Pemilu Legislatif di Nias Selatan Berpotensi Diulang

Sunday, April 20, 2014
By susuwongi

NIASONLINE, JAKARTA – Carut marut pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Kabupaten Nias Selatan terus menuai kecaman dan reaksi. Setelah terungkapnya praktik coblos massal untuk kandidat dari partai tertentu, satu per satu dugaan kecurangan mulai teruangkap.

Tidak hanya itu, sejauh ini sudah dua kali terjadi pembakaran atas kotak suara dan isinya di dua kecamatan berbeda. Yakni, kecamatan Lölömatua yang menghanguskan 6 kotak suara dan isinya, dan terbaru di Kecamatan Fanayama yang menghanguskan 15 kotak suara beserta isinya.

Berbagai tuntutan dari publik juga bermunculan di berbagai media sosial dan pertemuan-pertemuan. Mereka serempak menuntut adanya penggelaran pemilu ulang di Nias Selatan.

Dari informasi yang diperoleh dari salah satu politisi yang tidak mau disebutkan namanya, sejumlah partai menunjukkan arah yang sama, menolak hasil Pileg tersebut dan menuntut pemungutan suara ulang.

“DPC partai kami sudah sampai pada kesimpulan menolak seluruh hasil Pileg di seluruh kecamatan di Nisel. Partai-partai lain juga cenderung menunjukkan sikap yang sama,” jelas dia.

Dia menjelaskan, upaya yang akan dilakukan, untuk tahap awal, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memutuskan untuk digelarnya pemilu ulang tersebut. Namun, bila tidak berhasil, maka akan disampaikan dalam bentuk gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) setelah hasil resmi perhitungan suara diumumkan.

“Misalnya, soal pencoblosan massal yang sudah diberitakan secara nasional itu di salah satu desa. Tim Bawaslu sudah datang dan merekomendasikan pemungutan suara diulang, tapi tidak dilakukan. Mau apa? Satu-satunya jalan, ya melalui MK. Itu sudah menjadi pembicaraan nasional tapi tidak ditindaklanjuti,” jelas dia.

Sementara itu, informasi lain menyebutkan, Bawaslu pusat juga merespons kejadian di Nias Selatan tersebut. Salah satu anggota Bawaslu dijadwalkan akan tiba di Nias Selatan besok.

“Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak besok akan ke Nias Selatan. Malam ini dia tiba di Medan. KPU pusat juga akan datang, tapi rencananya cuma sampai ke Medan saja,” jelas dia.

Dia menilai, apa yang terjadi di Nias Selatan itu sangat memalukan. Kecurangan tersebut terjadi sangat massif dan terstruktur.

Desakan GPKN

Sementara itu, organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Pemuda Kepulauan Nias (GKPN) Tobias Duha juga mendesak agar penyelenggara pemilu mengambil sikap dengan menggelar pemungutan suara ulang di Nias Selatan.

“Pelanggaran ini sebaiknya tidak dilihat sebagai pelanggaran yang biasa. Pihak berwenang harus mengusut tuntas hal ini guna memberikan efek jera. Sejak Nias Selatan menjadi daerah otonomi dan melakukan pemilu, selalu menjadi pemberitaan dimana-mana dikarenakan terjadinya pelanggaran demi pelanggaran,” ujar Ketua Umum GPKN Tobias Duha dalam rilisnya kepada Nias Online, Minggu (20/4/2014).

Menurut dia, pencoblosan massal surat suara sebelum pemungutan suara adalah tindakan pidana pemilu. Sebab, mengabaikan dan merampas hak setiap warga secara berjamaah. Di tambah lagi dengan kejadian berulang terbakarnya kotak suara.

“Polri harus mengusut tuntas hal ini,” tegas dia.

Dia juga mengharapkan, Panwaslu Kabupaten Nias Selatan merekomendasikan pemungutan suara ulang di seluruh Kabupaten Nias Selatan. Juga memberikan sanksi tegas kepada penyelenggara pemilu dan caleg yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bahkan untuk caleg, sebagai efek jera, keikutsertaan dalam pileg didiskualikasi saja,” kata dia,

Dia juga mengingatkan, bila pemilu ulang digelar, maka aparat keamanan harus mengawal ketat guna mencegah terjadinya kecurangan lagi. (en)

4 Responses to “Pemilu Legislatif di Nias Selatan Berpotensi Diulang”

Leave a Reply

Kalender Berita

April 2014
M T W T F S S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930