Memaknai 62 Tahun Kemerdekaan Indonesia: Suatu Refleksi Bagi Masyarakat Nias
Oleh Postinus Gulö*
Enam puluh dua tahun Indonesia telah meraih kemerdekaan. Umur selama itu merupakan umur yang panjang bagi negara Indonesia. Tahun-tahun itu kita lalui penuh liku, suka-duka. Oleh karena itu, patutlah kita bersyukur seraya berefleksi: sejauh mana kita telah merayakan kemerdekaan? Sejauh mana kita telah menyadari bahwa kita adalah orang-orang merdeka? Dan sejauh mana kita telah mengisi kemerdekaan demi menghirup dan menggapai aroma kehidupan yang wangi, lebih baik, lebih sejahtera, lepas dari segala bentuk penjajahan dan kekangan? Sejauh mana kita telah ikut memerdekakan sesama kita? Sejauh mana kita telah memperjuangkan cita-cita dasar kemederkaan?
Masa lalu adalah masa sekarang. Masa sekarang adalah masa depan. Demikian kata Prof. Jakob Sumardjo. Artinya, jika masa lalu itu adalah sebuah perjuangan, maka apa yang diperjuangkan di masa lalu itu juga mesti kita perjuangkan, baik sekarang maupun di masa yang akan datang bahkan sampai selama-lamanya. Dengan kata lain, jika kemerdekaan Indonsia kita raih dengan penuh perjuangan, maka kemerdekaan itu mesti kita perjuangkan terus hingga akhir hayat kita. Sungguh ironi, tidak sedikit dari kita yang lupa dan melupakan sejarah masa lalu kita. Sejarah masa lalu dianggap masa gelap, seram yang tidak perlu diingat. Sering kita dengar adagium: biarlah berlalu yang telah berlalu!
Merdeka berarti bebas. Bebas adalah kata sifat manusia secara ansich. Jadi, jika tanggal 17 Agustus 1945 Indonesia merdeka berarti yang merdeka adalah orang-orang Indonesia. Tetapi tunggu dulu, hingga detik ini, orang Indonesia sejauh mana ia telah merdeka? Apakah merdeka di semua sektor kehidupan? Tidak! Titik!
Menurut pemikiran klasik, memaknai kebebasan mesti dirangkai dalam kerangka berpikir: “bebas dari” dan “bebas untuk”. Kedua kerangka berpikir ini saling interpendensi. Rakyat Indonesia pada umumnya, dan rakyat Nias pada khususnya telah “bebas dari” penjajahan dan pendudukan Belanda dan Jepang. Artinya secara fisik, kedua negara itu sudah tidak lagi menjajah kita. Tetapi pertanyaannya, apakah kita “bebas untuk” mengisi kemerdekaan itu dengan berusaha seoptimal mungkin menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan makmur? Dengan kata lain, apakah kemerdekaan yang kita gapai itu cukup menyadarkan kita akan kebebasan untuk bertindak mengubah lembah kemiskinan menjadi samudra kebahagiaan? Mengubah mentalitas fadönisa ahe, fa’afökhö dödö menjadi mentalitas yang saling mendukung, saling membantu, saling menghargai?
Marilah kita bertanya, apakah di perantauan, kita, masyarakat Nias tidak menjadi budak kaum pemilik perusahaan, mandor atau manager? Apakah kita tidak membiarkan diri kita diperbudak oleh orang lain?
Tanggal 17 Agustus 1945 silam, rakyat Indonesia di bawah komando Ir. Soekarno dan Moh. Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Artinya, kita berseru satu nada bahwa kita telah bersatu, ingin diakui, tidak mau dijajah, memiliki kedaulatan dan mau mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Tetapi realita sekarang marilah kita lihat. Adakah persatuan di antara masyarakat Indonesia pada umumnya, dan masyarakat Nias pada khususnya? Sudahkan masyarakat Nias berusaha mewujudkan bahwa masyarakatnya adil dan makmur? Sudahkah kita, masyarakat Nias mengisi kemerdekaan itu secara sungguh-sungguh? Mungkin sebagian dari masyarakat Nias menggugat: mengapa kemerdekaan tak mampu membuat masyarakat Nias sadar diri untuk bersikap bijak, teguh, mandiri, visioner dan ulet sehingga masyarakat Nias mau meninggalkan mentalitas fa’afökhö dödö, fadönisa ahe, omasi mondröni tou awönia, modao-dao ba lafo, arörö famai. Singkatnya, berusaha untuk tidak seperti ikan yang memakan ekor temannya (tenga simane i’a, idou gi’o nawönia).
