Pansus Propinsi Tapanuli Konsultasi ke Depdagri

Jakarta (SIB)
Panitia Khusus (Pansus) Provinsi Tapanuli akan terus bekerja memproses usul pembentukanProvinsi Tapanuli dengan melakukan studi banding ke Pemprov Bangka Belitung dan peninjauan ke lapangan tanpa harus menunggu revisi Peraturan Pemerintah (PP) 129 tahun 2000 yang saat ini sedang dalam proses.

“Kami akan tetap melanjutkan proses pembahasan Propinsi Tapanuli. Pembahasan tidak bisa distop. Saat ini desakan masyarakat sudah sangat banyak dan sudah sangat marah. Maret lalu, masyarakat marah karena DPRD tidak bergerak dalam memproses Provinsi Tapanuli,” ujar ketua Pansus Provinsi Tapanuli DPRD Sumut Drs. H. Banuaran Ritonga usai melakukan konsultasi ke Departemen Dalam Negeri di Jakarta, Rabu (11/4)

Beberapa anggota Pansus Propinsi Tapanuli DPRD Sumut yang hadir antara lain Erron Lumbangaol (F-PDIP), Budiman Nadapdap (F-PDIP), Burhanuddin Radjagukguk (F-PDS), Japorman Saragih (F-PDIP), Syukran Tanjung (F-PG), H. Raden M. Syafei. Rombongan yang juga didampingi Sekwan Drs. H. Ridwan Bustan, MM ini diterima oleh sekretaris Dirjen Otda Ahmad Zubaidi dan Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Drs. Abdul Fatah.

Walau diakuinya kedatangan ke Depdagri terlalu dini, namun Banuaran Ritonga mengatakan, kedatangan Pansus ke Depdagri dimaksudkan untuk berkonsultasi dengan Pemerintah Pusat. Dalam konsultasi ini disampaikan berbagai hal terkait usul pemebentukan Propinsi Tapanuli. Di antaranya tentang penentuan ibukota dan cakupan wilayah.

“Menyangkut tentang ibukota dan cakupan wilayah, tentunya akan dikembalikan ke pemrakarsa,” ujar Banuaran. Tentang pernyataan anggota Pansus Raden Muhammad Syafii yang mengklaim 15 persen umat muslim di Tapanuli tidak mendukung, Banuaran Ritonga tidak sependapat.

“Saya tidak akan mengatakan, umat Islam tidak mendukung. Yang pasti, anggota partai saya tidak mendukung,” ujar Banuaran.

Sementara itu anggota Pansus Budiman Nadapdap, Erron Lumbanggaol, dan Burhanuddin Radjagukguk mengatakan, dalam pertemuan tersebut Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Drs. Adbul Fatah mengatakan, tujuan pemekaran adalah memperpendek rentang kendali pemerintahan dalam rangka mempercepat akselerasi pembangunan.

“Perbedaan pendapat yang terjadi dalam pemekaran Provinsi Tapanuli adalah hal biasa dalam demokrasi. Pro dan kontra harus dimaknai sebagai sesuatu hal yang wajar,” ujar Budiman Nadapdap mengutip pernyataan Abdul Fatah. (Jos/x)

Sumber: SIB, 12 April 2007

Leave a Comment

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>