Kantor Bupati dan DPRD Nias Jadi Kantor Gubernur dan DPRD Prov. Kepulauan Nias

Friday, March 7, 2014
By susuwongi

Kantor Bupati Nias | misspradipta.wordpress.com

Kantor Bupati Nias | misspradipta.wordpress.com

NIASONLINE, JAKARTA – Menyusul pengajuan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, salah satu syarat yang harus dilengkapi adalah tersedianya gedung perkantoran dan lahan pertapakan untuk kantor pemerintah.

Nah, dalam persyaratan yang disampaikan, lokasi kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Nias adalah di lokasi kantor Bupati Kabupaten Nias saat ini di Jl. Pelud Binaka, Desa Ononamoli I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.

“Kalau Provinsi Kepulauan Nias (PKN) jadi disahkan pemerintah, maka kantor Bupati Nias sekarang akan dijadikan sebagai kantor Gubernur dan gedung DPRD Nias akan menjadi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Nias,” ujar Sekretaris Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) Faböwösa Laia kepada Nias Online, Jum’at (7/3/2014).

Sementara itu, jelas dia, untuk keperluan perkantoran pemerintahan Provinsi Kepulauan Nias lainnya, telah disediakan lahan seluas 20 hektar di sekitar pertapakan kantor Bupati Nias saat ini.

Ditanya mengenai lokasi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Nias selanjutnya, Faböwösa mengatakan, saat ini lahan perkantoran Pemda Nias sedang disiapkan.

“Sekarang sedang disiapkan lahan perkantoran Pemda Nias di sekitar Kecamatan Gidö dan Sogaeadu,” jelas dia.
Seperti diketahui, kemarin (6/3/2014) tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba di Pulau Nias dan melakukan verifikasi/observasi atas sejumlah persyaratan pengajuan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang telah diajukan.

Salah satunya, dengan meninjau kantor Bupati Nias yang akan dijadikan cikal bakal kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Nias. Tim juga meninjau lahan pertapakan untuk keperluan kantor pemerintah provinsi tersebut.

Pada akhir tahun lalu, secara resmi melalui Sidang Paripurna, DPR RI menyetujui usulan 65 DOB baru untuk menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR. Dari 65 tersebut, 8 di antaranya adalah usulan provinsi baru dimana Provinsi Kepulauan Nias adalah salah satunya.

Pada Januari 2014, Presiden SBY yang selama ini memberlakukan moratorium pembentukan DOB, menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) yang menyatakan bahwa pemerintah siap membahas usulan RUU itu bersama DPR. (en)

8 Responses to “Kantor Bupati dan DPRD Nias Jadi Kantor Gubernur dan DPRD Prov. Kepulauan Nias”

Leave a Reply

Kalender Berita

March 2014
M T W T F S S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31