Roosevelt pernah berkata bahwa sebuah negara pantas disebut merdeka jika di dalamnya setiap orang sungguh merdeka dari kebutuhan, kemiskinan (freedom from needs or want), merdeka dari ketakutan (freedom from fear), merdeka untuk beribadah (freedom of every person to worship God), dan merdeka untuk berpendapat dan berekspresi (freedom of speech and expression). Coba lihat, Roosevelt menaruh “freedom from needs or want” (merdeka dari kebutuhan/kemiskinan) dalam urutan pertama. Nah, jika kita lihat masyarakat Nias, sudahkah bebas dari kemiskinan/kebutuhan? Kita tahu dan sadar bahwa kebutuhan makan dan minum adalah kebutuhan dasar manusia (kebutuhan primer). Jika manusia tidak minum dan tidak makan, ia mati! Tapi, kita heran mengapa masyarakat Nias banyak yang belum mampu mengonsumsi makanan yang bergizi, terseot-seot mendapat sepiring nasi. Jadi, kita, masyarakat Nias harus sadar dan mengakui bahwa kita masih dibelenggu kemiskinan.
Setiap tanggal 17 Agustus, kita mendengar (dan mungkin ikut menyanyikan) lagu gubahan H. Mutahar yang berjudul “Hari Merdeka”. Kata-kata yang tertulis dalam bait-bait lagu itu sebenarnya seruan perjuangan:
Tujuh belas agustus tahun empat lima
Itulah hari kemerdekaan kita
Hari merdeka nusa dan bangsa
Hari lahirnya bangsa Indonesia
Merdeka, sekali merdeka tetap merdeka
Selama hayat masih dikandung badan
Kita tetap setia
tetap sedia
Mempertahankan Indonesia
Kita tetap setia
tetap sedia
Membangun negara kita.
Lihat, membangun negara kita adalah kalimat yang pernah dan akan terus kita nyanyikan. Pertanyaannya, bagaimana kita membangun negara kita jika kita sendiri masih terperangkap dalam konflik, cakar-cakaran, jegal-jegalan, saling curiga, ingin menurunkan orang lain (fadöni ahe, afökhö dödönia naauri nawönia)?
Dari uraian di atas, saya mengerucutkan kerangka berpikir saya dengan memakai kata kunci: merdeka itu harus dimaknai sebagai “merdeka dari” dan “merdeka untuk”.
Pertama, merdeka dari (freedom from). Kerangka berpikir ini menunjuk pada kebebasan dari ketakutan (freedom from fear), kebebasan dari kemiskinan (mendapat kebutuhan yang layak), kebebasan dari penjajahan, perbudakan. Lantas, sudahkan masyarakat Nias bebas dari semuanya ini? Marilah kita lihat realita. Masyarakat Nias mayoritas hidup dalam garis kemiskinan, banyak masyarakat yang tinggal di rumah yang tak layak huni: toilet tidak ada, kamar mandi tidak ada, bate’e nomo tidak ada, atap rumah bocor jika ada hujan, dll. Jadi, masyarakat Nias belum bebas dari kemiskinan, belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya (walau tidak semua).
Memang benar bahwa Belanda dan Jepang sudah tidak lagi menjajah kita secara fisik. Tetapi jika kita melihat rumah tangga masyarakat Nias, di sana terjadi penjajahan secara fisik: suami memukuli istrinya, anak-anak di bawah umur sudah dipaksa bekerja, nyadap karet. Jadi, tak jarang dalam rumah tangga masyarakat Nias menjadi sarang ketakutan, tekanan mental. Selain itu, dengan menerapkan jujuran, mahar (böwö) yang mahal, maka tak jarang suami “memperbudak” istrinya. Sebab, suami merasa bahwa istrinya adalah “böli gana’a”-nya.
