Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. uli says:

    Buat PAK Presiden
    saya seorang tenaga honorer yang ada di Pemerintahan Kabupaten Dairi saya dah mengabdi selaam 4 tahun dan di instansi itu saya digaji dari APBD jika itu keluar tapi jika sekali setahun, maka saya dapat gaji. dan nama saya belum terdaftar di Data Basa. yang mau saya tanyakan pak masih adakah penerimaan atau pendataan honorer yang ada dikalang Pemerintahan Daerah termasuk KAbupaten DAiri?
    Trima KAsih Pak

  2. Deni Novianti says:

    Pak Presiden
    saya menjadi tenaga honorer di Depkes RI pada tahhun 2007, apa saya bisa diangkat menjadi CPNS/PNS sedangkan saya tamatan SMA tapi saya saat ini sedang melanjutkan sekolah saya/kuliah lagi?

  3. ocim says:

    pa saya sudah menjadi guru hohorer selama 20thn!!
    trus bagaimana nasib saya?
    apakah akan begini terus, atau hanya menunggu keajaiban dari sang pencita…..
    tolong segera angkat para guru honorer yamg telah di acuhkan!!!!

  4. amrial says:

    Sehubungan dengan adanya pengangkatan CPNS yang masuk di Database, ada beberapa persoalan yang menjadi tanda tanya bagi kami yaitu ;

    1. Apakah guru yang mengajar disekolah swasta sedangkan ia masuk didata base dicoret namanya dari pengangkatan CPNS ?
    2. Apakah guru terdata didatabase yang mengajar disekolah swasta kemudian sekolah tersebut dinegerikan oleh pemerintah daerah juga dicoret dari pengangkatan CPNS?
    3. SK Pengangkatan diminta dari tahun berapa? Menurut keterangan dari bagian Kepegawaian diminta dari tahun 2004 sedangkan database terakhir pendataan bulan Oktober 2005 sedangkan Tahun Mulai Tugas Kami pada tanggal 19 Bulan Juli tahun 2005. Bagaimana dengan kami?

    Demikian pertanyaan kami dan kami menunggu jawaban dari Bapak dan kalau bisa dalam bentuk Surat Keputusan karena hal itu menjadi acuan bagi kami untuk menindak lanjuti berkas kami yang masih mengendap di bagian Unit Kepegawaian Kab Rokan Hilir.

    Atas perhatian dan pertimbangan Bapak tidak lupa kami ucapkan terima kasih.

  5. herman susilo says:

    Pak Presiden.
    kenapa yang diangkat hanya para guru honor, sedangkan tata usaha di’anak tirikan. padahal honorer tata usaha
    juga mempunyai tugas yang sama, sebagai tenaga kependidikan.
    jika pendidikan ingin maju, sluruh sistem (komponen) yang ada di dalamnya harus diperhatikan.
    tolong perhatikan honorer tata usaha, kami mendapatkan NUPTK tapi tidak diakui sebagai honorer (PP. No 48 th. 2005)
    NUPTK itu datang dari mana? database ataw dari mana?
    mohon Bapak Presiden memperhatikan nasib honorer tata usaha sekolah

  6. george says:

    sudah saatnyalah kita bersatu wahai teman temanku honorer depkeu seindonesia,kita sudah diabaikan oleh pemerintah pusat,khususnya depkeu.yang menelantarkan kita semua dengan pernyataan SEPIHAK tidak akan mengangkat honorernya!!!marilah kita menyerukan dan melaksanakan GOLPUT!!!kami serentak tidak akan mensukseskan pemilu!kami kecewa dengan janji janji pemerintah yang palsu!kami muak dengan janji janji semu!hidup GOLPUT!!!hidup GOLPUT!!!hidup GOLPUT!!!

  7. firman says:

    pak,apa ada pendataan ulang tenaga honor? Mohon informasinya.

  8. uli says:

    pak tolong ada pendatan lagi untuk tenaga honorer iniyah

  9. ria says:

    Yang terhormat penguasa negara ……….
    Kami mohon ditinjau kembali Database Kabupaten Ngawi, banyak kejanggalan dan manipulasi (seperti honorer yang tidak di biayai APBN/APBD juga LOLOS bahkan skrg sudah terima SK dan yang masih pemberkasan) Kalo semua itu lancar-lancar saja berarti kami akan menertawakan Presiden dan MenPan beserta Staf (ternyata bisa dikibulin) maka mohon di tindak lanjuti, itupun kalo pemeritah ingin bebas KKN.
    Dan Tolong JANJI Presiden dan MenPan segera mengumumkan sisa honorer yang ada di PemKab. Ngawi, kami bosen dengan BOOS-BOOS Ngawi yang selalu pengen MEMCETAK UANG saja dan menindas kami yang MISKIN.
    JANJI adalah HUTANG, kami tunggu di AKHIRAT.
    TOLONG DI TUNTASKAN …………………?????!!!!!
    Terima Kasih.

  10. Aduh, saya prihatin yah sama saudari Ria dari kabupaten Ngawi!!!!
    Bukan cuman di daerah anda saja seperti itu! di daerah kami…di Kabupaten Dairi, tau gak Ria? 4 orang dinyatakan lulus pengangkatan CPNS Guru bantu tahun 2007, e e h…ternyata, tidak memiliki AKTA!

    Lalu, dasar meluluskan 4 orang tersebut pada saat seleksi Guru bantu apa yah?
    Kok Gak punya SIM, bebas mengendarai kendaraan? KOK ga ada AKTA bebas jadi tenaga pendidik? …
    Sementara, ketika pendataan tahun 2006, saya dan teman-2 ikut memasukkan data, ntah kenapa, karena kami mengajar di sekolah Swasta, Di buang pulak berkas kami ke sungai, di jalan mau ke medan…yang lain, di simpan di BKD, yang lainnya lagi, banyak guru yang sudah 20 tahun mengajar di sekolah negeri di pelosok-2 banget, tidak terdata di BKD DAIRI, mungkin info nya ga sampai, atau, terlalu miskin guru honornya, ga sanggup kasih duit pelicin, alhasil BORU PASARIBU staff nya si BKD itu yang wajahnya seram kayak nini PElet itu Cuek bebek dengan guru honorer…

    Aduh…yg pusin gnya lagi, Guru bantu yang sudah dinyatakan lulus, harus bayar lagi sekian juta pada saat PRAJAB

    Sudah selesai prajab, gaji 80% nya (Gaji CPNS) nya juga di byar khan macet-2 , apa di bungakan dulu yah di bank? lumayan, buat nambah modal main judi abis pulang kerja dari Kantor…

    Ngeri nya Negeri ku ini…pantasan terus dapat bencana…Kena Kutuk sih!!!

Reply to cindy ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>