Menakar Daya Tawar Masyarakat Nias Pada Pilgubsu 2013
Hal ini dengan mudah disaksikan setiap musim pemilihan umum. Baik pemilihan DPR, DPD, DPRD, presiden dan wakil presiden maupun pemilihan gubernur.
Pada 7 Maret 2013, KPUD Sumut telah tetapkan sebagai jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur baru menggantikan Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho.
Dikuatirkan, bahwa para kandidat dan partai pengusung mereka pada pilgubsu 2013, masih ada yang berpikir/memperlakukan potensi suara warga Nias seperti pada waktu yang lalu-lalu. Mereka akan datang dengan sedikit bermanis-manis, khasnya para politisi. Setelah itu, diabaikan lagi.
Bahkan saat ini, sebagai contoh saja, hampir tidak ada putra Nias menjabat di posisi eselon II di tingkat Provinsi, meski di sana-sini putra-putri Nias yang layak untuk itu bertebaran. Belum lagi bicara soal keberpihakan dalam program pembangunan.
Kondisi di atas menggambarkan betapa buruknya perlakuan terhadap suara warga Nias. Di sisi lain, warga Nias juga tanpa sadar membiarkan diri tidak dianggap sementara saat yang sama para pemimpin itu berada di sana karena kontribusi suara mereka juga, sesedikit apapun jumlahnya.
Menjadi pertanyaan penting saat ini, dalam momen persiapan pilgubsu 2013, apakah keadaan seperti ini akan terus dibiarkan? Tentu saja, itu tidak baik bila dibiarkan. Warga Nias juga mesti sadar akan kekuatan daya tawar dari potensi suara mereka.
Tapi, masalahnya, seberapa baik kesadaran itu dimiliki sehingga suara mereka bisa dikelola dengan ‘harga jual bersaing’.
Data-data berikut ini akan sangat membantu memahami daya tawar suara warga Nias tersebut. Pada Pemilu 2009, Pulau Nias dengan lima daerah otonomi di dalamnya, masuk dalam kelompok daerah pemilihan (dapil) II dari total III dapil di Sumatera Utara. Bersama dengan kelima daerah di Pulau Nias itu, adalah kabupaten Labuhan Batu, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan, Kota Padang Sidimpuan, Mandailing Natal, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, dan Humbang Hasundutan.
Dapil II itu menghasilkan 10 anggota DPR RI dari enam partai politik. Yaitu, Partai Hanura (1 orang), Partai Keadilan Sejahtera (1 orang), Partai Amanat Nasional (1 orang), Partai Golkar (2 orang), PDI-Perjuangan (2 orang) dan Partai Demokrat (3 orang).
Di antaranya, adalah nama-nama yang akrab ditelinga kita kini. Yakni, Yasonna H.Laoly (PDI-P), Chairuman Harahap (Golkar), Trimedya Panjaitan (PDIP), Jhoni Allen Marbun (Partai Demokrat) dan Amran Daulay (Partai Demokrat).
Hanya Yasonna H. Laoly yang merupakan putra Nias yang berhasil masuk ke DPR pusat. Pada periode sebelumnya, Pulau Nias menempatkan tiga wakilnya, yakni Yasonna Laoly, Arisman Zagötö dan Idealisman Dachi yang kini menjadi Bupati Nias Selatan.
Sedangkan untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Utara menempatkan empat wakilnya. Yakni, Rudolf M Pardede, Parlindungan Purba, Rahmad Shah dan Darmayanti Lubis.
Di tingkat DPRD Sumut, Pulau Nias menempatkan lima putra terbaiknya dari total 100 anggota DPRD Sumut. Yakni, Sudirman Halawa (Partai Golkar), Analisman Zalukhu (PDI-P), Ramli (Partai Demokrat), Suasana Dachi (Partai Hanura) dan Restu Sarumaha (Partai Pelopor).
Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut Turunan Gulö mengatakan, pada 2009, total pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di seluruh Pulau Nias mencapai lebih dari 460 ribu suara. Dan bila dimutakhirkan lagi pada tahun ini untuk keperluan DPT pemilihan gubernur, total pemilih di sana diperkirakan bisa mencapai lebih dari 500 ribu orang.
Dia juga menjelaskan, pada pilgubsu pada 2008 yang dimenangkan oleh pasangan Syamsul Arifin dan Gatot Pudjonugroho, total suara sah sebanyak sekitar 4,9 juta terdistribusi secara merata ke lima pasangan dengan selisih yang tidak terlalu besar. Bahkan, pasangan pemenang saat itu, Syamsul Arifin dan Gatot Pujo Nugroho hanya meraih sebanyak 1,3 juta suara. Kelima pasangan itu sendiri mendapatkan distribusi suara bervariasi dari para pemilih di Pulau Nias, mulai
dari 11-210 ribu suara.