Kedua, merdeka untuk (freedom to). Kerangka berpikir ini menunjuk pada kebebasan untuk mengisi kemerdekaan: bebas untuk berdikari (berdiri di atas kaki sendiri, kata Ir. Soekarno), bebas untuk mengeluarkan diri dari lembah kemiskinan, bebas untuk bersuara, berserikat, berkumpul, berekspresi, bebas untuk berkreasi, bebas untuk mengenyam pendidikan, bebas untuk menentukan masa depan yang cerah, bebas untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Artinya, kebebasan ini adalah kebebasan aktif: apa yang harus saya perbuat demi kebaikan saya dan sesama saya! Bukan kebebasan untuk diam-diam saja, bukan hanya modao-dao ba lafo, bukan hanya “arörö famai-mai”, bukan saling “fadöni ahe”, bukan saling “mondröni tou awönia”. Satu lagi yang sering kita lupakan adalah bebas untuk melestarikan budaya leluhur kita yang bisa menarik perhatian manca negara. Misalnya, tarian maena, tarian moyo, hoho, tarian baluse, amaedola, hombo batu, famözi faritia, gowe bersejarah, dll. Di zaman kiwari, generasi muda Nias hampir tidak mengerti dan bahkan tidak mengenali budaya Nias. Padahal, budaya itu sarat filofosis hidup. Di belakang budaya itu, worldview berpikir bersarang.
Uraian di atas nampaknya, hanya disorot dari sisi masyarakatnya. Nah, sekarang, marilah kita lihat birokrasi pemerintah kita. Apakah pemerintah tidak menjajah masyarakatnya (dengan mohalöwö ira ba döla högö nono mbanuania)? Apakah birokrasi pemerintah kita bebas dari korupsi, nepotisme, dan kolusi? Apakah ketika ada kesempatan melamar pegawai negeri sipil, di sana tidak terjadi sogok-menyogok? Apakah Kepala Desa sungguh menuntun masyarakat desanya menjadi lebih baik? Lö i’a mböli nono mbanua nia? Apakah para aparat keamanan yang ditugaskan di Nias tidak melakukan pemungutan liar dan cara-cara militerisasi jika berinteraksi dengan masyarakat Nias? Apakah para agen karet, coklat, kopra tidak main akal-akalan sehingga mereka mengais keuntungan dari hasil jerih payah masyarakat Nias?
Marilah kita, masyarakat Nias merefleksikan apa yang pernah dikatakan oleh John Milton: “give me the liberty to know, to utter, and to argue freely according to conscience, above all liberties”, berikanlah aku kebebasan untuk saya ketahui secara sungguh-sungguh, untuk memperlihatkan kebebasan yang datang dari kesadaran di atas segala kebebasan. Selama hidupnya, John Milton mungkin tidak pernah merasa bebas karena dunia sekitarnya membatasinya. Lalu ia menantikan kebebasan itu sebagai sebuah “pemberian”. Sebaliknya, kita masyarakat Nias (Indonesia) bukan menantikan kebebasan melainkan memperjuangkannya. Coba kita ingat kembali, berapa ribu masyarakat Indonesia yang gugur demi kemerdekaan Indonesia. Para pendahulu kita begitu gigih, ulet merebut kebebasan dari tangan kaum penjajah. Oleh karena itu pantaslah jika kita mau mengetahui (to know) apa makna kebebasan itu bagi kita.
Sebab, kemerdekaan yang kita raih itu adalah hasil keringat rakyat Indonesia. Kemerkaan Indonesia merupakan balas nyawa para pendahulu kita yang gugur di medan perang. Dengan mengisi kemerdekaan secara sungguh-sungguh berarti kita sungguh menghargai perjuangan dan pengorbanan para pendahulu kita itu. Sekali lagi, kita harus berefleksi: kemerdekaan berhasil kita proklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 tetapi ternyata kemedekaan itu belum mampu kita ketahui, belum mampu kita maknai secara sungguh-sungguh. Oleh karena itulah, benar apa yang pernah dikatakan oleh Pramoedya Ananta Toer: bangsa Indonesia adalah budak di antara bangsa-bangsa dan bagi bangsa-bangsa.
Kemerdekaan, kata John Locke erat terkait dengan kemampuan untuk memilih (freedom to act or not to act, according as we shall choose or will). Manusia disebut merdeka jika ia bebas dan mampu memilih. Nah, tidak sedikit orangtua di Nias yang justru tidak memberi kebebasan kepada anaknya untuk memilih siapa pasangan hidupnya. Sebaliknya, bagi teman-teman saya, generasi muda Nias yang diberi kebebasan oleh orangtuanya untuk memilih siapa pasangan hidupnya, sadarilah bahwa pilihan itu harus disertai tanggung-jawab dan komitmen. Seringkali kita itu menuntut hak tetapi melupakan tanggungjawab (kewajiban) kita. Saudara-saudari saya, generasi muda Nias yang diberi kebebasan, gunakanlah masa pacaran Anda sebagai kesempatan membina relasi yang baik untuk saling mengenal, memahami dan membangun komitmen sehingga keluarga yang Anda bangun kelak sungguh menjadi keluarga yang patut diteladani.
