Tak Perlu Malu Mengaku Sebagai Pancasilais

Friday, July 6, 2007
By nias

*Prof. Dr. Endang Sumantri, M.Ed., ”Yang Penting Dilandasi Kejujuran”

BANDUNG, (PR).-
Prof. Dr. Endang Sumantri, M.Ed. mengemukakan, untuk menjadi bangsa yang besar, rakyat Indonesia harus memiliki ideologi yang besar. Pancasila, bagaimanapun, merupakan ideologi besar yang mampu mewadahi berbagai kepentingan sehingga dapat mengikat dan menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sekarang ini, kita tidak perlu malu mengatakan bahwa kita adalah pancasilais. Yang penting, ungkapan itu jujur, bukan untuk kepentingan diri sendiri atau golongan,” kata Ketua Senat Akademik Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) itu kepada “PR”, di Kampus UPI, Rabu (4/7).

Endang Sumantri melihat, bangsa Indonesia, khususnya para tokoh, kini merasa tidak percaya diri jika menyebut Pancasila. Di satu sisi, bangsa ini seperti mau melepas Pancasila, di sisi lain mereka belum menemukan ideologi yang lebih mantap dari Pancasila.

“Setelah reformasi, kita justru seperti terombang-ambing di tengah arus deras gelombang zaman, tanpa pegangan. Kita mau melepas pegangan yang lama, tapi tidak memiliki pegangan lain yang lebih baik,” kata pakar nilai tersebut.

Mantan Rektor Universitas Galuh (Unigal) Ciamis ini menegaskan, saat ini bangsa Indonesia tidak perlu ragu lagi kembali kepada Pancasila. Sebab, Pancasila sebagai ideologi bangsa dicetuskan sehari setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945.

“Saya tidak setuju dengan masyarakat luar negeri, khususnya Amerika Serikat yang mengatakan bahwa Indonesia merdeka dengan treaty (perjanjian) dan hasil dari penyerahan Belanda kepada bangsa Indonesia tahun 1945. Kemerdekaan kita merupakan hasil perjuangan dan hasil dari dentuman revolusi,” kata mantan manggala nasional BP-7 ini.

Endang menegaskan, kembalinya tentara Belanda bersama sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat bukan untuk mengambil kembali Indonesia, miliknya. Kembalinya mereka ke Republik Indonesia adalah agresi.

“Dan yang penting, begitu para founding fathers kita menyatakan merdeka tahun 1945, mereka menetapkan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Kalau saja mereka mengatakan ideologi lain, atau suatu agama menjadi ideologi, sekarang saya akan memegangnya dengan kuat,” kata Endang.

Guru besar UPI ini sangat yakin bahwa dicetuskannya Pancasila sebagai ideologi bangsa telah dipertimbangkan secara matang dari berbagai segi. Bahwa setelah reformasi Pancasila dinilai sudah usang, bukan berarti nilai-nilai Pancasila benar-benar usang.

“Yang diperlukan sekarang justru bagaimana para pejabat, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif kembali memegang Pancasila secara jujur. Pengalaman kita dengan penataran P-4, karena Pancasila dijadikan sebagai alat kekuasaan. Kita salah strategi dalam membelajarkan Pancasila. Ketika penguasa jatuh, yang disalahkan justru Pancasila. Padahal, nilai-nilai Pancasila tetap relevan menjadi pegangan bangsa secara bersama-sama,” kata Endang menandaskan.

Revolusi belajar

Ia tidak setuju jika bangsa Indonesia mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Yang diperlukan bangsa ini sekarang adalah bagaimana mendidikkan Pancasila kepada generasi muda secara benar, bukan mencampakkannya.

“Saat ini kita sudah mengenal revolusi cara belajar (The Learning Revolution). Teori yang dikemukakan Gordon Dryden Jeannette Vos ini menyajikan terobosan-terobosan mutakhir di bidang pendidikan, yang memadukan dunia sekolah, bisnis, dan komunikasi instan dari internet. Dengan menggunakan metode mutakhir yang lebih berbasis kepada siswa, bukan berbasis pada guru ini, Pancasila dapat dididikkan kepada siswa secara benar,” kata Endang selanjutnya.

Tanpa memegang Pancasila, pemerintahan sekarang tidak tangguh (tough) dan tidak tegas. Apalagi UUD 1945 diamendemen tahun 2002 sehingga pemerintah justru semakin tidak berwibawa.

“Padahal, UUD 1945 yang asli sangat fleksibel. Artinya, yang dibutuhkan bukanlah amendemen UUD 1945, tapi bagaimana kita jujur terhadap UUD itu. Caranya adalah bagaimana pemerintah bersama para wakil rakyat membuat undang-undang yang jujur itu. Kenyataannya, karena setiap UU yang disusun tidak berpihak kepada rakyat, yang disalahkan justru UUD 1945 dan Pancasila,” ujar Endang.

Endang berpendapat, kalaupun UUD 1945 yang asli diamendemen tahun 2002, dan kemudian jika usulan DPD dikabulkan kembali mengamendemen UUD, belum tentu hasilnya optimal, jika pemerintah bersama legislatif dan yudikatif tidak bersikap jujur.

“Sebab, setegas apa pun UUD, jika UU yang disusun sebagai turunannya dibangun atas dasar kepentingan pribadi, golongan, dan kekuasaan, maka selama itu pula tidak tercipta keadilan di masyarakat,” kata Endang menandaskan.

”Tanpa Pancasila dan UUD 1945 yang diamendemen kini tidak ada lagi yang ditakuti. Para elite tidak lagi menggunakan fatsun politik. Sementara reformasi dan demokrasi justru lebih banyak dimanfaatkan oleh talk active minority, sedangkan silent majority tetap menunggu negeri ini damai, makmur, adil, dan sejahtera,” kata Endang.

Ia menegaskan, jika bangsa Indonesia ingin kembali menjadi bangsa yang disegani bangsa lain, duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan negara-negara yang sudah maju, mau tidak mau bangsa ini harus memutuskan untuk berpegang kepada ideologi besar, Pancasila. (A-79)***

Sumber: Pikiran Rakyat, 6 Juli 2007

Leave a Reply

Comment spam protected by SpamBam

Kalender Berita

July 2007
M T W T F S S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031