Kasatker BRR Perumahan Nias Dihukum 1 Tahun 4 Bulan

Monday, September 22, 2008
By nias

Nias (SIB) – PT (Pengadilan Tinggi) Medan kuatkan putusan PN (Pengadilan Negeri) G Sitoli terhadap Kasatker (kepala satuan kerja) BRR (badan rehabilitasi dan rekonstruksi) perwakilan Nias Risman Simanjuntak.

Demikian Humas PN Gunungsitoli Hendra Halomoan yang dihubungi SIB melalui Panitera Trisman Zandroto Rabu (17/9). Secara lisan putusan PT Tinggi tersebut sudah diberitahu kepada PH (penasehat hukum) R Simanjutak dan akan disusul dengan pemberitahuan secara tertulis. Putusan PT itu diterima PN Gunungsitoli awal September ini.

PN Gunungsitoli dengan Majelis Hakim yang dipimpin JP Ziraluo menghukum R Simanjuntak 1 (satu) tahun 4 (empat) bulan penjara karena terbukti korupsi sehingga masyarakat dan negara rugi Rp400 juta lebih. Dia melanggar pasal 18 Undang-undang No 31 tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undang No 2 tahun 2001 Jo pasal 64 ayat 1 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) tentang korupsi.

JPU (jaksa penuntut umum) Bintang Hasibuan menuntut agar R Simanjuntak dihukum 2 (dua) tahun penjara denda Rp. 50 juta (subsidair 1 bulan kurungan) dan mengganti kerugian negara Rp422.802.000,- secara tanggung renteng dengan Saurtadat Sipayung dari CV Griya Citra selaku pemborong dan Panti Hartono selaku konsultan/pengawas.

Saurtadat Sipayung dan Panti Hartono mendapat hukuman yang sama dengan Risman Simanjuntak. Saurtadat Sipayung dan Panti Hartono menerima putusan PN Gunungsitoli dan mengaku terus terang korupsi dan mereka sudah ke luar dari penjara. Risman Simanjuntak sempat ditahan polisi beberapa bulan kemudian dikeluarkan sedangkan Saurtadat Sipayung dan Panti Hartono tetap ditahan sampai perkaranya diputus pengadilan.

Belum diketahui apakah Risman Simanjutak kasasi ke MA (mahkamah agung) atas putusan PT Medan. (SIB, 21/09/08)

One Response to “Kasatker BRR Perumahan Nias Dihukum 1 Tahun 4 Bulan”

  1. Mudah2an uang pengganti alias denda Rp422.802.000 bisa dikembalikan pada warga Nias yang memang benar2 membutuhkan. Ditunggu saja pengungkapan kasus-kasus korupsi selanjutnya yang memakan dana bantuan gempa Nias 3 tahun yang lalu.

    #3557

Leave a Reply

Kalender Berita

September 2008
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930