Potensi Nias
Nias itu memiliki banyak potensi yang bisa digunakan sebagai geloof (alat) untuk mengentaskan keterpurukan.
Pertama, bidang pertanian. Tanah Nias subur. Sawah dan ladang di Nias masih luas. Hutan di Nias masih luas. Jadi, jika benar-benar diolah maka hasil pertanian cukup menjanjikan bagi masyarakat Nias. Di daerah saya (Mandrehe-Dangagari) banyak orang yang berhasil dalam bertani: menanam coklat tidak asal-asalan, bersawah tidak setengah hati. Hasilnya, ia panen dengan memuaskan.
Kedua, bidang perikanan. Nias itu dikelilingi laut. Ikan-ikannya pasti segar dan banyak. Tetapi ternyata, kita belum mampu memperdayakannya sebagai geloof untuk membuat hidup kita lebih sejahtera.
Ketiga, bidang pariwisata. Di bidang ini, yang perlu kita pelihara sebagai daya pikat adalah kebudayaan. Seperti lompat batu, tari-tarian, kerajinan lokal, tempat-tempat bersejarah. Selain itu, masyarakat Nias harus sadar diri bahwa sikap sopan-santun adalah salah satu yang membuat pendatang (turis) merasa at home, kerasan, betah. Bidang pariwisata bisa menambah income (pemasukan) masyarakat lokal juga pendapatan pemerintah. Tidak hanya itu, secara psikologis, generasi muda Nias akan terbuka matanya sehingga mampu melihat ke depan. Tidak hanya seperti kodok di balik tempurung.
Keempat, kekuatan (potensi) yang layak diperhitungkan adalah agama. Nias mayoritas Kristen yang notabene mengikuti pola pengajaran Kristus yakni mengedepankan cinta kasih. Oleh karena itu, aktivitas keagamaan sebenarnya dapat juga bergerak membentuk kepribadian masyarakat Nias agar sadar akan nilai-nilai kehidupan: bagaimana harus mencinta, mengapa kita harus mencintai, mengapa kita hidup di dunia ini, apa tujuan kita semasa kita hidup: berbuat baikkah? Mengejar kebahagiaankah? Apakah pantas makan orang-orang yang tidak bekerja?
Potensi-potensi di atas dapat kita nikmati jika semua pihak berpartisipasi mengolahnya, baik pemerintah maupun masayarakat Nias. Saya yakin bahwa jika kita memiliki “kemauan” untuk mengubah diri menjadi lebih baik niscaya kita akan menggapai yang terbaik untuk hidup kita. Joseph Addison menggambarkan hal ini dengan sangat baik: “jika engkau ingin berhasil dalam hidup, jadikanlah keteguhan hatimu sebagai sahabatmu; pengalaman sebagai penasihatmu yang bijaksana; kewaspadaan sebagai saudara tuamu; harapan sebagai pelindungmu.” Merdeka!
*Penulis adalah mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan, Bandung
August 16th, 2007 at 10:27 AM
Terima kasih saya ucapkan kepada Redaktur situs Ya’ahowu yang telah bersedia dan berkenan menayangkan artikel saya ini. Saya mohon maaf jika dalam artikel saya ini terdapat kesalahan penulisan kata, kalimat atau gagasan.
Ya’ahowu! Merdeka!
August 17th, 2007 at 2:30 AM
“Merdeka….hidup atau mati, merdeka….”
Demikianlah pekik perjuangan para leluhur Bangsa Indonesia puluhan tahun yang silam.
Kini, pekik perjuangan itu terkadang hanya satu “merdeka dalam kematian”. Betapa tidak, rakyat indonesia dililit berbagai macam permasalahan. Bila dahulu kala, para penjajah datang dari luar, kini orang indonesia sendiri (plus menyebut diri sebagai nasionalis, negarawan, dll) menjadi penjajah bagi bangsa sendiri.
