Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. yanti says:

    KEPADA :
    Bp. Presiden dan Bp MenPan

    Ass. Wr. Wb.
    Bagaimana dengan nasib kami pak………………..
    kapan sisa databese di UMUM-kan, betapa kami para tenaga honorer seluruh indonesia sangat-sangat menantikan hal tersebut.
    Iya kan temen-temen …………………???!!!!!
    KAMI tunggu JANJI bapak 🙁 terima kasih ) MERDEKA ………………………….
    wass Wr. Wb.

  2. Sepri says:

    Ass. Wr. Wb
    Kami tenaga honorer yang tidak masuk database, disebabkan masa kerja kurang dari 1 tahun, kami menjadi tenaga honorer sejak Maret 2005, bagaimana nasib kami kedepan nya…..
    mungkin masih ratusan orang yang bernasib sama dengan saya….
    tolong pak kami diperhatikan, kami sama saja dengan pegawai negeri, sama2 mengabdi ke pemerintah, pelayanan kami tingkatkan….
    kami tunggu jawaban dari pihak yang terkait

  3. septian says:

    Ass.Wr>Wb.
    Kepada
    Yth. Bp. Presiden, Menpan dan Kepala BKN

    Kami honorer di instansi pemerintah dan nama kami muncul dalam pengumuman penerimaan CPNS tahun 2006 silam. Kami juga sudah melengkapi pemberkasan persyaratan CPNS sesuai dengan permintaan BKD setempat. Sampai sekarang kami belum menerima SK CPNS. Kami tanyakan ke BKD bilangnya BKN yang ngurusi. Kami tanya ke BKN katanya menunggu perubahan peraturan dari pemerintah. Padahal Menpan sendiri telah berjanji untuk mengangkat honorer non APBD / APBN yang telah diumumkan lulus tahun 2006 dan sudah pemberkasan. Kami seperti dipermainkan. Apa salah kami …???? Semoga Allah membukakan pintu hati bagi pengambil kebijakan di negara ini.

  4. ngulu says:

    gimana nasib tenaga honorer guru yang belum masuk database, tetapi sudah banyak mengabdi, jangan kata untuk jadi pns, sk dari bupati ja g dapat…
    tolong pemerintah perhatikan nasib mereka

  5. ngulu says:

    KEPADA :
    Bp. Presiden dan Bp MenPan

    Ass. Wr. Wb.
    Bagaimana dengan nasib kami pak………………..
    gimana nasib para guru Tk, guru Madrasah apakah tidak bisa masuk database?????? kami kan tenaga pendidik juga….
    betapa kami para tenaga guru seluruh indonesia sangat-sangat menantikan hal tersebut.
    Iya kan temen-temen …………………???!!!!!
    KAMI tunggu kabar baik dari bapak terima kasih ) MERDEKA ………………………….
    wass Wr. Wb.

  6. maradoni says:

    Kepada
    Yth.Bk.Presiden dan Kepala BKN

    Bagaimana nasib kami tenaga guru/tu yang tidak masuk database dan hanya digaji dengan dan BOS(Kebijakan Sekolah)
    Apakah ada kesempatan kami untuk bisa diangkat menjadi PNS.
    Semoga Allah membuka hati bagi pemimpin dinegeri ini.

  7. Roberto Dody D says:

    Pemerintah Indonesia ini memang tidak bisa adil mengapa tenaga Honorer di Departemen Keuangan sampai saat ini belum ada satupun yg diangkat menjadi PNS padahal ada didalam DATA BASE BKN.bagaimna ini bisa terjadi padahal katanya seluruh tenaga honorer yg sdh masuk kedalam DATA BASE akan dingkat.apa memang pernyataan pernyataan para pejabat di INDONESIA ini tidak ada yg bisa dipercaya.
    Semoga ALLAH SWT membukakan pintu hati para pejabat dinegeri ini serta mengampuni segala dosa-dosanya Amin……………….

  8. AZHARI says:

    Assalamu`alaikum WrWb

    Yth : Bapak Presiden RI, Bapak MENPAN Tolonglah nasib para TKS diperhatikan Pak. Kami murni mengabdi dan bekerja tanpa gaji. Tenaga Honda yang bergaji diangkat jadi PNS, mereka sudah bergaji dan diangkat. Kami TKS yang tidak bergaji tolonglah diperhatikan Pak. Tolonglah kami diperhatikan Pak. Terima kasih Bapak Presiden dan Bapak MenPan.

  9. Nasir says:

    Susah di bayangkan, gmana dengan nasib tenaga honorer yang udah belasan tahun, boro diangkat PTT/PNS. KKN terus zoliiim

  10. dimas says:

    pak presiden tolong pegawai dari sumber apbn yang gabung sejak 2007 diangkat pns

Reply to when ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>