Ketua Komisi A DPRD Nias: Propinsi Tapanuli Harus Jadi !
Nias (SIB)
Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias mulai dari jajaran bupati/wakil bupati beserta lintas instansi terkait saat ini tengah mengupayakan penggalangan persepsi dukungan untuk pembentukan Propinsi Tapanuli, misalnya dengan menghimpun aspirasi dan atensi masyarakat dari berbagai lapisan seperti para tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, sesepuh dan cendekiawan, dsb.
Wakil Bupati Nias Temazaro Harefa, menyatakan hingga saat ini sikap Pemkab Nias terhadap proses dan perjuangan Propinsi Tapanuli, masih tetap pada komitmen semula untuk turut ambil bagian dalam percepatan terwujudnya Propinsi Tapanuli, sebagaimana diungkapkan Bupati Nias Binahati B Baeha dalam berbagai kesempatan kepada pers atau media, maupun kepada berbagai pihak di dalam maupun di luar daerah Nias.
“Soal Propinsi Tapanuli…? Tak ada perubahan pada kami. Kami sebagai jajaran Pemkab Nias tetap pada sikap atau komitmen awal, yaitu mendukung pemekaran daerah untuk pembentukan Propinsi Tapanuli. Soal ibukota yang diajukan, khususnya kota Siborong-borong, kami bukannya menolak, tapi hanya perlu berembuk dengan para komponen atau delegasi masyarakat. Itu saja. Artinya, perbedaan pendapat soal ibukota bukan lalu mengubah sikap terhadap pembentukan Propinsi Tapanuli. Kami memang berharap ibukota Propinsi Tapanuli itu bisa di Sibolga seperti masa sejarahnya dulu. Tapi kemudian ada sinyal bahwa ibukotanya mengarah ke kota lain (Siborong-borong), sehingga kami merasa perlu mencari solusi tanpa mempengaruhi sikap pada perjuangan jadinya Propinsi Tapanuli. Itu sajaâ€, papar Temazaro Harefa kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (17/10) siang.
Dia mengutarakan hal itu sesaat akan mengikuti rapat di jajaran pimpinan Pemkab Nias bersama Bupati Nias Binahati B Baeha, namun tak diperoleh penjelasan apakah pada rapat itu akan dibahas rencana pertemuan dengan masyarakat soal penggalangan persepsi atau penghimpunan aspirasi soal pembentukan Propinsi Tapanuli yang akan meliputi daerah Nias (dan Nias Selatan).
Wakil Bupati Nias itu hanya menegaskan bahwa pihaknya tetap konsisten pada konsentrasi dan prioritas terwujudnya Propinsi Tapanuli, walaupun soal ibukota merupakan bagian tak terpisahkan dari proses pemekaran tersebut. Soal solusi yang sedang diupayakan katanya, tergantung pada aspirasi dominan masyarakat, sembari mencoba menjajaki alternatif yang ditawarkan pihak sekitarnya.
KETUA DPRD ‘MARAH’
Sementara itu, ketika diwawancarai lanjut soal kemungkinan jadwal pelaksanaan rapat paripurna DPRD Nias bila telah menerima ‘mandat sosialisasi’ berupa surat keputusan (SK) penetapan delegasi warga dan daerah Nias sebagai anggota Panitia Pemrakarsa Pembentukan Propinsi Tapanuli (P4T) dari pihak P4T induk (propinsi), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias M Ingati Nazara AMd, menyatakan hal itu tergantung pada tahapan sosialisasi ke masyarakat dan proses inventarisasi di tingkat fraksi-fraksi dan komisi.
“Soal paripurna itu tak sulit. Kalau pihak dewan ini (DPRD Nias – Red) sudah menerbitkan SK-nya, maka pihak Pemkab atau Bupati Nias hanya tinggal mendukung dengan surat rekomendasinya. Tapi yang jelas, saya tak ingin diintimidasi oleh pihak manapun, apalagi sampai dituding-tuding sebagai penghalang pembentukan Propinsi Tapanuli, seperti yang saya alami melalui telepon beberapa kali, sampai barusan tadi… Sejak awal sikap kami kan sudah jelas, seperti yang Anda (SIB) saksikan pada pertemuan 12 September lalu (maksudnya temu wicara Tim Gabungan Pembentukan Propinsi Tapanuli dengan Pemkab dan delegasi DPRD Nias di aula Pendopo Pemkab Nias, Red), bahwa kami, saya, sangat mendukung Propinsi Tapanuli itu, papar Ingati Nazara kepada SIB di ruang kerjanya, Selasa (17/10).
Cetusan dengan nada ‘marah’ dan kesal itu terjadi karena Ketua DPRD Nias itu mengaku untuk kesekian kalinya dihubungi via telepon oleh seseorang di Medan (dikenalnya), yang menuding ‘pihak’nya sebagai penghalang pembentukan Propinsi Tapanuli. Disaksikan beberapa rekannya sesama anggota DPRD Nias di ruangan itu, Ingati Nazara juga menegaskan perlunya cermatan ‘pihak’ lain soal wujud keseriusan dan kesungguhan ‘pihak’ Nias dalam perjuangan pembentukan Propinsi Tapanuli.
Dia menyebutkan pertemuan Tim Gabungan P4T (Tim Pemprop Sumut dan Tim P4T) dengan Pemkab dan DPRD Nias 12 September lalu, langsung melahirkan respon berupa Surat Bupati Nias tentang nama-nama yang diajukan sebagai delegasi atau perwakilan Nias untuk memperkuat barisan panitia pemrakarsa pembentukan Propinsi Tapanuli itu. Namun, katanya, hingga tiga minggu pihaknya belum memperoleh respon lanjut soal delegasi itu. Padahal, lanjut Nazara, pihaknya justru ingin agar sosialisasi itu berlangsung cepat sehingga mencapai agenda paripurna.
Senada dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Nias Getot Yaatoziduhu Laoli SH, juga menyatakan proses paripurna DPRD Nias soal agenda untuk dukungan legal dan final untuk pembentukan Propinsi Tapanuli, sebenarnya hanya tinggal selangkah lagi setelah masa telaah dan sosialisasi pemekaran itu sudah mencapai ruang atau meja komisi tersebut. Apalagi, katanya, bila sosialisasi soal pemekaran atau pembentukan Propins Tapanuli itu bisa direpresentasikan dalam bentuk pertemuan delegasi panitia (P4T dengan pihak Komisi A DPRD Nias).
“Final sosialisasi terpenting saat ini adalah bagaimana masyarakat agar memahami proses dan tujuan pemekaran itu merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan daerah Nias juga. Soal perbedaan pendapat atas pengajuan ibukota tak perlu dibesar-besarkan walaupun hal itu bagian yang tak terpisahkan. Kita semua di sini sudah sepakat, bahwa hal terpenting adalah penggalangan persepsi yang sama dan satu bahwa Propinsi Tapanuli harus jadi..!†papar Gatot tegas.
Pernyataan pakar hukum di Nias yang juga dikenal sebagai tokoh “barisan diam emas†itu disaksikan sejumlah rekannya se-Komisi A, Samiaro Zendrato dari Fraksi Demokrat, Drs Foanoita Zai dari Fraksi Bela Rakyat (FBR), Exodius Harefa, juga dari FBR, Alfonsus Telaumbanua SE dari Fraksi Rakyat Bersatu (FRB), dan beberapa anggota DPRD dari fraksi lainnya. (A14/LZ/c)
*Sumber: http://www.hariansib.com/content/view/17559/9/ Tertanggal 21 Nov. 2006