Badan Perlindungan Lingkungan AS: Karbon Dioksida Ancaman Terhadap Kesehatan Manusia
Badan Perlindungan Lingkungan AS (US Environmental Protection Agency – EPA) melabel karbon dioksida ancaman terhadap kesehatan manusia. Dengan pelabelan ini, terbukalah pintu baru bagi lahirnya undang-undang yang bisa mengurangi emisi gas rumah kaca. EPA menyimpulkan bahwa karbn dioksida dan lima gas rumah kaca lain merupakan ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Dengan demikian, ke enam zat itu akan masuk dalam regulasi Clean Air Act – suatu undang-undang yang terkait dengan polusi udara pada umumnya.
“Ini sangat signifikan karena … jika Senat AS gagal mengadopsi undang-undang yang terkait dengan emisi, maka pemerintah Amerika akan memiliki hak untuk mengaturnya,†kata Yvo de Boer – Sekretaris Eksekutif UN Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) – menurut kantor berita Reuter.
Sambil mengumumkan keputusan penting ini Senin kemarin, Administrator EPA Lisa Jackson mengatakan bahwa EPA “kini memiliki kewenangan dan kewajiban untuk mengupayakan†reduksi emisi gas-gas rumah kaca. Akan tetapi dia juga menekankan bahwa EPA sama sekali tidak menganggap bahwa RUU usulan Kongres tentang perubahan lingkungan tidak relevan lagi.
Senator Partai Demokrat John Kerry, perancang utama RUU Kongres sependapat:
“Ini merupakan pesan jelas dari pemerintahan Obama kepada (konferensi yang sedang berlangsung di) Kopenhagen akan komitmennya untuk mengatasi masalah pemanasan global. Pesan kepada Kongres (AS) sangat jelas: melangkahlah,†kata Senator Kerry, menurut kantor berita AP.
Pada briefing harian EPA, jurubicara gedung putih Robert Gibbs mengatakan kepada para wartawan bahwa Obama “masih percaya bahwa jalan terbaik untuk melangkah ke depan adalah melalui proses legislatif.â€
Menurut Kantor Berita AP, Gibbs mengatakan bahwa waktu yang bersamaan pengumuman EPA dan pembukaan konferensi Kopenhagen hanyalah kebetulan saja. (Situs COP15/brk*)