Tak bedanya dengan P. Nias. Nias dengan kekayaan alamnya yang menggiurkan bagi orang luar juga tidak lepas dari situasi ini. Khususnya mereka yang berada di pedalaman, tak “pernah mengenal” apa artinya merdeka. Yang mereka tahu ialah lumpur, minyak tanah sulit didapat, rumah yang ambruk oleh gempa belum bisa dibangun/perbaiki, mengurus KTP sangat sulit. Dimanakah kemerdekaan?
Harapan selalu di depan. Kapankah saudar/iku menggapainya…?
Merdeka…??? Hidup atau mati…???
Ya’ahowu
August 18th, 2007 at 5:29 PM
Gulo kayaknya anda penganut filsafat modernism ya? Soalnya hampir semua tulisan-tulisan anda selalu didukung oleh pendapat-pendapat filsuf modernism. Tapi hati-hati, beberapa dekade yang lalu, aliran filsafat modernism sudah dikalahkan oleh aliran filsafat Postmo lho!.
“Rasa curiga terhadap nilai-nilai modernitas yang membuat Nias tidak pernah merdeka, bebas, dan maju. Karena itu, percuma mencari makna KEMRI bagi masyarakat Nias”.
Ya`ahowu
August 18th, 2007 at 9:43 PM
Trim’s responsnya
Seorang teman pernah berkata ke saya: orang yang belum merdeka adalah orang yang memandang orang lain sebagai “teman, musuh dan tidak punya hubungan apapun”. Sedangkan orang merdeka adalah orang yang memandang orang lain sebagai “teman dan guru”.
Gagasan yang diusung modernitas adalah gagasan besar tetapi mereka melupakan gagasan kecil. Itulah kekuatan postmodernisme mengangkat masalah-masalah kecil yang selama ini dianggap tidak berarti.
Oleh karena itulah, saya sebagai seorang yang terus mencari kebenaran dan pengetahuan berusaha memadukan dan menyerap gagasan-gagasan yang tercuat dari dua zaman ini dan bukan justru menghilangkan salah satunya. Kedua-duanya sangat penting!
Ya’ahowu
August 18th, 2007 at 10:14 PM
Umar Kayam, setelah meneliti megalit Nias, tahun 1980 berpendapat, bila dunia tidak mengalir ke zaman modern, tentu kemajuan Nias dengan budaya megalitnya akan sejajar dengan kebesaran Romawi. Sayang, dunia belok ke arah peradaban modern, dan sekarang muncul pula posmo. Maka kacau lah kita semua memegang nilai-nilai yang ada. Kita ibarat anak ayam kehilangan induk dalam mengintegrasikan tradisi, modernitas, dan posmodernitas. Nilai-nilai lama belum bisa dilepas, sementara nilai-nilai baru belum mampu dianut.
Ya’ahowu.
August 18th, 2007 at 11:26 PM
Umar Kayam boleh berpendapat apa saja tentang budaya Nias, modernisme, posmodernisme atau tentang apa saja. Namun mensejajarkan kemajuan budaya Nias dengan budaya megalitnya dengan kebesaran Romawi rasanya terlalu berlebihan. Nias terletak di daerah katulistiwa dan dipengaruhi oleh alam ekuatorial-tropis dalam arti yang luas. Kerajaan Romawi berpusat di kota Roma di daerah dingin di daratan Eropa sana. Kejayaannya berawal dari sana dan berakhir di sana pula.
***
Mengamini pendapat tertentu dari aliran filsafat tertentu berarti juga menyatakan “perang” terhadap lawan dari aliran filsafat itu. Ini wajar-wajar saja; manusia memandang dunia, lalu mecoba menghindari kesilauan dan hal-hal yang mengganggu kenyamanan pandangan, dan mengarahkan pandangan ke hal-hal yang lebih “nyaman”, yang bersesuaian dengan jangkauan tangkapan frekuensi kesadaran dan akal budinya.
Jangkauan frekuensi kesadaran itu bisa bergeser atau bahkan berobah total seiring dengan waktu. Mayoritas dari kita berada dalam kelompok “Menurut filsuf ini …”, dan masih jarang yang masuk dalam kelompok “Menurut saya …”. In juga wajar saja.
Yang tak wajar adalah adalah kalau kita mengatakan “Aku telah menemukan kebenaran absolut”.
Pemerhati