalam dunia akademis sah-sah saja bukan satu hal yang tabu. Perlu kita perhatikan, dalam mendisain satu penelitian ada kaidah-kaidah yang harus diperhatikan sehingga hasil penelitiannya menjadi “tidak bias”.

    4. Oleh karena tulisan ini pernah dipublikasikan, dan di share di Nias Online ini maka pasti mengundang respon, ada pendapat pro dan kontra.

    5. Karena pernah dipubliaksikan oleh satu lembaga maka pendapat dan anggapan saya tulisan ini sudah “HARUS” melewati tahap-tahap sebuah karya tulis atau sebuah karya ilmiah.

    6. Oleh karena tulisan ini sifatnya sharing pengalaman maka, kalau dalam dialog ini ada berbagai macam pendapat mari jangan mengecilkan pendapat yang lain.

    To Sdr. Siwani Victor Dachi
    1. Saya tidak sependepat dengan anggap Sdr. bahwa tidak ada satupun pendapat atau saran mencoba memberi solusi atau jalan Keluar. Berdialog seperti ini juga ini merupakan satu solusi. Dari sisi pengalaman akademis, saya sudah mencoba mengkritisinya, saran dan solusi juga saya tawarkan. Seminar atau kegiatan yang lainnnya itu juga salah satu solusi tetapi bukan satu-satunya solusi. Seperti sudah saya komentari dari awal “ Judul harus disempurnakan” kecuali bisa dipertanggujawabkan secara akademis bahwa sampel penelitan sudah mewakili Nias secara keseluruhan. Mengapa demikian? Selain karena alasan kaidah-kaidah ilmiah juga karena karya ini sudah dipublikasikan dan setiap pembaca akan menangkap pesan itu sebagai satu fakta yang berlaku umum (Nias)

    2. Saya sependapat dengan” Fusõ Newali” tentang makna amaedola yang di sampaikan dan untuk konteks amaedola yang pertama saya pikir kurang pas untuk konteks ini, karena amaedola ini disampaikan oleh orang tua kepada anak dikala mereka sedang dinasehati. Biasanya kalau yang dinasehati “ngebandel”, sudah berkali-kali dinasehati sulit menerima, barulah amaedola ini di sampaikan dan biasanya si pemberi nasehat sudah banyak makan asam garam.

    3. Kalau BõWõ mau di ubah boleh-boleh saja tapi namanya nanti menjadi “BOWOA” karena landasan pemikirannya sudah masalah ekonomis, saekhu ba mbowoa Hahahaha………. Makna filosofis dan historinya bergeser.

    To : Fr. Postinus Gulo
    1. Respon Fr. atas tanggapan Bazisõhki Daõ dengan anak kalimat “……. dari pada hanya berkomentar” ya.. menuru pendapat saya (semoga saya yang salah) mengandung dua makna.

    2. Sebuah artikel yang sudah dimuat dan dipublikasikan untuk umum tentu akan mengundang pro dan kontra tergantung dari kacamata apa kita melihatnya. Semua kritik dan masukan mari kita tampung untuk perbaikan.

    3. Saya juga ingin seperti apa yang Fr. lakukan “Ide-ide banyak” , barangkali juga dengan yg lainnya, tapi talenta setiap orang pasti berbeda. Sekalipun kita memiliki talenta yang sama kadang selalu dibatasi oleh ruang, gerak, waktu dan sponsor penelitian. Oleh karena itu seperti yang saya sampaikan sebelumya saya barangkali juga dengan yang lainnya kami bersyukur Fr. bisa melakukan itu semua untuk Nias Tercinta.

    4. Buku Bambowo MA Laia mungkin sudah jadi barang yang langka, saya punya fotokopinya saja.

    To : Fusõ Newali :
    1. Kalau boleh, untuk menambah wawasan saya minta tolong “ The Architecture of Nias, Indonesia with special reference to Bawomataluo Village” karangan Jerome Feldman, bisa di beli di toko buku mana ya. (kalau ada, tolong info ke 0818-686285).Kalau punya bukunya boleh dicopy…. hahahaha… soalnya pengarangnya saya kenal.

    2. Setiap orang tentu punya hak di ranah maya ini untuk menjadi anonim 1000% saya setuju tapi saya sangat setuju kalau sosok anonim meyibakan diri.

    Salam
    Ya’ahowu.

  7. Ono Niha says:

    Lama-kelamaan diskusi dalam topik ini bisa menjadi diskusi usil, yang tadinya bertujuan sharing dan memperkaya wawasah eeh malah menjadi ajang untuk menunjukkan kebodohan karena tidak memahami dari sudut pandang (view point) mana Sdr. Postinus Gulo menulis dan menguraikan topik ini. Berusaha untuk mengerti alur dan kerangka berpikir Sdr. Gulo yang notabene berlatar belakang pendidikan filsafat tanpa harus selalu bersikap setuju. Karena bagaimana mungkin mengomentari topik ini dengan tepak jika para responder tidak mengerti. Nah, inilah yang nantinya menyebabkan diskusi usil. Saohagolo!

