DPRD Nias Selatan Selangkah Lebih Maju Sahkan APBD 2007
Telukdalam (SIB)
DPRD Nias Selatan melalui sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua Sului Zisiwa Wau dan Martalena Duha, Jum’at (30/3) mengesahkan RAPBD menjadi APBD 2007.
Pada sidang paripurna Nota Pengantar RAPBD 2007 yang disampaikan Bupati Nias Selatan Fahuwusa Laia SH MH dipaparkan PAD Rp3.347.000.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp288.306.389.072 dan Pendapatan lainnya Rp8.947.928.072 sehingga keseluruhan Rp300.601.318.072.
Dibandingkan dengan APBD 2006 Rp 241.542.000.000, maka APBD 2007 mengalami kenaikan sebesar 24,45 %.
Pengesahan ini, diawali dengan penyampaian pendapat akhir kedua Fraksi DPRD Nias Selatan yaitu Fraksi Pelopor dan Fraksi Kebangsaan.
Fraksi Pelopor melalui juru bicaranya yang juga Sekretaris Fraksi Fatane Laia menerima RAPBD tanpa ada catatan, karena menurutnya sudah dibahas dan diperbaiki pada saat pembahasan KUA dan PPAS dalam sidang-sidang sebelumnya.
Fraksi Kebangsaan melalui Ketua Fraksinya Bambowo Laia MA memberikan catatan-catatan bagi eksekutif untuk perbaikan, dan akhirnya menerima RAPBD ditetapkan menjadi APBD 2007.
Pengesahan ini, sangat melegakan dan disambut gembira segenap masyarakat Nias Selatan, karena disamping terhindar pinalti dari pusat (dipotong dana 25% dari anggaran APBD bila penetapan melewati batas tanggal 30 Maret), juga pengalaman APBD 2006 yang tidak disahkan melalui DPRD tetapi merupakan Keputusan Gubernur.
Momentum ini menunjukkan bahwa eksekutif dan legislatif semakin harmonis dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Nias Selatan. Karena itu sudah sewajarnya seluruh komponen masyarakat Nias Selatan mendukung pelaksanaan APBD 2007 agar berhasil sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat Nias Selatan. (FL/r)
Sumber: www.hariansib.com
Tanggal : 5 April 2007