Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. AZIR says:

    saya berharap ada pendataan ulang tentang tenaga honorer

  2. Iwenk Bakhti says:

    kok pengangkatan cpns dari tenaga honor di aceh timur lambat sekali ya bahkan terlihat seperti pilih bulu

  3. rere says:

    kapan ya pengumuman CPNS honor untuk wilayah Aceh timur, kok lama…………kami mengharapkan pihak yang terkait segera mengumumkannya.

  4. Djon Peterson Tedju says:

    Saya adalah salah atu tenaga honorer di bawah pemerintahan Kota Kupang, Prop.NTT. yang sampai dengan saat ini belum diangkat menjadi PNS, Saya mulai menjadi pegawai honorer pada tahun 2007. Apakh kami anak2 honor yang mulai honor tahun 2005,2006,2007 hingga dengan saat ini bisa diangkat menjadi PNS sebelum tahun 2009? jika kami dapat diangkat sebelum tahun 2009 maka kami sangat berterimakasih atas perhatian pemerintah karena ini sangat membantu kehidupang keluarga kami yang kebanyakan berasal dari keluarga miskin.

  5. yudi utomo says:

    ” bagaimana dengan tenaga honorer di lingkungan TNI/POLRI
    apa mereka juga memperoleh hak untuk diangkat menjadi PNS
    di mana rata-rata mereka tidak di gaji dari APBD/APBN”

  6. citra says:

    bagaimana dengan nasib Tenaga Kerja Sukarela (TKS) ? apakah tidak akan diangkat menjadi honorer/CPNS ? Tolong dibalas

  7. M. Rifqi Mulyana, A.Md says:

    Pemerintah Harus memperhartikan Nasib tenaga kerja Honorer..
    apalagi yg blm terdata oleh BKN..
    Seperti saya.. dgn Status tenaga Sukwan dari tahun 2005 sampai sekarang thn 2008. dengan gaji 500 ribu/bln d Bogor
    PP 43 tahun 2007..perubahan dari PP 48 thn 2005 sangat kami harapkan realisasinya.
    Terimakasih

  8. ABUD says:

    punten ka pemerintah pusat, supaya lebih memperhatikan lagi nasib para tenaga honorer ini. karena yang dirasakan oleh kita saat in bekerja menjadi honorer di lingkungan TNI merasa ngabatin karena :

    a. Gaji dibawah Rp. 200.000,-
    b. Beras 10kg/bulan

    mana cukup dengan gaji dan tunjangan segini makan untuk istri dan anak saja nombokan.

    tolong bagi pemerintah disarankan segera mengeluarkan skep pengangkatan CPNS untuk para honorer khususnya di TNI AU, karena usia para honorer sudah diatas 30 thn s/d 45 thn bahkan sudah ada yang memiliki cucu.

  9. denys says:

    hidup adalah pilihan, kalau mau kaya yang berwiraswasta/jadi pengusaha, kalau ingin dapat nama atau status jadi pegawai, kalau ingin hidup tentram jadilah petani.
    semoga bisa… dihayati dan direnungi…. Maturnuwun.

  10. awarudin says:

    saya sangat berharap, tolong perhatikan nasib2 para tenaga honorer. Untuk itu pemerintah dapat bersikap adil.

Reply to M. Rifqi Mulyana, A.Md ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>