JAKARTA-MI: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menargetkan pengisian DPRD di 26 kabupaten/kota pemekaran paling lambat Desember 2009. DPRD di 20 kabupaten/kota induk juga sekaligus ditata sesuai UU No 10/2008 tentang Pemilu dan UU No 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. »