  8. Benny Lase says:

    Sdr Ono Niha,

    Saya tidak memahami maksud kalimat pertama Anda pada komentar di depan. Di mana letak usilnya?

    Benar, seperti kata Anda, bahwa penulis artikel ini dari latar belakang filsafat. Saya juga sudah membacanya di akhir artikel. Akan tetapi penulis dari latarbelakang filsafat tidak serta merta menggunakan pengetahuan filsafat dalam tulisannya.

    Mau bukti? Filsafat adalah sebuah ilmu kritis kata Magnis Soeseno, setidaknya itu yang pernah saya baca ketika saya ke sebuah toko buku. Tetapi mulai dari pemilihan judul sampai kepada studi kasus yang sangat terbatas, penerapan asumsi hingga kepada perumusan solusi atau dalam istilah penulisnya ‘tesis’, penulis tidak menunjukkan sikap kritis itu.

    Kalau tulisan ini sebuah opini tanpa diembel-embeli tulisan ilmiah ya tak masalah sih. Tetapi kalau sudah dikategorikan tulisan ilmiah, penulisnya harus menggunakan jurus-jurus filsafat untuk melihat kembali berbagai kelemahannya.

    Masa pula dalam sebuah tulisan ilmiah ada kalimat sanjungan seperti ini:

    ‘Tetapi Pastor Mathias menanggapi dengan tindakan yang diwarnai kerendahan hati: Ia tidak pernah berprasangka negatif (tidak su’udzon) walau ia dicerca’

    Lalu paragraf ini diakhiri dengan kalimat: ‘Ini luar biasa!’

    Kalimat-kalimat di atas susah mencari referensinya 🙂

    BL

  9. Siwani Victor Dachi says:

    Ira talifusõgu si so gofu heza, Ya’ahowu.

    U/ : Bung Marcelino Fau
    Terimakasih atas input saudara, mungkin waktu itu saya membacanya terburu-buru. Maksud saya waktu itu coba kita memberikan solusi yang nyata, yang kira-kira dapat berguna bagi masyarakat Nias pada umumnya dan beberapa daerah/kecamatan di Nias itu secara khusus.
    Makanya pada pendapat sebelumnya sempat saya berikan semacam gambaran untuk kita semua sebagai solusi untuk menyederhanakan Sistem Adat di beberapa daerah di Nias. Sampai-sampai saya tuliskan nominal-nominal, artinya supaya lebih gampang bagi kita untuk menghindar dari efek BOWO yang relatif tinggi dan bisa memberatkan masyarakat kita sendiri.

    Baik saudara-saudara, saya tidak akan banyak berkomentar. Biarkan masyarakat itu memilih sendiri, mana jalan yang bagus, yang tepat untuk ditempuh. Percuma kita melakukan diskusi atau pembahasan di sini, toh orang lain yang akan mengalami. Menurut kita, ide kita bagus, saran kita bagus dan benar dan belum tentu bagus menurut orang lain.
    Ndak mungkin juga seorang pejabat Pemerintah, misalnya seorang Bupati menikahkan anaknya dengan jujuran hanya 50-100 juta, ya …mungkin di atas itu. Ini hanya contoh saja saudara-saudaraku, tergantung strata sosial yang dimiliki.

    Saya setuju jika warga masyarakat kita itu memilih dua system / Tata cara pernikahan bilamana dilangsungkan, yaitu :

    1.Tata Cara Pernikahan secara Adat.
    Bagi masyarakat yang ingin melakukan pesta pernikahan secara adat, ya …..silahkan itu baik dan bagus. Lakukanlah itu secara adat yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita. Karena kita juga tidak bisa menghilangkan adat itu. Sudah terancang bagus koq oleh leluhur kita.

    2.Ada juga tata cara pernikahan secara nasional, ya…mungkin saudara-saudari telah tahu tanpa diuraikan secara detail.

    Sekian pendapat dari saya, mohon maaf bila ada kata-kata yang tidak berkenan.

    Salam

  10. Fusö Newali says:

    Anyway pak siwani, Bagaimana saya bisa menghubungi bapak diluar website ini? Apakah bapak punya email pribadi yang bisa saya hubungi? saya ingin bisa bertukar pikiran, juga menambah pengetahuan saya terutama tentang kultur, budaya dan historis spesifik ke Ono Dachi. Kalau tidak keberatan 🙂

Reply to syahrul efendi P ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>