Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

[JAKARTA] Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara menegaskan seluruh pimpinan pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru setelah 2009. Tenaga honorer yang akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) hingga 2009 sebanyak 901.296 orang. Pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tidak melalui tes, tetapi harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah. Hal itu dikatakan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara, Taufiq Effendi, saat rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (31/3). Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh EE Mangindaan itu hadir juga Kepala Badan Kepegawaian Negara, Edy Topo Ashari.

Untuk pengangkatan tenaga honorer itu, pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.

“Ke depan, seluruh pimpinan instansi pemerintah dilarang mengangkat tenaga honorer baru,” kata Taufiq. Pengangkatan itu, katanya melalui mekanisme dan kriteria yang cukup ketat serta tetap memperhatikan kaidah di bidang kepegawaian. Meski demikian, ia mengakui kompetensi tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS tidak sesuai tuntutan persyaratan jabatan.

Karena itu, sambungnya, pemerintah akan menggelar pendidikan dan latihan khusus bagi para tenaga honorer. Tadinya, sambung Taufiq, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi CPNS di Kementerian Negara PAN pada Februari 2005 sebanyak 400.000 orang.

Namun, setelah didata ulang oleh BKN, jumlah itu membengkak menjadi 920.702 orang.

Dari jumlah tersebut, tenaga guru sebanyak 351.505 orang, tenaga kesehatan 76.069 orang, tenaga penyuluh 7.533 orang, tenaga teknis 208.984, dan tenaga administrasi 276.611 orang. Khusus tenaga guru, sudah termasuk guru bantu, guru wiyata bakti, guru honorer, guru tidak tetap, dan guru kontrak di lingkungan Departemen Agama. [L-10]

Sumber: www.suarapembaruan.com, Last modified: 1/4/08

Leave a comment ?

161 Responses to Tidak Ada Lagi Pengangkatan Tenaga Honorer

  1. irfa says:

    kalo ingat masalah tenaga honorer,aku jadi kecewa sama kinerja bag kepegawaian di fkip-uns. teman senasib yang masa baktinya dibawah saya lima tahun bisa dapat sk. sedang aku yang hingga kini sudah 12 tahun mengabdi dengan honor -+ 500 ribu per semester hingga kini tak tahu nasib ke depannya. sdh tanya ke beberapa pimpinan tapi jawabannya kok hanya “tidak tahu”.
    mohon kepada pimpinan, mbok diperhatikan ya nasib aku ini. jangan hanya bilang tidak tahu. sudah pada punya gelar profesor, doktor, MPd. MM, dan seabrek gelar lainnya, terpilih jadi pimpinan lagi, kok hanya bisa bilang tidak tahu?
    mohon petunjuk kepada yang memahami masalah ini.

  2. Sumarwan says:

    Tolong kepada Pak presiden saya magang di kecamatan Bandar surabaya di perhatikan nasib saya tksih

  3. yanti says:

    Kepada.
    Bp. MenPan

    Terima kasih saya ucapkan, semoga janji bapak segera terealisasi-kan. sehingga kami2 ini merasa tenang dalam penantian. Kapan Pak ………………????!!!!
    Dengar2 bulan mei ya …………….
    Amiiiiiiiiiiin.

  4. Saya sangat mengharapkan agar pengangkatan tenaga honorer di kabupaten Nias Selatan betul-betul terlaksana dengan baik dan menguntungkan berbagai pihak bukan hanya menguntungkan sepihak saja seperti yang terjadi selama ini.sebenarnya klo masalah ini diusut tuntas maka saya yakin akan banyak yang masuk jeruji besi yang bakal menjadi pengalamn pahit baGI semua yang nakal dan jahil itu.Ini bukan harta kakek kita dan bukan juga harta kita sendiri, jadi berikanlah bagi mereka yang membutuhkannya.mudah-mudahan Tuhan senantiasa menyertai langkah bagi para Bapak dalam menyukseskan kesejahtraan masyarakat Nias Selatan ini.Ya’ahowu.

  5. Sunarti Mukalab says:

    Kepada Yth Bpk Presiden
    Perkenankan nama saya Sunarti Mukalab, bekerja sbg tenaga honorer pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Banggai Prov Sulteng sejak tahun 1996, tetapi s/d saat ini belum juga terangkat menjadi PNS sedangkan teman2 saya yang masih baru sbg tenaga honorer sekarang sdh menjadi PNS, saya sangat bermohon kepada bpk Presiden untuk memperhtikan nasib saya yang sdh lama mengabdi di Pemda Kabupaten Banggai.

  6. ela says:

    kepada
    yth. bapak presiden

    saya jg guru,ya muda2han saya termasuk databiz,kira2 kpn ya kluar?

  7. Zahra'a says:

    Merdeka !!!
    Saya dan teman2 sangat menyambut baik dan merasa lega hati ini setelah terkurung lama tanpa ada jalan keluar. Sedikit cayaha meneranginya saat kami membaca sebuah surat kabar Kalimantan bahwa Menpan akan mengangkat seluruh pegawai honorer yg sesuai dengan PP 48/2005 junto PP 43/2007. tanpa ada satu pun yang tercecer!!!.
    BENARKAH!!! itu semua ?? jika benar apakah termaksud didalamnya kami honorer Depkeu yg telah masuk Datebase tapi belum ada satupun diantara kami ada pengangkatan setelah program tsb. sedangkan untuk honorer Daerah sudah berangsur2 mengangkat honorerenya menjadi PNS contohnya teman saya di Pemkot yg 3 th lama kerjanya sedangkan saya yang 13 tahun belum ada realisasinya. Ya Allah semoga saja berita ini benar adanya dan Kami sangat mengharapkanya semoga kami dapat membalas jasa Bapak SBY dan Menpan untuk membangun Negara kita lebih maju. JIka program pengangkatan benar adanya kami siap !! untuk memilih Bapak SBY kembali sebagai Presiden yg tlh menepati janji2nya pada kami kaum lemah.

  8. shah says:

    asslm, bpk presiden, bpk menpan, n bpk ka bkn yg trhrmat, ap pemutakhiran data base yg skrg hanya untk tnaga honorer yg sk nya cuma thn 2005, bgaimana dgn kami guru yg d gaji apbd tpi sk nya d atas thn2005, pdhl d pp 43 thn 2007 d situ d sebutkan smua tnga honorer yg d gaji apbd n apbn plg lambat slsai thn 2009, kapan pak kmi d data?trims

  9. Taopan Azis says:

    kenapa kami sampai sekarang kami belum di angkat menjadi honor daerah padahal kami sudah mengabdi Kantor Lurah sampai sekarang saya belum dapat apa-apa saya cuma dapat 100 ribu perbulan saya pemerintah tidak adil

  10. Rara says:

    Saya tenaga Honorer Dinkes Kab. Melawi Prop. Kalimantan Barat mengucapkan banyak terima kasih apabila bpk Pres. memenuhi janji Untuk pengangkatan tenaga honorer,dimana pemerintah sudah mengeluarkan peraturan pemerintah, yakni PP nomor 48/2005 junto PP 43/2007. Dalam PP itu dinyatakan bahwa tenaga honorer yang memenuhi persyaratan perundang-undangan dapat diselesaikan pengangkatannya menjadi CPNS paling lambat hingga 2009.
    Mudah-mudahan saya termasuk salah satu daftar nama honorer yang bapak maksud telah terhitung sebanyak 901.296 orang. Saya benar-benar menanti kabar gembira dari bapak.Amin…………….!!!!!!!!!!

Reply to Muhammad Azhari ¬
Cancel reply

NOTE - You can use these HTML tags and attributes:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>