Kantor Bupati dan DPRD Nias Jadi Kantor Gubernur dan DPRD Prov. Kepulauan Nias
Nah, dalam persyaratan yang disampaikan, lokasi kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Nias adalah di lokasi kantor Bupati Kabupaten Nias saat ini di Jl. Pelud Binaka, Desa Ononamoli I Lot, Kecamatan Gunungsitoli Selatan.
“Kalau Provinsi Kepulauan Nias (PKN) jadi disahkan pemerintah, maka kantor Bupati Nias sekarang akan dijadikan sebagai kantor Gubernur dan gedung DPRD Nias akan menjadi kantor DPRD Provinsi Kepulauan Nias,†ujar Sekretaris Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN) Faböwösa Laia kepada Nias Online, Jum’at (7/3/2014).
Sementara itu, jelas dia, untuk keperluan perkantoran pemerintahan Provinsi Kepulauan Nias lainnya, telah disediakan lahan seluas 20 hektar di sekitar pertapakan kantor Bupati Nias saat ini.
Ditanya mengenai lokasi kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Nias selanjutnya, Faböwösa mengatakan, saat ini lahan perkantoran Pemda Nias sedang disiapkan.
“Sekarang sedang disiapkan lahan perkantoran Pemda Nias di sekitar Kecamatan Gidö dan Sogaeadu,†jelas dia.
Seperti diketahui, kemarin (6/3/2014) tim Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tiba di Pulau Nias dan melakukan verifikasi/observasi atas sejumlah persyaratan pengajuan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang telah diajukan.
Salah satunya, dengan meninjau kantor Bupati Nias yang akan dijadikan cikal bakal kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Nias. Tim juga meninjau lahan pertapakan untuk keperluan kantor pemerintah provinsi tersebut.
Pada akhir tahun lalu, secara resmi melalui Sidang Paripurna, DPR RI menyetujui usulan 65 DOB baru untuk menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR. Dari 65 tersebut, 8 di antaranya adalah usulan provinsi baru dimana Provinsi Kepulauan Nias adalah salah satunya.
Pada Januari 2014, Presiden SBY yang selama ini memberlakukan moratorium pembentukan DOB, menerbitkan Amanat Presiden (Ampres) yang menyatakan bahwa pemerintah siap membahas usulan RUU itu bersama DPR. (en)
selamat… Provinsi Nias sudah di depan mata
saatnya kita rakyat kepulauan Nias menyambut ketetapan provinsi K. NIAS.
kita dukung semoga segera bisa terealisasikan, Tuhan memberkati.
jayalah Nias…… dan selamat menanti provinsi baru.
YA’AHOWU MAJU NIAS…..!!!!!!!!!!!!
Semoga nantinya provinsi kepulauan nias ini menjadi provinsi yg terbaik dan menyutamakan kemajuan pembangunan.GBU
Semoga hasil peninjauan DPOD Kementerian Dalam Negeri memenuhi persyaratan yang disyaratkan, itu artinya selamat dan terima kasih kepada BPP PKN atas perjuangannya yang tidak kenal lelah, Ya’ahowu (Ama sarah lawolo)
wahh Nias jadi Provinsi….sesuatu…..
Memang baik untuk memajukan suatu daerah ke arah yang lebih tinggi status pemerintahannya, tapi alangkah baiknya para elit2 politik yang memiliki kuasa dan wewenang, lebih banyak mempertimbangkan lagi baik dan buruknya menetapkan Nias menjadi Provinsi mengingat banyak hal yang belum dicapai nias saat ini baik dari segi ekonomi,SDM,SDA,infrastruktur, dan banyak hal lainnya yang sangat dapat terlihat dengan kasat mata masyarakat.
Bukankah sebaiknya kita sama-sama membenahi apa yang telah terjadi saat ini untuk mewujudkan Nias menjadi Provinsi kelak, dari pada harus ngotot secepat mungkin menjadikan Nias sebagai Provinsi?!.
Terima kasih.
kapan pulau ku jadi provinsi,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, nias ku