PKPA dan DPRD Dorong Pemerintah Nias Serius Tangani ABH
Gunungsitoli, Nias Online – Penanganan masalah sosial yang dihadapi oleh anak-anak di Nias dari tahun ke tahun selalu luput dari perhatian pemerintah daerah. Hal itu mengemuka dalam diskusi terbatas sebelum pelaksanaan Musrembang Nias. Dalam diskusi itu Chairidani Purnamawati, SH, koordinator advokasi PKPA Nias dan Faigi’asa Bawamenewi, salah seorang anggota DPRD Kabupaten Nias, menyampaikan bahwa kendala penanganan tersebut terjadi karena belum adanya pagu dana secara khusus.
Chairidani mengatakan saat ini belum ada pekerja sosial yang menangani anak berhadapan hukum (ABH), termasuk dalam hal proses diversi, pengobatan, rehabilitasi dan Drop in Center (DiC).
“Sebaiknya nanti saat dilakukan musrembang, PKPA bisa sampaikan hal tersebut. Dan jangan lupa untuk langsung berdiskusi dengan kepala Bappeda”, ujar Faigi’asa Bawamenewi menanggapi pernyataan Chairidani.
Pada tempat terpisah, kepala Bappeda, Agustinus Zega sangat mendukung langkah yang diambil PKPA dalam upaya memperkuat penanganan ABH. Agustinus menyarankan agar PKPA segera membuat surat resmi kepada Bappeda sehingga masukan tersebut dapat segera dirapatkan dengan SKPD terkait.
Keumala Dewi selaku manajer PKPA Nias sangat mengapresiasi langkah awal dan respon pemerintah terhadap usulan PKPA tersebut. Keumala mengatakan bahwa PKPA akan terus menindaklanjuti dan siap bekerjasama dengan pemerintah untuk penanganan kasus- kasus kekerasan dan sosial yang dihadapi oleh anak.
“PKPA selalu berkomitmen menjaga dan menjadi sahabat anak, selain itu PKPA akan terus mengadvokasi pemerintah agar lebih berperan dalam penanganan kasus ABH. Kewajiban pemerintah sebenarnya sudah tertuang dalam mandat Undang-undang Perlindungan Anak, namun sayang selama ini sering luput dari perhatin mereka”, tambah Keumala.
Keumala mencontohkan ketika seorang anak dari kabupaten Nias yang menjadi korban penganiayaan oleh kakeknya, dimana dinas sosial justru menghubungi PKPA untuk menangani kasus tersebut. Ditambah lagi saat anak butuh perawatan di rumah sakit, pemerintah dan dinas terkait tidak mampu untuk mengeluarkan biaya perawatannya. Pemerintah Nias harus lebih serius untuk penanganan permasalahan anak, terlebih dengan secara khusus mengadakan pagu anggaran.