Mathias J. Daeli
Bola OTDA telah bergulir. UU nomor 22 dan 25 tahun 1999 dengan berbagai peraturan perundangan yang mendukungnya adalah untuk mengakomodasi keinginan daerah berotonomi sebagai Propinsi atau Kabupaten. Dengan semangat demokrasi, tentu tidak ada alasan untuk mengatakan setuju atau tidak setuju pada keinginan suatu daerah berotonomi. Terwujud atau tidak terwujud keinginanm itu tergantung pada persyaratan objektif menurut peraturan perundangan yang berlaku. Demikian halnya terhadap gagasan pembentukan Propinsi Tapanuli. Adalah tidak ada landasan hukum dan tidak etis untuk menolak gagasan itu. Wajar mendukung dan semoga sukses. (more…)