Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. ayu mahariani says:

    Saya guru honorer yang digaji melalui APBD saya sudah mengabdi dari 3 April 2006 hingga sekarang. Saya belum masuk buku pendataan. Apa benar ada pendataan ulang? karena saya dan suami masih belum pns dan sudah punyak anak. mohon untuk dapat diangkat menjadi PNS karena gaji kami jauh dari cukup.Guru honorer di Singaraja. Bali

  2. Ir.Abd.majid.S says:

    Saya honorer yang belum terdata dalam data base 2005/2006. Dari pemberitaan via media cetak lokal akan adanya rencana tes bagi honorer yang belum terdata dalam data base tetapi mempunyai SK dan digaji melalui anggaran APBD khusus lingkup Sulawesi Barat. Tes tersebut dinamakan Umum khusus. Yang saya tanyakan apakah kesempatan emas ini berlaku menyeluruh (tidak saja bagi honorer Provinsi Sulbar tetapi juga kepada semua honorer di kabupaten se sulawesi Barat). Mohon petunjuk

  3. Muhammad Azhari says:

    Asslamulaikum Wr. Wb
    Bapak Presiden, Menpan, Tolonglah kami TKS juga diperhatikan Pak. Kami murni mengabdi untuk melayani masyarakat tanpa gaji. Tenaga honorer sudah bergaji dari APBD juga diangkat jadi PNS. Kami TKS ga bergaji pak, ikhlas mengabdi untuk masyarakat, tolonglah diperhatikan.

  4. Menoli Moho says:

    Kepada Pemerintah RI

    Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama.

    saya tenaga honor GTT di SD. Botohilitano. dan saya sudah punya Sk 2006 dan Sk 2008 yang dikeluarkan oleh (Ka. Sekolah)

    Nama : Menoli Moho
    Alamat : Hilimaenamolo, Kec. Teluk Dalam, Kab. Nias Selatan.
    Status : Belum Nikah
    No. Hp : +62 812 6421 8177

    Salam,

    Menoli Moho

  5. Umi salamah,S.Kom says:

    saya guru honor murni yang sudah punya SK dari 2005 hingga 2009, database di BKD saya sudah terdafatar tapi untuk BKN saya belum terdaftar …di daerah kami baru sekitar bulan oktober di data tau mengirimkan berkas melalui ketua PGHM yang katanya akan di setorkan ke Jakarta… jadi apakah saya bisa masuk seleksi penerimaan guru honor murni menjadi PNS pada tahun 2009 ini ??

  6. wahroni says:

    Kepada Bapak Presiden dan bapak Menpan

    Bapak Presiden, saya sudah menjadi guru wiyata bakti dari Bulan Januari Tahun 2005 sampai sekarang tahun 2009 terus kapan saya diangkat menjadi PNS pak? kasihan anak dan istri saya pak.

    terima kasih yang sebanyak-banyaknya atas perhatiannya dari Bapak Presiden dan Bapak Menpan.

  7. daus says:

    Saya baru bekerja sekitar enam bulan pada saat peraturan pengangkatan tenaga honorer dikeluarkan, sementara syarat agar bisa masuk database adalah bagi tenaga honorer yang telah bekerja selama satu tahun. yang ingn saya tanyakan bagaimana nasib saya setelah 2009 apakah akan ada pertimbangan bagi tenaga honorer seperti Saya.
    bukankah sebaiknya peraturan yang dikeluarkan”SEMUA PEGAWAI YANG TELAH TERDAFTAR MENJADI PEGAWAI HONORER PADA SAAT PERATURAN INI DIKELUARKAN AKAN DIANGKAT SEBELUM 2009″
    Jadi pegawai2 seperti saya otomatis akan ikut diangkat menjadi pns. Hanya gara2 kurang 6 bulan gak jadi diangkat menjadi pns, sementara pada saat peratran dikeluarkan, saya sudah menjadi pegawai honor daerah.adilkah peraturan ini? kami ini juga dilengkapi dengan skill,,,,knapa harus mrekrut cpns baru sementara nasib kami sampai sekarang belum jelas….tolong dipertimbangkan “KALAU MEMBUAT PERATURAN JANGAN SETENGAH HATI”

  8. Arthur Pattola says:

    Kepada Yth,Bapak Presiden dan Wapres
    Dengan ini saya informasikan bahwa di Kab.Tana Toraja ada sekitar 500 ratusan Tenaha Kontrak Daerah yang belum masuk Data Base,termasuk saya salah satunya.Kami semua diangkat menjadi Tenaga Kontrak pada bulan November 2005,kami sangat bingung gimana nasip kami ke depan.( Data ini saya kira dapat mewakili Kabupaten2 lain di seluruh Indonesia,Bapak bisa kalkulasi sendiri berapa lagi yang sangat membutuhkan uluran tangan dari Bapak.
    Kiranya malaikat surga datang mengetuk hati nurani Pak SBY dan JK untuk dapat memberikan kebijaksanaan kepada kami ini…
    Nasip kami ada di tangan Bapak Berdua…Tuhan Memberkati….

  9. dakun, says:

    kami sudah terlalu capek dan penat tuk mikirin kapan kami tenaga honorer ini menjadi PNS kami dituntut tuk mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa tetapi disisi lain jaminan masa depan kami masih belum tahu. Ketika kami dijejali dengan tanggung jawab yang tinggi bayaran kami tidak sepadan. Apakah ini yang namanya zaman merdeka atau apa ini yang namanya pahlawan tanpa tanda jasa. Kapan negera ini akan maju jika kerja keras para tenaga honorer/GTT tidak dihargai lagi. Sertifikasi saja ada diskriminasi apa lagi urusan kesra ! Tolong para pejabat yang budiman berpikirlah bijak dan dengan hati nurani, OK !

  10. wahyuni says:

    kepada Yth Bpk MENPAN,
    Saya mau menanyakan setelah honorer database diangkat jadi CPNS,apa ada pendataan tenaga honorer lagi yang belum masuk database???? Mohon segera ditanggapi email saya ini. Atas perhatian bapak, saya ucapkan terima kasih.

Reply to ROBI ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>