Medan (SIB)
Anggota DPR RI DR Yasona Laoly SH MSc mengatakan, ia mendapat SMS bahwa di Gereja Villa Bekasi Indah II Tambun Bekasi, Jakarta, Guru jemaat dipaksa menandatangani pernyataan agar tidak melaksanakan kebaktian oleh RT dan pengurus tempat ibadah lain. Menurut saya ini sudah berlebihan karena memang SKB 2 Menteri (Menag dan Mendagri) No I/2006 tentang pendirian rumah ibadah sangat diskriminatif, namun sudah diberlakukan. (more…)