Proyek Pengamanan Pantai Di Nisel Asal Jadi
T. Dalam, Nisel, WASPADA Online
Proyek pengamanan pantai pada Satker BRR Pengembangan daerah rawa dan pengamanan pantai wilayah Kab. Nisel yang dikerjakan PT. Leo Tunggal Mandiri dan PT. Ipasin bernilai miliaran rupiah tidak sesuai bestek, seperti penggunaan bahan material batu keropos (batu gunung) yang seharusnya batu kali.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Bina Peduli Pembangunan Nias (LSM BPPN) Nisel, Rendoes Halawa kepada wartawan, Sabtu (27/1) di Telukdalam menyebutkan, proyek pengamanan pantai di Nisel yang dikerjakan PT. Leo Tunggal Mandiri dengan nilai kontrak Rp5.613.801.000 dan masa kerja 90 hari kalender, menggunakan bahan material di bawah standar. Contoh, penggalian bantalan pondasi yang seharusnya sedalam 1 meter, tidak sampai 40 cm dan secara manual.
Keadaan ini dapat dilihat pada pemasangan talud pemecah ombak di pantai Sa’ua Desa Bawodobara Kec. Telukdalam. Selain itu, pemasangan batu yang seharusnya disusun disertai semen, hanya ditumpukkan ditutup semen. Menurutnya, pengerjaan talud pemecah ombak berbiaya miliaran rupiah tersebut harus dibongkar kembaliLSM BPPN mendesak BRR bidang pengembangan daerah rawa dan pengamanan pantai wilayah Nias, segera membentuk tim terutama tim teknik yang menurut pantauannya nyaris tidak pernah turun ke lapangan.
PT. Leo Tunggal Mandiri dikonfirmasi, Jumat (26/1) di kantornya Jl. Yos Sudarso Km. 4 Gunungsitoli, tidak berhasil. Menurut stafnya, Site Manager Agus berada di lapangan. Kepala Distrik BRR Nisel, Ir. Siduhu Aro Dachi, MM dikonfimasi melalui ponselnya juga tidak berhasil karena sedang diluar areal service.
(cbj) (wns)
sumber dari : www.waspada.co.id
tanggal : 29 Jan 07 05:32 WIB