Mendagri Berikan Sinyal Positif Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias
Kepala daerah yang hadir pada pertemuan itu adalah Walikota Gunungsitoli Martinus Lase, Bupati Nias Sökhiatulö Laoli dan Bupati Nias Selatan Idealisman Dachi. Juga dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Hermit Hia yang juga sebagai Ketua Umum Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP-PKN).
Dalam pertemuan itu, seperti diungkapkan Yasonna kepada Nias Online, Mendagri memberi sinyal positif untuk pengesahan Provinsi Kepulauan Nias.
“Kita menangkap sikap positif Pak Mendagri tentang Provinsi Kepulauan Nias. Mendagri menyambut hangat kedatangan kita. Tanda-tanda Provinsi Kepulauan Nias akan lahir sudah terbayang,†ujar Yasonna, Jum’at (27/6/2014).
Yasonna menjelaskan, Mendagri selanjutnya akan menyampaikan kajiannya kepada Presiden SBY setelah Panja Komisi II menyelesaikan pembahasan.
“Kami akan rapat konsinyering lagi pada hari Senin (30/6) atau Selasa (1/7/2014) sampai dengan Rabu atau Kamis (2-4/7). Jadwalnya sedang disusun,†kata dia.
Seperti diketahui, dalam dua kali rapat kerja antara Komisi II dengan pemerintah, Presiden melalui Mendagri berkukuh menunda persetujuan pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Presiden beralasan, tidak mau mengambil keputusan strategis menjelang transisi pemerintahannya yang akan berakhir pada Oktober 2014.
Seperti diketahui, tahun lalu, rapat paripurna DPR RI menyetujui usulan pembentukan 65 DOB menjadi Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR. Terdiri dari sejumlah kabupaten, kota dan provinsi. Khusus DOB provinsi, salah satunya adalah Provinsi Kepulauan Nias.
Sebelumnya, dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Dirjen Otda Kemendagri, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenhukham dan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah pada Selasa (17/6/2014), pemerintah menyatakan sikap menunda pembahasan 65 DOB tersebut.
Lalu, pada rapat kerja yang digelar pada 24 Juni 2014, Presiden SBY melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali menegaskan keputusannya untuk menunda pembentukan DOB baru.
Namun, Komisi II telah berkukuh untuk meneruskan pembahasan, bahkan sudah membentuk Panja. Sebanyak 33 dari 65 DOB yang telah diverifikasi, dinyatakan layak untuk dibahas dan ditetapkan. Termasuk Provinsi Kepulauan Nias.
Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sendiri sebelumnya telah memutuskan merekomendasikan usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias untuk dibahas dan selanjutnya ditetapkan menjadi provinsi. Hal itu berdasarkan evaluasi persyaratan, di antaranya, dengan datang langsung ke Nias untuk melakukan peninjauan lapangan.
Tidak hanya itu, DPD RI juga baru-baru ini telah melakukan peninjauah langsung. Posisi sementara DPD RI menyatakan usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sudah memenuhi syarat. Diharapkan, keputusan mengenai usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias tersebut bisa dilakukan sebelum terjadinya pergantian anggota DPR RI pada tahun ini. (en)
Kita optimis Nias bakal dianulir berkat usaha dan dukungan para elite serta rakyat Nias menjadi provinsi,cuma perlu di waspadai agar tidak disusupi dan diisi oleh orang orang yang budayanya korupsi baik langsung maupun tidak langsung(lewat kadis dan jajaran dibawahnya)
Jika 33 daerah otonomi baru yg sdh di bahas dan di sahkan sebelum berakhir pemerintahan SBY maka kebijakan tsb bs menjadi kenangan yg manis yg dikenang sepanjang sejarah masa periode pak SBY.
Provinsi Kepulauan Nias dambaan masyarakat nias
Pembentukan Prov. Kepulauan NIas merupakan harapan masyarakat nias. mudah2an ni direslisasikan segera.. salam bwt kepulauan nias
Sangat strategis dalam arti sangat menguntungkan jika Presiden SBY mengesahkan Prop Kepnis sebelum berakhir masa jabatannya. Pak Presiden kita harapkan masih lama hidup.
pak presden sby patut mendapat gelar karena kebijakan dalam mendorong DOB menjadikan INDONESIA tetap NKRI