Sistem Penilaian Diubah, Semua Anak SD Bisa Naik Kelas
Perubahan itu, yakni, bila sebelumnya penilaian di raport dalam bentuk angka, kini menjadi penilaian deskriptif yang mencakup sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
“Penilaian di SD tidak ada angka, tetapi narasi. Mereka tidak tinggal kelas. Bagi yang belum memahami pelajaran, meskipun naik kelas akan diberikan remedial,” ujar Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Ramon Mahondas di Jakarta, seperti dikutip dari situs setkab.go.id, Selasa (3/12/2013).
Sementara itu, Kepala Unit Implementasi Kurikulum Kemdikbud Tjipto Sumadi menyampaikan, penilaian rapor siswa SD menggunakan bahasa positif karena usia anak masih dalam usia emas atau golden age. Hal ini dilakukan untuk memotivasi anak.
Tidak Ada Ujian Nasional SD
Tidak hanya perubahan penilaian, Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Dadang Sudiyarto mengatakan, pada tahun depan juga tidak ada lagi ujian berstandar nasional untuk SD. Ujian diselenggarakan oleh sekolah/madrasah setempat. Ujian itu berlaku bagi SD, SDLB, dan Paket.
Ujian sekolah/madrasah SD/SDLB/MI/Paket A/Ula dilaksanakan pada 19-21 Mei 2014. Mata pelajaran yang diujikan adalah matematika, bahasa Indonesia, dan IPA untuk SD/MI dan bahasa Indonesia, matematika, IPS, dan PKN untuk SDLB.
“Sebanyak 25% kisi-kisi soal dari pemerintah pusat, dan 75% dari satuan pendidikan berkoordinasi dengan kabupaten/kota,” ungkap Dadang.
Sedangkan untuk Untuk SMA/MA/SMALB/SMK termasuk Paket C dan Paket C Kejuruan tetap akan menjalani Ujian Nasional yang dilaksanakan pada 14-16 April 2014. Sedangkan untuk tingkat SMP/MTs/SMP/SMPLB/Paket B/Usto Ujian Nasional digelar pada 5-8 Mei. Nilai kelulusan masih tetap 5,5. (en)
yeah bagus juga lah beigtu,,,, jadi kapan mau diberlakukan y???? smoga aja dengan tidak ada siswa SD yang tinggal kelas lagi… mudah2an dapat bermanfaat. tx