Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. lala says:

    bagaimana dengan honorer di lingkungan departemen keuangan?apakah benar2 tidak ada lagi pengangkatan?????

  2. INDRI says:

    SY GTT TP TDK ADA SK DINAS, APA TMASUK TENAGA HONORER YG AKAN DIANGKAT?

  3. Nasir says:

    Bagaimana dengan kami di Kab. Halmahera Selatan yang sampai sekarang ini belum mendapatkan SK CPNSD Kami, padahal kami sudah dinyatakan Lulus/diangkat menjadi CPNS sejak juli 2007, namun sampai sekarang belum ada informasi yang jelas tentang SK kami.
    Kalau memang sudah tidak ada lagi pengangkatan tenaga Honorer menjadi PNS, Trus…bagaimana dengan nasib kami pak….?????

  4. Ismail says:

    Bagaimana nasib honorer depkeu se-indonesia..?Apakah tetap tidak akan ada pengangkatan..!?

  5. Ismail says:

    Bagaimana nasib 3000an eks honorer depkeu se-indonesia..?Apakah tetap tidak akan ada pengangkatan..!?

  6. Arif says:

    statement Wawali Kota Palu untuk memberhentikan semua honorer yg tidak masuk dalam data base sangat mengejutkan…
    persoalannya katanya memberatkan APBD sementara kami sampai sekarang tdak pernah menerima gaji…hanya bekerja sukarela,apakah tidak ada kepastian pengangkatan buat kami…
    katanya setelah pendataan tahun 2005 tdk ada lagi pendataan buat pengangkatan honorer…padahal banyak dari kami yg mulai masuk pada tahun 2006 sampai sekarang….
    tolong diperhatikan..Arif

  7. aril says:

    Kami,dari Kantor Pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan,salah satu naungan DEPKEU bekerja sebagai tenaga tekhnis dan Administrasi sampai sekarangan masih aktif diperbantukan di kantor tersebut,seperti halnya ribuan teman kami yang tersebar diseluruh Kantor pelayanan Pajak Bumi Dan Bangunan se Indonesia.Kontribusi kami nyata dan cukup besar dalam Pemerintah mencapai target secara Nasional.harapan kami kiranya dapat memberi kesempatan untuk menjadi PNS seperti temen-teman terdahulu.

  8. Jaenal says:

    sy bosan dengan cpns nanti setelah selesai tes awal sampai dengan yg terakhir nanti ujung2xnya ditanya : soal persiapan duit, kalo tdk ada duit semua gagal…dan perlu diketahui duit telah dipersiapkan suda ada kaki tanyanya dimana – mana sipenerima baik itu dr tenaga honorer yg mau jadi pns maupun dari ujian umum cpns termasuk saya yg menjadi korbannya dan orang2x yang lain. jadi tdk perlu diadakan untuk cpns karna yang penting adalah perampingan dan pemberdayaan instansi bukan memperbanyak jumlah kuota/peserta yg menjadi pns.

  9. adrianus nazara says:

    menurut saya kalau Badan Kepegawaian Daerah jeli dan profesional dalam pemerataan tenaga guru-guru di seluruh unit sekolah yang ada di lingkungan pembda nias maka tenaga guru di lingkungan kab. nias ini sudah mencukupi. tetapi oleh karena tidak adanya pemerataan seperti sekolah -sekolah yg ada di kota gunungsitoli ada yang satu sekolah guru PNS melebihi dari target contohnya SD yang kapasitas 6 lokal di layani guru PNS sebanyak lebih 20 orang sedangkan di pelosok-pelosok ada SD yang kapasitas 6 lokal tetapi hanya 2 atau 1 orang guru PNS yang lain GTT. oleh karena itu pihak pembda harus mengadakan penyegaran mengenai penempatan dan pemeratan PNS di seluruh wilayah Kab. NIas

  10. pemerintahku. ! Adakan kembali pendataan tenaga honorer dengan gaji daerah. nyaring terdengar suara tenaga honorer diangkat menjadi PNS, Guru di angkat menjadi PNS, mereka beramai-ramai bersyukur. kami pun ikut bersyukur teman-teman kami dapat dingkat,!! tapi bagaimana nasib kami sendiri, kami hanya PTT Sekolah biasa dengan gaji sekolah sebesar Rp.375.000,00 sebulan.kami ngutang kesana-sini untuk menghidupi keluarga kami.jangan tanyakan Bhakti kami.kami mewakili PTT Sekolah kabupaten Banyumas, perhatikan nasib kami PTT Sekolah, adakan Pengangkatan Honor daerah lagi.
    PEMERINTAHKU>>…!

Reply to Ali ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>