Archive for May 2nd, 2008 | Daily archive page

Terbukti Menyerobot Tanah, Februari Wa’u Bersama Istri Divonis 1 Tahun Penjara

Friday, May 2nd, 2008

Nias (SIB)
Februari Wa’u bersama istrinya warga Desa Bawatamaluo Kecamatan Telukdalam Kabupaten Nias Selatan divonis Pengadilan Negeri Gunungsitoli selama satu tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana perampasan hak/penyerobotan tanah milik Totonafo Nehe (57) warga Desa Bawomataluo Kecamatan Teluk Dalam negeri melanggar pasal 385 ayat 1e Jo. 55 KUHPidana. (more…)

Perempuan Nias Menuju Sebuah Peradaban

Friday, May 2nd, 2008

Catatan Redaksi: Tulisan berikut diambil dari Situs Pengembangan Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat (PFPM), ditulis oleh Adelina R. Simatupang, seorang relawan yang datang ke Nias pasca tsunami 2004. Tulisan ini merupakan Pemenang I dan Pemenang Favorit (pilihan pembaca) dalam Lomba Penulisan Essay Belajar Bersama Masyarakat yang diadakan oleh PFPM. (more…)