Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. ardi says:

    ass….wr,,,,,
    kpn pengangkatan honorer tahun 2009……………
    kami sdh capek tunggu…

  2. Deriusman gulo says:

    Pak presiden bagaimana nasib kami tenaga GTT yg sudah mengabdi sejak tahun 2002 tapi belum masuk ke data base di BKD Nias. Mohon petunjuk terimakasih

  3. cindy says:

    dipemko tanjungpinang masih byk terima tenaga honorer sampe skrg

  4. adit says:

    assalamualaikum wr.wb

    yth kpd bpk presiden indonesia
    saya adit,saya menjadi tenaga kerja sukarela(TKS) sudah hampir 2 tahun,tapi sampai sekarang saya tidak di angkat menjadi tenaga honorer,saya bekerja di salah satu kantor dinas di OKU SELATAN(SUM-SEL)

    saya berharap Bpk SBY bisa mengangkat saya munjadi honorer.KASIHANILAH anak & istri saya pak.

    sebelum nya terima kasih

  5. rida says:

    pak tloglah nasib saya ini.. dah hampir 4 tahun bekerja diinstansi pemerintahan .
    tapi kenyataannya belum da kepastian . pa memang pengangkatan ada?

  6. asti says:

    walah,walah,benar2 PNS-minded ini.lapangan kerja itu bukan hanya jd pegawai negeri loooo,resikonya ya itu jadinya menghiba-hiba sama pemerintah….plis deh.bukannya jd PNS itu jelek (suami saya PNS melalui jalurnya tes),tp kl mentalnya jd seperti beberapa oknum yg jadinya seperti “pengemis” pekerjaan,oh no no no.cari kerja memang sulit,tp jangan sampai berpikir “menjadi PNS adalah segalanya” atau “kl gak jadi PNS aku bisa mati”.kita tak akan mati hanya gara2 gak jadi PNS.kl kita berpikiran sprti ini,yah sudah,dunia jadi selebar PNS saja.gak mandang lagi orang2 lain yg bekerja membangun usahanya sendiri (wiraswasta) atau yg jd pegawai swasta.berhentilah mengemis!!!!carilah apa yg benar2 diinginkan Allah swt terhadap kita dgn cara yg kreatif.

  7. Amir says:

    P’menteri, kami ini adalah tenaga honorer sejak tahun 2001 yang dibayar dengan APBN melalui Deptan, namun belum terdata dalam Database BAKN, bagaimana nasib kami selanjunya…….

  8. zulfan says:

    pak kpn ada lg pengangkatan honorer diangkat PNS karena sy sdh kerja 16 thn dan mohon petunjuk

  9. when says:

    angkat gk diangkat kita calon jenazah juganya… banyak berdo’a dapat pahala lagiiiiiiiiiiiiii……….

  10. Eko. Yulianto says:

    Yth Kepala BKN,nama saya Eko. Yulianto saya honorer di Dinas PSDAP kab. cirebon SK saya th. 2005 kmrn wkt pendataan telat, akankah ada pengangkatan untuk kami yang belum di angkat menjadi PNS, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Reply to yono ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>