Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. awarudin says:

    dan bisa memperhatikan nasib seperti kami, jadi Kapan ???????????????????

  2. adny says:

    Jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.
    Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang. (JML HONORER yang DIAKUI PEMERINTAH)
    Mengapa bisa demikian membengkak, karna di negeri ini semua bisa direkayasa.
    Terus bagai mana nasib kami Tenaga Honorer Tata Usaha di semua Sekolah Negeri, yg sudah mengabdikan diri tahunan, belasan, bahkan puluhan tahun dikependidikan sebagai tenaga kependidikan lainnya yg turut berperan dalam pembangunan pendidikan di negeri ini, tak pernah dianggap keberadaanya. Dimana keadilan itu.

  3. Menoli Moho says:

    Kepada pemerintah indonesia

    semoga tenaga honorer terangkat semua, salam kami dari nias selatan, teluk dalam,……….

    Salam,
    Menoli Moho
    me*********@******co.id

  4. jupri says:

    bagaimana dengan tenaga honorer Sekolah Negeri yang belum diangkat, karena alasan tidak dibiayai APBD? Apakah akan ada pengangkatan lagi setelah tahun 2009? Karena masa kerja ada yang sudah 20 tahun lebihi???

  5. dananjaya says:

    bulan september 08 ini ada pengangkatan tenaga honer tapi setengahnya, yang lain belum tercantum namanya sekitar 1/2 nya jadinya bekerja dengan perasaan cemas kalau kalau sisanya tidak diangkat takut ada perubahan aturan lagi. semoga pemerintahan selanjutnya konsisten dengan aturan yang telah dibuat walaupun seandainya berganti pemimpin. kasihan yang tidak diangkat sedangkan teman sepengabdian telah menjadi pns. sangat menyakitkan.

  6. Harianto Sianturi, S.Pd says:

    Saya sangat setuju kalau pengangkatan tenaga honorer di tiap-tiap daerah, ditunda sampai Tim Verifikasi Data Tenaga Honorer turun ke daerah-daerah dan menyatakan semua data Valid. Tanpa hal itu dilakukan oleh pemerintah Cq.BKN Pusat Musatahil data siluman dapat ditemukan, dan akhirnya pemerintah juga yang dirugikan karena salah mengangkat tenaga honorer. Kalau Pemerintah Cq.MenPAN dan Cq.BKN Pusat Tidak melakukan hal itu maka terus terang saya katakan MenPAN dan BKN Pusat tidak mau peduli dengan berapa besar kerugian yang akan di tanggung oleh negara karena salah mengangkat tenaga honor menjadi PNS. dan tentunya juga menyakiti seluruh tenaga honor yang tidak terdata. kedepan, pemerintah harus memilih MenPAN yang benar-benar memiliki tanggung jawab dan juga memilih Ka.BKN yang benar. jangan lagi mengangkat orang-orang Ber IQ Jongkok (Bodoh dan Tolol) seperti Mereka lamban dan kurang tanggap terhadap situasi di daerah.

  7. ali says:

    Katanya tahun 2009 akan ada pengangkatan guru honor…..bagaimana nasib guru honor yang masih baru, dan belum mencapai 5 tahun mengabdi, dan menjadi guru di sekolah swasta lagi…. gimana nih

  8. Karsono says:

    Kami berharap benar – benar ada pendataan ulang yang kongkrit karena banyak yang sudah menjadi GTT maupun PTT yang sudah lama mengabdi tetapi tidak masuk kedalam data base. Saya sendiri sudah menjadi GTT sejak tahun 2002 namun belum masuk data base. Selama ini sudah cari info kemana – mana termasuk BKD dan BKN namun tidak ada jawaban yang memuaskan.

    Gimana dong

  9. eko budi hartanto says:

    gimana nasib tenaga honorer yang belum masuk database , tetapi sudah banyak mengabdi di Departemen awal tahun 2005

  10. Saya baru tahu jika jumlah yang 920.720 itu udah termasuk guru GTT, wiyata bakti dan lainnya. Jika itu betul kok nama kami belum masuk (sesuai pendataan tahun 2005) . Padahal kami/saya sudah mengabdi dari tahun 2000. Jika memang betul kenapa pula tidak masuk dalam database BKN. Yang saya tahu pemerintah saat ini cuma baru dapet mengangkat guru bantu aja. Dan kita berdoa bersama-sama biar nanti giliran kita, dan biar kehidupan kita sedikit berubah. Jangan sampe kita harus harakiri massal di depan Istana Merdeka….

Reply to AZHARI ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>