Gunungsitoli Masuk Kategori Sangat Rawan Penyimpangan Daftar Pemilih
NIASONLINE, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menempatkan Kota Gunungsitoli sebagai salah satu daerah yang masuk kategori sangat rawan penyimpangan dalam tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih pemilu 2014.
Kota Gunungsitoli adalah salah satu dari 169 kabupaten/kota masuk kategori sangat rawan yang berhasil diidentifikasi oleh Bawaslu. Sementara 290 lainnya dinyatakan aman dari penyimpangan.
Bawaslu, seperti diungkapkan oleh anggotanya, Daniel Zuhron menggunakan metode perbandingan antara jumlah pemilih dengan jumlah penduduk di sebuah kabupaten/kota guna mengetahui potensi kerawanan penyimpangan tersebut.
Dengan cara itu, pihaknya membandingkan data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum dengan data kependudukan Badan Pusat Statistik yang merupakan benchmark dalam menentukan tingkat kewajaran.
“Tingkat kewajaran perbandingan antara jumlah pemilih dengan jumlah penduduk di daerah-daerah perkotaan sebesar 73%, dan di pedesaan 68%,” ungkap Daniel pada jumpa pers di kantornya, Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (26/1/2014).
Apabila lebih dari 40% kecamatan di sebuah kabupaten/kota berada di atas ambang batas kewajaran, jelas dia, dinyatakan sebagai daerah yang sangat rawan. Apabila 20-40% kecamatan di kabupaten/kota berada di atas ambang batas kewajaran dinyatakan sebagai daerah yang rawan. Sedangkan apabila kurang dari 20% kecamatan di kabupaten/kota berada di atas ambang batas kewajaran dinyatakan sebagai daerah aman.
“Hasil kajian Bawaslu ditemukan 169 kabupaten/kota masuk kategori sangat rawan. Beberapa kabupaten kota yang masuk kategori sangat rawan antara lain Bireuen, Gunung Sitoli, Muara Enim, Gorontalo, Sinjai, Yahukimo, dan Manokwari,†jelas dia. (en)