
Direktur Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Surya Helmi saat pertemuan di kantornya, Senin (16/7/2012). (Foto: EN)

Direktur Pelestarian Cagar Budaya & Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemdikbud Surya Helmi saat pertemuan di kantornya, Senin (16/7/2012). (Foto: EN)
Meski begitu, sampai saat ini masih terdapat tiga kecamatan lagi yang belum bisa melakukan perekaman. Ketiga kecamatan itu adalah Pulau Pulau Batu Timur, Hibala dan Susua.
“Alat e-KTP belum terpasang oleh konsorsium. Saya sudah hubungi pusat (Kemdagri), dan sedang dikoordinasikan,†ujar Plt. Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Nias Selatan Restu Jaya Duha kepada Nias Online, Kamis (19/7/2012).
Dia mengatakan, pihak Kemadagri telah menjanjikan peralatan itu akan datang minggu ini, namun sampai sekarang belum ada realisasinya.
Kendala
Restu juga menjelaskan, terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan perekaman itu. Di antaranya, belum berfungsi maksimalnya peralatan. Sebab, ada beberapa kecamatan yang baru satu alatnya yang berfungsi. Seharusnya, setiap kecamatan memfungsikan dua alat.
Kendala lainnya, sering terjadinya pemadaman listrik PLN, terutama pada hari dan jam kerja. Bahkan, ada yang enam kecamatan yang tidak teraliri listrik PLN sama sekali sehingga harus dibantu dengan menggunakan genset.
Belum terlalu mahirnya sejumlah pendamping kecamatan dan operator dalam melakukan perekaman juga menjadi kendala di lapangan.
Untuk mencari solusi dari berbagai kendala itu, kata dia, pada Jum’at (besok, 20/7/2012)) akan digelar rakor e-KTP Nisel. Seluruh SKPD, Camat, PLN, pendamping kecamatan turut diundang dalam pertemuan yang akan dipimpin oleh Bupati Nisel Idealisman Dachi tersebut. (EN)

Kiri-Kanan: Yori Antar, Prof. Yasufumi Uekita, Ph. D, Waspada Wau, Surya Helmi, Dr. T. Yoyok Wahyu Subroto, Etis Nehe dan Bpk Yusuf dan Ibu Yuni. (Foto: TYWS)

Salah satu sisi Nativity Church yang diklaim sebagai tempat Yesus Kristus dilahirkan (Foto: http://miracletour.net)
Situs tersebut bernama www.korupedia.org. Ketika Nias Online menelusuri laman situs tersebut, di sana terdapat beberapa catatan penting yang menjelaskan alasan kehadiran situs itu.
Meniru semangat dan model Wikipedia.org yang sempat menghebohkan dunia beberapa waktu lalu, situs tersebut didedikasikan sebagai sebuah ensklopedi terbuka tentang korupsi di Indonesia.
“Tepatnya, sebuah ensiklopedia tentang koruptor. Ensiklopedia tentang pencuri uang negara, penjarah uang rakyat, yang sampai hari ini tak kunjung hilang dari negeri ini,†seperti dikutip dari penjelasan profil situs itu.
Masih dalam penjelasan itu dikatakan, hebatnya para pencuri dan penjarah tersebut, seperti dikutip lagi dari situs itu, acap kali berbangga diri, muncul dan bicara di berbagai media.
Mereka tanpa malu tampil di radio, koran dan televisi, mempermainkan logika dan hukum. Juga menjungkir balikkan akal sehat. Sadar atau tidak, sebagian media massa memang telah memberi panggung “pencucian dosa” bagi para koruptor itu.
“Karena itulah, penting bagi kita untuk melakukan perlawanan bersama. Salah satunya dengan membuat “monumen abadi”, “tugu peringatanâ€, berupa situs online yang berisi daftar para koruptor, yang bisa diakses siapa saja. Agar kita, anak-anak kita, cucu-cucu kita, bisa belajar bahwa korupsi, apa pun dalihnya, sudah membuat rakyat di negeri ini menderita. Kami menyebutnya Korupedia,†jelasnya lagi.
Kepada Nias Online, salah satu pendiri situs tersebut, Heru Hendratmoko menjelaskan, situs itu berawal dari bincang di media sosial Twitter antar beberapa jurnalis, aktivis antikorupsi, PR dan lain-lain yang peduli dengan pemberantasan korupsi.
“Idenya berawal dari perbincangan di media sosial twitter. Mendapat banyak sambutan. Korupedia dimaksudkan sebagai ensiklopedia korupsi agar publik terus mengingat, bahwa kita tak boleh gampang lupa terhadap berbagai kasus korupsi yg pernah terjadi di tanah air,†jelas Heru di Jakarta, Rabu (27/6/2012).Beberapa nama lain yang ikut dan kemudian menjadi pendiri adalah Teten Masduki, Natalia Soebagjo, Danang Widoyoko, Deva Rachman, Catharina Widyasrini, Aboe Prajitno, Billy Khaerudin, Alex Junaidi, Metta Dharmasaputra.
Heru yang juga wartawan senior dan pemimpin redaksi di Radio KBR 68H itu menjelaskan, situs itu akan memuat data berupa profil para koruptor dan kasus-kasus mereka. Data-data yang disajikan bersumber dari data peradilan yang sudah incraht, atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
Situs ini juga dilengkapi informasi dari media mengenai kasus-kasus korupsi di Indonesia. Setelah seluruh data diverifikasi, lengkap dan dengan tautan yang mendukung, baru akan dipublikasikan.
Adapun kategori kasus korupsi yang dimuat di situs itu adalah korupsi APBN/APBD, pemerasan, penggelapan, korupsi perbankan, gratifikasi, penyuapan, pengutan liar dan penyalahgunaan wewenang. Daftar kasus macet juga ada di sana.
Data-data itu berdasarkan keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Tidak hanya memuat kasus-kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapi juga kasus yang ditangani kepolisian dan kejaksaan.
Monumen Digital yang Bikin Jera
Heru mengatakan, situs yang bisa diakses kapan saja dan dimana saja itu diharapkan memberi efek jera kepada para koruptor atau calon-calon koruptor.
Sebab, bila selama ini nama dan data kasus korupsi banyak tidak diketahui publik karena tersimpan dalam bentuk dokumen tertulis di berbagai lembaga penegak hukum, kini akan dipampang secara terbuka dan online.
“Ensklopedia koruptor ini dibuat agar yang lain jera. Takut kalau namanya kelak masuk dalam “monumen digital” ini,†tandas dia.
Dukungan KPK
Kehadiran situs ini mendapat dukungan banyak pihak. Tidak ketinggalan, lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Lembaga itu bahkan akan memasok ratusan berkas kasus korupsi untuk memperkaya informasi di situs tersebut.
“KPK mau ngasih 500 berkas,†tambah mantan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) tersebut.
Anda tentu saja tak mau nama dan identitas Anda tercantum di sana sebagai pelaku korupsi alias koruptor. Karena itu, sebaiknya, berhentilah korupsi.
Atau bila belum melakukannya, sebaiknya mempertimbangkannya kembali dan mengurungkan niat itu.
Anda tentu tidak mau nama Anda tercantum dalam monument digital ‘abadi’ itu sebagai koruptor yang akan menjadi catatan buruk bagi anak cucu Anda. (EN)
Bahkan, kali ini, tidak lagi melulu terjadi di Jakarta dan sekitarnya, tapi juga di daerah yang sangat jauh sekalipun. (more…)