Sekarang, kita sarikan kembali beberapa hal di atas. Semoga membantu dalam memahami kuatnya daya tawar potensi suara masyarakat Nias pada pilgubsu 2014, bahkan pada pemilu 2014.
Pertama, satu suara saja, bisa membedakan siapa yang kalah dan siapa yang menang. Apalagi bila bicara total potensi suara masyarakat Nias yang mencapai sekitar 500 ribu suara.
Pilgubsu kali ini diperkirakakan diikuti oleh 3-5 pasangan. Bila hanya mengandalkan suara dari daratan Sumatera Utara, maka total suara yang mereka raih hanya akan beda tipis.
Dengan demikian, potensi suara sebanyak 500 ribu suara di Pulau Nias, bisa dipastikan akan menjadi rebutan. Bila digarap dengan baik, bisa mengubah konstelasi pertarungan.
“Itu jumlah yang sangat signifikan dan bisa mengubah konstelasi perolehan suara bila dikonsolidasikan dengan baik. Jumlah itu belum termasuk pemilih asal Nias yang tersebar di berbagai wilayah di Sumut, di luar Pulau Nias yang diperkirakan bisa mencapai lebih 50 ribu orang,†jelas Turunan.
Kedua, dengan lima anggota DPRD Sumut asal Pulau Nias saat ini juga sangat signifikan pengaruhnya bila nanti pilgubsu mengikuti usulan Kemendagri dalam revisi UU, yakni pemilihan oleh anggota DPRD.
Ketiga, daya tawar potensi suara masyarakat Nias jangan hanya dilihat dalam konteks pilgubsu 2013. Tapi juga pemilu 2014. Menurut Turunan, bila potensi suara di Pulau Nias dan warga Nias di perantauan di Sumut dikelola dengan baik, kata dia, dengan asumsi pemenang adalah peraih suara terbanyak, maka masyarakat Nias bisa menempatkan 3-4 orang wakilnya di Senayan.
Bahkan untuk DPD, bisa menempatkan satu orang wakilnya. Sebab, ujar dia, anggota DPD dari Sumut peringkat terakhir saja, perolehan suaranya hanya sektar 300-an ribu. Sedangkan potensi suara di Pulau Nias pada 2009 mencapai 460 ribu.
“Itu yang harus dimengerti warga Nias agar suara mereka tidak lagi dihargai murah meriah. Potensi suara di Pulau Nias, sangat besar, dan bila diorganisir dengan baik, bisa mengubah konstelasi persaingan dalam pilgubsu tahun depan bahkan pada pemilu 2014,†jelas dia.
Keempat, Pulau Nias kini tidak lagi satu daerah otonomi, seperti dulu. Kini, lima daerah dan dengan lima kepala daerah dari total 33 daerah otonomi. Siapapun yang menjadi gubernur di Sumut, mengabaikan lima daerah itu adalah tindakan konyol. Siapapun gubernur yang terpilih, membutuhkan kerjasama dan dukungan maksimal dari kelima kepala daerah dan masyarakat Nias.
Kelima, Pulau Nias, terlepas dari sebesar apapun kontribusinya, memiliki peran dalam mendatangkan pemasukan dan penghasilan asli daerah bagi Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan. Kini, seiring dengan perkembangan dan kemajuan yang secara perlahan terjadi di sana, harapan akan adanya kontribusi besar pada kemajuan Sumut secara keseluruhan, sangat besar.
Kini, siapapun yang akan maju jadi gubernur di Pilgubsu, mau tidak mau akan dan harus memperhitungkan suara masyarakat Pulau Nias.
Masalahnya, apakah warga Nias memahami besarnya kekuatan daya tawar potensi suara mereka ini? Tulisan ini, salah satunya, bertujuan untuk mengingatkan hal itu.
Saatnya semua elemen masyarakat Nias berkonsolidasi. Merumuskan sikap. Dan yang paling penting, agar ‘jualan’ suara kali ini, diberi ‘imbalan’ yang pantas, bahkan mahal, demi kebaikan bagi masyarakat Nias keseluruhan.
Sudah waktunya para peminat suara masyarakat Nias memberi ‘harga’ yang setimpal. Tersedia waktu selama satu tahun ke depan untuk itu. Tapi yang jelas, ‘harga’, ‘imbalan’, ‘mahal’ di sini, tidak bicara soal uang atau money politics. Tapi soal keadilan, keberpihakan dan kesejahteraan rakyat Nias. Semoga berguna. (Etis Nehe)