Pemekaran Kabupaten Nias, Now or Never!

Wednesday, April 18, 2007
By susuwongi

JAKARTA — Niat bulat untuk membentuk dua kabupaten plus satu kotamadya di Kabupaten Pulau Nias tampaknya akan menempuh jalan berliku. Bahkan, beberapa ’tikungan tajam’ harus dilalui dalam proses pengurusannya.

”Now or never”. Sekarang atau tidak pernah sama sekali. Saat ini ada semacam kesepakatan di DPR untuk menjadikan rencana ini sebagai bagian dari gerbong terakhir pemekaran sebelum permintaan pemekaran benar-benar ditutup,” ungkap Yasona Laoly, anggota DPR RI asal Nias dalam acara Penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Terhadap Blueprint BRR Nias dan Pemekaran Kabupaten Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli di Hotel Sahid Jakarta, Sabtu (14/04). Yasona menyampaikan hal itu merespons sejumlah pembahasan mengenai progress dan proses pemekaran yang sudah tempuh.

Acara yang dihadiri sekitar 100 orang itu dilaksanakan oleh Tim Fasilitasi Pemekaran Nias-Jakarta dan dihadiri oleh sejumlah anggota dan mantan anggota DPR RI. Mereka adalah Yasona Laoli, Idealisman Dakhi, Firman Jaya Daely dan Daniel Tanjung. Sedangkan dari pemkab Nias dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Arisman Harefa dan sejumlah anggota DPRD Nias, Bupati Nias Binahati B. Baeha dan jajarannya serta masyarakat Nias dari wilayah Jabodetabek.

Persoalan seputar masalah proses, sebagaimana terungkap dalam diskusi, terutama sekali terkait kesan yang terbentuk seolah pemekaran kabupaten Nias menjadi Nias Utara, Nias Barat dan Kota Gunungsitoli seolah sudah di depan mata.

Telaah kritis mengenai kesan itu, salah satunya disampaikan oleh Darius Baeha, pejabat di Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri yang menilai hal itu semacam penyederhanaan masalah. Darius menyitir belum keluarnya persetujuan dari DPRD Sumut sementara Gubernur Sumut, berdasarkan paparan Bupati Nias Binahati B. Baeha, sudah menyetujui dan tinggal menunggu keluarnya dokumen resmi persetujuan yang akan diberikan dalam waktu dekat. Darius menilai hal itu sebagai sesuatu yang tidak biasa dan tidak akan mudah. ”DPRD belum tentu setuju sekalipun gubernur sudah setuju. Kalau itu terjadi, masalahnya bisa rumit,” kata Darius.

Persoalan lainnya yang mengemuka adalah keinginan pemerintah pusat untuk membatasi pemekaran. Selain itu, proses persetujuan di DPRD Sumut dengan realitas politik di daerah saat ini maupun di DPR yang tidak akan mudah karena pemekaran yang diusulkan adalah tiga daerah sekaligus di suatu kabupaten yang belum lama dimekarkan.

Hal lainnya yang mengemuka dalam diskusi adalah pemahaman kembali tujuan utama pemekaran, yaitu upaya menyejahterakan masyarakat Nias yang masih menanggung kesulitan akibat gempa beberapa tahun silam. ”Kalau pemekaran ini hanya agar mendapatkan posisi nanti di kabupaten-kabupaten baru, sebaiknya tidak dilanjutkan. Tetapi kalau untuk kesejahteraan, pasti akan banyak dukungan yang diberikan,” kilah salah satu peserta diskusi.

Namun, dalam diskusi itu, pembahasan masalah potensi ekonomi di wilayah-wilayah yang akan dimekarkan tidak mengemuka. Kalau pun ada, tidak signifikan. Sedangkan masalah wilayah dan komposisi penduduk dinilai tidak ada masalah. Sebab, sejak pemekaran Nias Selatan, seperti dipaparkan Bupati Nias, dengan 14 kecamatan, di Kabupaten Nias kini terdapat 32 kabupaten definitif dan satu kecamatan lagi yang akan segera didefinitifkan. Sedangkan Kota Gunungsitoli dengan 5 kecamatan dengan total penduduk sekitar 128.000 jiwa dinilai jauh lebih besar dibanding rata-rata daerah otonom di Sumut, termasuk Sibolga.

Pada diskusi ini, Bupati Nias juga membantah tudingan bahwa dia menghalang-halangi pembentukan kabupaten Nias Barat. ”Waktu itu kendalanya UU yang berubah tentang persyaratan syarat minimal jumlah kecamatan untuk pembentukan sebuah kabupaten. Pada UU pertama Nias Barat sudah memenuhi syarat. Tetapi sebelum disetujui sudah muncul UU baru yang meningkatkan syarat minimal,” jelasnya

Bupati Nias tidak membantah bahwa pemekaran kabupaten Nias yang akan disinergikan dengan pembuatan blueprint Nias, terkait dengan persiapan pembentukan Provinsi Nias. ”Kalau pun mungkin rencana induk atau blueprint itu dapat dikaitkan dengan ide yang selama ini digagas tentang provinsi Nias,” tukasnya.

Akhirnya disadari bahwa perjuangan pemekaran ini masih akan berliku, butuh waktu lama dan kerja keras dari semua pihak. Termasuk mengoptimalkan potensi masyarakat Nias yang ada di berbagai posisi di eksekutif dan legislatif. Namun yang jelas, semua yang hadir pada saat itu mendukung penuh upaya pemekaran tersebut.

Tentu saja, pemekaran dan lebih lagi, upaya menyejahterakan masyarakat Nias bukanlah hak eksklusif dan preorogatif sekelompok orang yang terlibat langsung dalam mengupayakan pemekaran secara legal-formal. Juga tidak cukup hanya dengan penilaian kelayakan secara geografis dan demografis. Kenyataan di lapangan, pemekaran daerah tidak selalu menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat. Itu adalah pelajaran penting dari sejarah. Karena itu, kesatuan hati antara sekelompok orang yang berupaya secara formal mengupayakan pemekaran ini adalah hal mutlak. (tr2)

One Response to “Pemekaran Kabupaten Nias, Now or Never!”

  1. Restu Jaya Duha

    Ya’ahowu Fefu

    “Kata Kunci” yang disampaikan oleh Bapak DR. Yasona H. Laoli, anggota DPR RI tentang pemekaran Kabupaten Nias untuk menuju cita-cita luhur mencapai sebuah “Propinsi Tanö Niha” yaitu ”Now or Never”. Sekarang atau tidak pernah sama sekali.
    Sangatlah tepat, sebab dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, maka seluruh proses pemekaran di Indonesia sementara waktu akan “Bekukan” dengan batas waktu yang tidak ditentukan.

    Harapan saya, semoga seluruh komponen atau strata masyarakat di Nias, baik berkapasitas sebagai Tokoh Nasional maupun daerah; Pejabat, Tokoh Politik, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan/Cendikiawan, Tokoh Ekonomi/Pengusaha, Tokoh Budaya, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM, Tokoh Media massa dan Pemuda/Pelajar/Mahasiswa mendukung dan bahu-membahu memperjuang Pemekaran Nias sesuai kapasitas masing-masing.

    Selamat berjuang “ONO NIHA”
    Tuhan berkati

    Restu Jaya Duha
    Karlsruhe – Jerman

    #1170

Leave a Reply

Kalender Berita

April 2007
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30